New Search

If you are not happy with the results below please do another search

19 search results for: Kota Tanpa Kumuh

1

Bank Dunia Dan Tim Kementrian PUPR Bahas Kota Tanpa Kumuh Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengadakan pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia dan Kementerian PUPR di aula Bappeda Kota Palangka Raya, Selasa (21/11/2017).   Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Bappeda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu ini dalam rangka kick off dengan Pokja PKP Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) atau National […]

2

Letnan Kolonel Infanteri W Sandy (Walikota Periode Januari 1967 S/d 6 September 1975)

Letkol Inf. W. Sandy adalah Walikota Palangka Raya periode 31 Agustus 1967 sampai dengan 6 September 1975, dan sampai saat ini W. Sandy merupakan Walikota Palangka Raya yang terpanjang masa jabatannya (8 tahun, 6 hari). Sebelum dilantik secara definitif, W. Sandy sudah menjadi Pejabat Walikota Palangka Raya sejak bulan Januari 1967 menggantikan M. Agoes Ibrahim, sehingga secara keseluruhan masa jabatannya adalah 8 tahun 8 bulan. Beliau dilantik oleh Gubernur R. Sylvanus pada tanggal 31 Agustus 1967 dengan sebutan Walikota Kepala Daerah Kotamadya Palangka Raya. Ada dokumen yang menyebutkan bahwa W. Sandy adalah Walikota yang kedua karena M. Agoes Ibrahim hanya pejabat sementara bukan Walikota yang dipilih oleh DPR – GR Kota Praja Palangka Raya.

W. Sandy dilahirkan di Kuala Kapuas (Ibukota Kabupaten Kapuas) pada tanggal 3 September 1928 sebagai anak ke-4 (empat) dari 5 (lima) bersaudara dari pasangan suami istri Cornelis Sandy dengan Adriana. Saudara-saudara W. Sandy tersebar di Kota Kuala Kapuas dan Palangka Raya. W. Sandy mengenyam pendidikan Belanda yang terkotak-kotak, beliau menempuh Sekolah Rakyat (SR) selama 2 tahun (1933 sampai dengan 1934) di Luwuk Kanan (sekarang Kabupaten Katingan), kemudian disambung HDS (Holland Dayak School – Sekolah setingkat Holland Inlandsche School/HIS yang didirikan oleh Organisasi Pakat Dayak) di Kuala Kapuas dan selesai tahun 1936. Selanjutnya beliau menamatkan pendidikan di Christelieke Holland Inlandsche School (Chr. HIS) di Banjarmasin pada tahun 1942. Informasi ini menunjukkan bahwa W. Sandy memperoleh pendidikan setingkat HIS namun dilakukan pada sekolah yang berbeda-beda. Waktu studi yang dihabiskan adalah 9 (sembilan) tahun dari tahun 1933 sampai dengan 1941 untuk tamat sampai kelas 7 sebagai akibat perpindahan sekolah tersebut. Pendidikan W. Sandy disambung di Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs (MULO) yang diselesaikannya pada tahun 1945. Pada tahun 1946, W. Sandy belajar di SMT (Sekolah Menengah Tinggi) di Banjarmasin, namun tidak sampai satu tahun karena beliau segera masuk ke Akademi Militer Angkatan II di Yogyakarta.
Selama menjadi Cadet (sekarang Taruna) W. Sandy menjalani pendidikan di Malang (Jawa Timur) mulai tahun 1946 sampai dengan 1948, lalu disambung di Yogyakarta sampai tahun 1950. Pada tanggal 25 Januari 1950, W. Sandy menyelesaikan pendidikan militernya dan memperoleh pangkat Letnan Dua (Letda). Dan dari sinilah karier militernya dimulai. Berbagai jabatan militer pernah diduduki W. Sandy baik di lapangan maupun dalam markas komando, dan tempat tugasnya pun berganti-ganti. W. Sandy pernah menjabat sebagai Kasi II STM II Co TTK (1951), Komando Detasemen Brigade “ B “ STM II TTK (1950), Komandan Kompi B Bn 6001 TTK (1950 – 1952), Pa Panjata ALBAD (1952) di Bandung, Pa DPDAD KMKB di Bandung (1954 – 1956), Kep. Bin III DPDAD Yonif III/  Siliwangi di Bandung (1957 – 1958), Pa DPDAD/Jasdam Kalteng di Banjarmasin ( 1958 ), Wakil Interpa Kodam Kalteng di Banjarmasin / Sampit (1959 – 1962) Ps Dandim Palangka Raya (1962), Dandim 1104/Kotawaringin Barat (1963 – 1965) dan Ass. 6 Kaskodam XI / Tambun Bungai (1965). Pada bulan Januari 1967, W Sandy dilantik sebagai Walikota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya. Pada saat menjabat sebagai Walikota Palangka Raya, tepatnya pada tanggal 1 Januari 1972, W. Sandy memperoleh kenaikan pangkat menjadi Kolonel. W. Sandy juga punya pengalaman terlibat dalam berbagai pertempuran mulai dari clash I (1947), pemberontakan Madiun (1948), clash II (1949), pemberontakan Ibnu Hajar (1950), DI/TII (1954), Simbar (1958) dan G 30 S PKI (1965). Dalam buku Sejarah Kalimantan Tengah, W. Sandy juga terlibat dalam perang gerilya melawan Belanda di pedalaman Kalimantan Tengah. W. Sandy menikah dengan Rusie A. Kiting pada tanggal 17 Oktober 1954 dan dikaruniai 13 (tiga belas) orang anak yang terdiri dari 4 (empat) orang putra dan 9 (sembilan) orang putri. Dalam masa jabatan yang begitu lama, ada beberapa hal yang sangat menarik dalam masa pemerintahan W. Sandy. Hal yang paling menonjol adalah peristiwa yang dalam buku ini disebut “ Gugatan W. Sandy “. Peristiwa ini muncul ketika W. Sandy sebagai Walikota merasakan adanya kemunduran pembangunan sarana dan prasarana Kota Palangka Raya setelah peristiwa G 30 S PKI. Pasca peristiwa tersebut perhatian masyarakat dan pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah serta para pejabat baik pejabat sipil maupun militer terhadap pembangunan Kota Palangka Raya sangat jauh berkurang. Hal ini tentu tidak lepas dari kedudukan Kota Palangka Raya pada masa pemerintahan Orde Lama yang dipimpin oleh Presiden Soekarno, di mana Palangka Raya adalah sebuah kota yang pembangunannya dicanangkan oleh Presiden Soekarno (lebih jauh dapat diperiksa Pidato Mendagri Dr. Soemarno Sostroatmodjo pada saat peresmian Kotapraja pada lampiran 4). Dalam kedudukan sebagai Walikota, W. Sandy tidak bisa tinggal diam melihat keadaan ini karena itu beliau mengirimkan surat kepada Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah (Gubernur dan Ketua DPRD – GR) untuk “meninjau ulang kedudukan Palangka Raya sebagai Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah“ (lihat kotak 7)
Meskipun tidak secara eksplisit disebutkan dalam surat, banyak pihak menyebutkan bahwa W. Sandy ingin memindahkan Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah ke Pulang Pisau. Tidak jelas apakah gugatan tersebut hanyalah gertakan atau ancaman yang sungguh-sungguh. Namun demikian berdasarkan analisa dari berbagai bukti yang ada dan para narasumber yang ditemui, kesimpulan yang dapat diambil dari “Gugatan W. Sandy“ tersebut adalah wujud dari keprihatinan seorang Walikota terhadap perkembangan pembangunan di wilayahnya. W. Sandy menyadari bahwa tanpa bantuan dari Pemerintah Pusat/Propinsi Kalimantan Tengah, pembangunan Kota Palangka Raya tidak akan mengalami kemajuan yang nyata sementara perhatian yang diharapkan tidak muncul. Di samping itu, pada saat yang sama mesyarakat yang semula sangat antusias membantu pelaksanaan pembangunan Kota Palangka Raya merasa takut dan “ragu-ragu“ semenjak meletusnya peristiwa G 30 S PKI. Rencana pemindahan Ibukota ke Pulang Pisau adalah cara W. Sandy untuk menarik perhatian dari semua elemen agar memikirkan kembali pembangunan Kota Palangka Raya. W. Sandy tentu menyadari bahwa pemindahan Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah tentu bukan menjadi wewenangnya bahkan Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah pun tidak dapat memutuskan sendiri. Di samping itu, sangat tidak masuk akal seorang Walikota dari sebuah Ibukota Propinsi ingin melepaskan kebanggaan tersebut sementara sebelumnya telah begitu banyak kota atau daerah lain yang ingin menjadi Ibukota Propinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan fakta-fakta itu, dapat disimpulkan bahwa semua itu merupakan kiat dari W. Sandy untuk memajukan Kota Palangka Raya. Gugatan W. Sandy tersebut terbukti cukup berhasil karena Surat Walikota tersebut segera dijawab dengan naskah bersama yang intinya meneguhkan kembali tekad untuk membangun Kota Palangka Raya bersama-sama (Kotak 8).
Perhatian Pemerintah Pusat dan Propinsi Kalimantan Tengah terhadap pembangunan Kota Palangka Raya semakin tebal, apalagi setelah kedatangan Presiden Soeharto beserta 6 ( enam ) Menteri Kabinet Pembangunan, pada tanggal 18 Oktober 1968. Salah satu bentuk perhatian yang diberikan adalah bantuan dana untuk membangun Kantor Balaikota yang terletak di Jalan Diponegoro (sekarang lokasi tersebut dibangun Kantor Bank Indonesia Cabang Palangka Raya). Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud pada tanggal 16 Juni 1970 berkenan meresmikan kantor tersebut, dan Kantor Balaikota pindah dari Jalan Darmosugondo ke Jalan Diponegoro.

Kebijakan W. Sandy yang lain yang sangat bersejarah adalah “penggantian lambang daerah“. W. Sandy berusaha menelusuri dan meneliti proses lambang Kotapraja Palangka Raya yang dibawa terjun dengan payung pada saat peresmian Kotapraja otonom (17 Juni 1965). Namun menemui jalan buntu sehingga pada tanggal 13 Agustus 1969 dikeluarkan pengumuman Nomor : 339/H-II/1969 tentang “Sayembara Pembuatan Lambang Daerah Kotamadya Palangka Raya”. Namun demikian, dari 30 calon lambang yang diterima, dari para kontestan tidak satupun yang memuaskan sehingga akhirnya dibuat lambang daerah yang baru sebagai hasil sintesa dari 30 calon lambang yang masuk tadi. Setelah lambang tersebut diberi penjelasan oleh Handjung Sahai, kemudian diajukan kepada DPRD – GR Kotamadya Palangka Raya untuk memperoleh persetujuan. Akhirnya lambang daerah tersebut disetujui oleh DPRD – GR Kotamadya Palangka Raya dan diterbitkan Peraturan Daerah Nomor : 2 / DPRD – GR / 1970 tanggal 17 Juni 1970. Lambang daerah inilah yang sampai sekarang dipakai oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. 

Meskipun demikian, W. Sandy juga tidak lepas dari kontraversi. Pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi pada awal masa pemerintahan Orde Baru tidak mampu diimbangi dengan penyediaan prasarana yang memadai khususnya pasar, akibatnya para pedagang meluber sampai ke jalan dan muncullah Pasar Blauran yang tetap bertahan sampai sekarang. W. Sandy juga membangun jalan titian di Komplek Flamboyan sepanjang 323 m dengan lebar 4 meter pada Tahun Anggaran 1972/1973. Langkah ini dinilai sebagai penyebab munculnya kawasan kumuh di Kota Palangka Raya yang tidak pernah dapat diatasi sampai sekarang. Benar dan tidaknya kontraversi ini perlu dijawab dengan satu penelitian yang mendalam.

3

PERAN KELOMPOK KERJA PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN (POKJA-PKP) KOTA PALANGKA RAYA DALAM KEBERLANJUTAN PENANGANAN KAWASAN KUMUH

Bappedalitbang Kota Palangka Raya selaku sekretariat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA-PKP) Kota Palangka Raya yang telah di tetapkan melalui surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/279/2022, tanggal 20 Juli 2022, tentang pembentukan kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman Kota Palangka Raya. Menindaklanjuti terkait keberlanjutan penanganan kawasan kumuh di kota palangka raya, mengingat telah […]

4

Data Kotaku Mendukung Kebijakan Satu Data Satu Peta

MEDIA CENTER, Palangka Raya-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palangka Raya mengadakan pertemuan dengan Tim Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) terkait pengolahan dan pengelolaan data kumuh Kota Palangka Raya berbasis SIM (Sistem Informasi Manajemen) dan GIS (Geographic Information System) di Aula Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya, Selasa (26/10/2022). Kepala Dinas Perkimtan Kota […]

5

Kawasan Kumuh Berkurang 21 Hektare

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Awalnya ada 105,2 kawasan kumuh di wilayah Kota Palangka Raya. Namun hingga 2018 kawasan kumuh tersebut berkurang 21,26 hektare. Jadi per Desember 2018 kawasan kumuh di Kota Palangka Raya masih 83,66 hektare yang tersebar di empat kecamatan dan delapan kelurahan, Kecuali Kecamatan Rakumpit. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor […]

6

Program Kotaku Gelontorkan Dana Rp1 5 Miliar Untuk Wilayah Kumuh Pahandut

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Selain wilayah Mendawai, Bappeda Kota Palangka Raya juga akan menata kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang. Tahun ini khusus dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dialokasikan Rp1,5 miliar untuk membangun infrastruktur dibeberapa RT di Kelurahan Pahandut Seberang.  Diharapkan dengan diperbaikinya sarana infrastruktur tersebut bisa mengurangi kawasan kumuh di Kelurahan […]

7

Penyelenggaraan Program KOTAKU-DFAT

Palangka Raya; 31 Januari 2022 Program KOTAKU-DFAT merupakan bagian dari Program KOTAKU yang mendapat dukungan pembiayaan dari Hibah Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT). Sejalan dengan kebijakan Presiden dan Menteri PUPR, maka Program KOTAKU-DFAT difokuskan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2020-2024, yaitu mendukung terwujudnya kota layak huni, inklusif, dan tanpa permukiman kumuh. […]

8

Program Kotaku Diharap Nol Persenkan Kekumuhan Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Pemerintah Kota Palangka Raya, terus menggenjot program kota tanpa kumuh (Kotaku) melalui sinergitas antar lintas sektor, baik dinas/SOPD maupun pihak perbankan. Sasaran program Kotaku di Palangka Raya itu sendiri telah dipetakan terhadap sejumlah  kawasan yang memiliki indikator kekumuhan tingkat tinggi. “Tiga sasaran program Kotaku di Palangka Raya, yakni kawasan Mendawai, Pasanggrahan […]

9

LURAH MENTENG MENGHADIRI KEGIATAN PENANDATANGANAN BERITA ACARA CASH FOR WORK PROGRAM KOTAKU

𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶_𝗝𝗸𝗿 .Pada hari ini Kamis (18/03/2021) Walikota Palangka Raya fairid Naparin melalui Lurah Menteng Rossalinda Rahmanasari menghadiri kegiatan Penandatanganan berita acara kesepakatan pencairan dana Cash for work (CFW) yang akan di programkan untuk pemeliharaan atau perbaikan hasil kegiatan Kota tanpa Kumuh (KOTAKU) atau kegiatan IBM lainnya yang ada di Kelurahan Menteng. Penandatanganan berita acara kesepakatan […]

10

Kotaku Tawarkan Program Pengentasan Kekumuhan Di Pahandut Seberang

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) menawarkan sejumlah program pengentasan kekumuhan di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya. Program yang ditawarkan itu seperti pembangunan jalan permukiman, pembuatan saluran drainase, penyediaan air bersih, sanitasi, penyediaan bak sampah, dan lainnya. Koordinator Kotaku Kota Palangka Raya, Apriani mengatakan kawasan kumuh di Kelurahan Pahandut Seberang […]