Dukung Sanksi Adat Bagi Pengguna Narkoba

SETWAN PLK, Palangka Raya – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba, di Kota Palangka Raya, masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Menyikapi akan hal itu anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo berharap ada tindakan tegas bagi para oknum penyalahguna narkoba tersebut, guna memberikan efek jera.

Terlebih efek samping dari zat adiktif tersebut sangat buruk baik bagi kesehatan tubuh hingga mental bagi mereka yang menggunakannya.

“Selain sanksi pidana bagi pengguna dan jaringan pengedarnya, tentu harus ada upaya lebih agar mampu memberikan efek jera bagi mereka.” tambahnya, Senin (28/6/2021).

Seperti halnya ada wacana memberikan sanksi adat dan sosial, dimana menurut Sigit merupakan langkah tepat guna memberi efek jera bagi penguna, pemakai dan pengedar narkoba.

Sanksi adat maupun sosial tersebut dikatakannya bisa diimplemetasikan dengan pengusiran dari kampung atau lingkungannya, hingga menempatkan foto mereka sebagai penanda perusak generasi bangsa.

“Bila tidak adanya ketegasan seperti itu, membuat para oknum penyalahguna narkoba tidak merasa jera yang bisa membuat mereka berfikit dua kali sebelum melakukan tindak pidana seperti itu,”tukas Sigit.

Selebihnya menurut politikus muda PDI Perjuangan ini, semangat memerangi narkoba ini harus maksimal dilakukan. Terlebih sejalan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang mengambil tema ‘War on Drugs’ yang berarti perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). (sumber MC)

SAMBUT DANA INSENTIF DAERAH (DID) DINAS SOSIAL MULAI SOSIALISASIKAN KE KECAMATAN-KECAMATAN

PALANGKA RAYA, Senin (21/06) Dinas Sosial Kota Palangka Raya melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin mulai sosialisasikan Dana Insentif Daerah (DID) ke kecamatan-kecamatan terkait teknis penyaluran dan besaran bantuan social yang akan diterima. Dana Insentif Daerah ini merupakan bantuan social yang diberikan pemerintah kota Palangka Raya bersumber dari APBD Kota Palangka Raya untuk program perlindungan jaminan social TA 2021. Rencana pemberian bantuan social DID ini sebesar Rp 250.000,- per Kepala Keluarga (KK). “kriteria penerima bansos DID ini yaitu bukan penerima bansos APBN (PKH, BPNT, BST), ASN, TNI/POLRI, BUMN/BUMD dan pensiunan. di utamakan bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan social sama sekali, sehingga diharapkan bantuan dapat menyeluruh”  jelas Roly selaku Plt. Kabid Fakir Miskin. Mulai hari selasa, Dinas social mulai melakukan sosialisasi ke kecamatan Jekan Raya dan akan berlangsung hingga hari jumat secara bergantian ke seluruh kecamatan di Kota Palangka Raya. “Teknis sosialisasi terkait bansos DID ini adalah per kecamatan yang dihadiri oleh seluruh Lurah, Kasi Kesos, Babinsa, Babinkamtibnas dan aparat kecamatan yang akan berlangsung selama 5 hari ke depan secara bergantian” Jelas Rima selaku Kasi Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan. Rencana pemberian bantuan social Dana Insentif Daerah ini kuotanya terbatas karena di sesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah kota Palangka Raya. meskipun terbatas jumlahnya, bantuan DID ini merupakan bentuk keseriusan  dan kehadiran pemerintah kota Palangka Raya dalam memberikan jaminan perlindungan social bagi masyarakat terdampak covid-19.

 

296 KPM DI PALANGKA RAYA TERIMA KKS BPNT PERLUASAN

Palangka Raya – Kota Palangka Raya terima 296 KPM KKS Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perluasan tahun 2021.Jumlah tersebut tersebar di 11 kelurahan , yaitu Kelurahan Palangka sebanyak 39 KPM, Kelurahan Bukit Tunggal 7 KPM, Kelurahan Kalampangan 1 KPM, Kelurahan Kereng Bangkirai sebanyak 14 KPM, Kelurahan Langkai 61 KPM,  Kelurahan Menteng 43 KPM, Kelurahan Pahandut 70 KPM,  Kelurahan Pahandut Seberang 26 KPM, Kelurahan Panarung 13 KPM, Kelurahan Tanjung Pinang 20 KPM dan Kelurahan Tumbang Rungan 2 KPM. Kartu Keluarga Sejahtera tersebut diserahkan secara bertahap yang direncanakan mulai pecan depan. “KKS ini rencana akan mulai di salurkan pecan depan, masing-masing kelurahan akan kami surati beserta nama KPM penerima BPNT. Jadwal resminya akan di umumkan di kelurahan masing-masing ” Jelas Rima Fitriani. Pada kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan bahwa tidak semua kelurahan mendapatkan kuota perluasan KKS.

KKS BPNT perluasan merupakan tambahan dari bansos KKS regular. KKS perluasan diserahkan untuk penanganan pandemi covid-19. Di kesempatan yang sama, Roly selaku Plt Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin mengatakan bahwa, KKS BPNT perluasan ini digunakan untuk transaksi bahan pangan atau kebutuhan pokok secara non tunai keagene-warong yang telah di tunjuk setiap kelurahan. “Masyarakat penerima manfaat bias mendatangani agen e-warong yang telah ditunjuk untuk menggesek dan mendapat bantuan pangan seperti beras, telur, sayur-sayuran serta lainnya. Setiap KPM nanti akan menerima bantuan senilai Rp 200 ribu per bulan” ujar Rima. (Nur)

Diskominfo Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pengolahan Sumber Daya Keamanan Informasi Tahun 2021

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian menggelar sosialisasi pengelolaan sumberdaya keamanan informasi yang bertempat di Aula PK II Kota Palangka Raya, Rabu (23/6/2021).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Palangka Raya Fifi Arfina yang juga sekaligus memberikan arahan dalam pelaksanaan kegiatan.

Sosialisasi ini diselenggarakan selama 1 (satu) hari yang menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara M. Ali Kuncoro, S.T. dan Yan Hadynoer, S.ST.TP,.M.T serta diikuti oleh peserta sosialisasi yang berjumlah 40 orang perwakilan dari masing-masing perangkat daerah Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Kominfo Dra. Fifi Arfina, M.Si dalam menyampaikan bahwa penyelenggaraan sosialisasi bermaksud untuk menciptakan sumber daya manusia khususnya bagi seluruh Aparatur Sipil Negara agar memiliki kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dan pengelolaan sumber daya keamanan informasi.

Oleh karena itu jadikanlah sosialisasi ini sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi bagi seluruh Aparatur di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya tuturnya, ucapnya.

“Sosialisasi ini merupakan momen yang penting sehingga diharapkan dapat memanfaatkan waktu sebaik baiknya untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pengelolaan sumber daya keamanan informasi”, Kata Fifi.

Selain itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Palangka Raya Dila Kristiana, S.T., M.Si menjelaskan bahwa pelaksanaan Sosialisasi Pengelolaan Sumber Daya Keamanan Informasi adalah untuk menciptakan sumber daya manusia khususnya bagi Admin/Pengguna Sistem Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Sehingga nantinya diharapkan memiliki kesadaran akan pentingnya keamanan informasi, serta bagaimana mengelola dan mengamankan informasi. (MC. Isen Mulang/Nitra/wln)

Dewan Pengurus Nasional ASDEKSI 2021-2024

SETWAN PLK, Jakarta – Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Siti Masmah, dipercaya menduduki jabatan Bendahara Umum Asdeksi periode 2021-2024 dalam Musyawarah Nasional VII di Jakarta, Sabtu (19/6/21).

Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia atau ASDEKSI d/h Forum Komunikasi dan Konsultasi Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia atau disingkat FORKOMKON Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia adalah suatu organisasi profesi yang Anggota dan Pengurusnya berasal dari Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia. Dan sampai saat ini telah ada 489 Anggota sesuai dengan jumlah Kabupaten/Kota termasuk hasil pemekaran daerah tahun 2008.

Pembentukan ASDEKSI bermula dari kegiatan Workshop Peningkatan Wacana dan Kinerja Sekretaris DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia pada tanggal 2 – 3 Juli 2001 di Hotel Grand Cempaka – Jakarta. Pada kegiatan tersebut banyak wacana seperti permasalahan yang kerap di hadapi para Sekwan di daerah menjadi bahan diskusi sehingga beberapa Sekwan yang hadir pada saat itu mengusulkan untuk membentuk suatu organisasi yang bisa memediasi atau memfasilitasi permasalahan dan kebutuhan para sekwan.

Dari pertemuan tersebut berhasil melahirkan rekomendasi “Perlu adanya forum komunikasi dan konsultasi, sebagai wadah media tukar menukar informasi Sekretaris DPRD baik di tingkat Nasional maupun regional yang difasilitasi oleh Pemerintah“. Selain itu dengan adanya wadah ini juga diharapkan bisa berfungsi memberikan dukungan dan fasilitas pemberdayaan SEKWAN dalam mensinergikan kebijakan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Siti Masmah satu-satunya pengurus nasional yang berasal dari Kalimantan, yang sebelumnya telah menjadi kandidat Ketua Umum Asdeksi periode 2021-2024.

“ ini sebuah amanah, dan saya bisa belajar banyak lagi di organisasi ini agar bisa lebih baik dan tentunya menambah wawasan saya “, terang Siti Masmah. #Uj

 

Comment On Pelayanan Penerbitan Kartu AK-I/Kartu Pencaker Wilayah Kota Palangka Raya By Disnaker

In reply to Fatimah.

Boleh menggunakan Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir, tks.

Comment On Pelayanan Penerbitan Kartu AK-I/Kartu Pencaker Wilayah Kota Palangka Raya By Fatimah

In reply to Sasongko yuwono.

saya mau tanya, untuk membuat kartu Ak1 persyaratan nya ad ijasah pendidikan terakhir, tpi gimn klo ijasah nya belum keluar