LAYANAN MPP HUMA BETANG PALANGKA RAYA

Fotografer : Usep

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya (kanan) melayani pembuatan akte kelahiran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Selasa (31/10/2023). MPP Huma Betang Kota Palangka Raya memberikan layanan terpadu satu pintu seperti administrasi kependudukan, pembayaran pajak, perijinan dan informasi lowongan kerja. MC Kota Palangka Raya/Usep/nd

MPP Wujud Komitmen Pemko Palangka Raya Dalam Pelayanan Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Sahdin Hasan didampingi Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Fifi Arfina, dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengikuti acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) secara daring melalui Zoom Meeting di MPP Huma Betang Kota Palangka Raya, Selasa (31/10/2023).

Di tempat lain, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menghadiri secara langsung acara tersebut di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Pada acara tersebut sebanyak 10 MPP diresmikan secara langsung oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas bersama 10 Kepala Daerah lainnya, salah satunya MPP Huma Betang Kota Palangka Raya.

Keputusan untuk meresmikan 10 MPP ini merupakan langkah konkret untuk lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat dan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan di berbagai daerah di Indonesia.

Di saat bersamaan Hera menekankan bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen dalam meningkatkan sinergi antar Badan/Dinas dan instansi vertikal dalam upaya mewujudkan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

“Sinergitas dan kerjasama antar instansi menjadi kunci utama dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.

Turut menanggapi hal tersebut, Sahdin mengatakan Pemko Palangka Raya akan lakukan perluasan sistem layanan di MPP Huma Betang Kota Palangka Raya sesuai arahan Menteri PANRB.

“Peresmian MPP Huma Betang Kota Palangka Raya tersebut mengukuhkan komitmen Pemko Palangka Raya untuk memperluas layanan di MPP untuk tingkatkan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, efektif serta efisien bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkapnya. (MC. Kota Palangka Raya/nur/ndk)

Tingkatkan Pelayanan Publik Dengan Memedomani Perilaku ASN BerAkhlak

MEDIA CENTER, Palangka Raya– Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko untuk menjalankan tugas dengan memedomani perilaku ASN BerAkhlak.

“Konsep ASN Berakhlak sendiri dapat diartikan sebagai orientasi pada pelayanan, di antaranya akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, yang tentunya harus ada dalam diri masing – masing ASN,” ucap Hera, Senin (30/10/2023).

Hera menekankan pentingnya pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Dengan menjalankan pedoman ASN BerAkhlak, diharapkan ASN dapat lebih fokus pada pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat.

“ASN BerAkhlak adalah konsep yang menggambarkan sifat-sifat positif yang harus dimiliki oleh seorang ASN. Kami ingin agar setiap ASN di Kota Palangka Raya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan selalu bersinergi dengan masyarakat,” tuturnya.

Hera berharap melalui penerapan perilaku ASN BerAkhlak ini pelayanan publik dan reformasi birokrasi meningkat dan semakin maju

“Saya berharap bahwa dengan mengadopsi pedoman ASN BerAkhlak, pelayanan publik di Kota Palangka Raya akan semakin meningkat, dan hubungan antara ASN dan masyarakat akan semakin harmonis,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya Melakukan Kegiatan Sidang Tera Ulang Di Pasar Tangkiling

UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya melakukan kegiatan sidang tera ulang di Pasar Tangkiling. Terdapat 21 timbangan meja, 1 dacin, dan 9 timbangan pegas milik para pedagang yang ditera ulang.

Sidang tera ulang adalah pelaksanaan tera ulang terhadap UTTP yang dikumpulkan di suatu tempat tertentu, berdasarkan Permendag Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018 tentang Tera dan Tera Ulang Alat UTTP. Sidang tera ulang dilaksanakan dalam rangka mendukung program daerah tertib ukur.

Penera DPKUKMP melakukan pengujian terhadap UTTP. Jika sesuai persyaratan maka dibubuhkan tanda tera SAH. Jika tidak sesuai dan tidak dapat diperbaiki, maka dibubuhkan tanda BATAL, kemudian UTTP dikembalikan ke pihak pedagang.

Kegiatan tera ulang ini dilaksanakan 1 tahun sekali dan bertujuan untuk menjamin kebenaran pengukuran dan melindungi konsumen serta mewujudkan tertib ukur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

================================

Untuk pengajuan tera/tera ulang silahkan datang ke kantor kami di Jalan Tjilik Riwut km 5,5 Kota Palangkaraya.

Atau menghubungi kami melalui email : uptdmetrologi.palangkaraya@gmail.com

Antisipasi Potensi Karhutla Harus Tetap Dilakukan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam beberapa hari belakangan ini wilayah Palangka Raya tampak masih diselimuti kabut asap tipis. Meski tidak separah awal bulan kemarin, namun terlihatnya kabut asap menandakan masih adanya titik api.

“Pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat diharapkan tidak lengah dalam mengantisipasi potensi kejadian kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di wilayah ini,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, Senin (30/10/2023).

Menurut Wahid, kewaspadaan tetap diutamakan karena dengan cara seperti itu bisa lebih cepat dalam upaya pemadaman. Tentunya didukung dengan peran aktf masyarakat.

Meskipun berdasarkan perhitungan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), saat ini memang sudah memasuki peralihan menuju musim hujan. Namun di masa perailihan ini, intensitas hujan masih tidak merata.

Karena itu, karhutla masih bisa terjadi sebab kondisi lahan masih kering dan gersang belum sepenuhnya basah.

“Pertengahan Oktober ini ada beberapa kali hujan, tapi sekarang agak kurang, sehingga membuat lahan masih belum terlalu basah dan agak rawan terjadi kebakaran,” tukas Wahid.

Terlepas dari itu Wahid mengapresiasi upaya pemerintah dalam penanganan karhutla selama puncak musim kemarau.

“Selama puncak musim kemarau kemarin, baik itu pemerintah dan tim relawan sudah bekerja keras di lapangan. Kegiatan seperti ini diharapkan digiatkan terus sampai betul-betul tidak ada titip api yang berpotensi karhutla,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)

Pelaku Usaha Diharap Laporkan Perkembangan Usaha Secara Transparan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani meminta pelaku usaha di kota ini untuk berbicara jujur mengenai perkembangan usaha mereka.

Hal ini termasuk dalam hal operasional usaha, apakah masih sesuai dengan izin awal atau telah mengalami perubahan signifikan.

“Kami ingin bekerjasama dengan para pelaku usaha untuk memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata, Emi, Selasa (31/10/2023).

Ia berharap pelaku usaha dengan kesadaran sendiri datang untuk melaporkan secara transparan perubahan termasuk izin yang mungkin terjadi selama perkembangan usaha.

“Dalam situasi di mana beberapa usaha mungkin telah mengubah operasional mereka, baik dalam hal skala, jenis usaha, atau lokasi maka perlu melaporkan perubahan ini,” ujarnya.

BPPRD juga siap memberikan bantuan dan panduan kepada pelaku usaha yang mungkin memerlukan klarifikasi atau informasi lebih lanjut terkait dengan prosedur perizinan dan pajak.

“Kami ingin memastikan semua pihak merasa didukung dalam berusaha secara legal dan berkontribusi kepada pembangunan daerah ini,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

RAPAT KOORDINASI KELOMPOK KERJA PENGARUSUTAMAAN GENDER (RAKOR POKJA-PUG) TINGKAT PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN TENGAH

Selasa, 31/10/2023. RAPAT KOORDINASI KELOMPOK KERJA PENGARUSUTAMAAN GENDER (RAKOR POKJA-PUG) TINGKAT PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN TENGAH
RAKOR POKJA-PUG ini mengusung tema “Sinergi Penyelenggaraan PUG Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota” yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya dr. M, Fitriyanto Leksono, M.Si beserta jajaran di Aula Dinas Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat Koordinasi Pokja (Kelompok Kerja) Pengarusutamaan Gender (PUG) dilaksanakan dalam rangka Upaya Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta bertujuan untuk menyamakan persepsi/pemahaman tentang penyelenggaraan PUG dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Ada tujuh persyaratan yang harus dipenuhi, agar pelaksanaan PUG dapat berjalan secara maksimal, yaitu Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan PUG, Sumber Daya Manusia, Data terpilah, Alat Analisis dan Jejaring Kemasyarakatan.
Melalui RAKOR POKJA-PUG ini, perwakilan perangkat daerah yang terlibat dan duduk bersama diharapkan dapat mengagendakan Penguatan Komitmen untuk mengimplementasikan PUG melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).Melalui PPRG diharapkan program kegiatan akan lebih terarah dan terukur sasarannya sehingga akan mengurangi kesenjangan pembangunan diberbagai sektor.
 

Sebagai Pelayan Mayarakat ASN Pemko Palangka Raya Diminta Terapkan Prinsip 3S

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Palangka Raya, Sahdin Hasan, meminta seluruh ASN lingkup Pemko setempat untuk menerapkan prinsip 3S yakni Senyum, Salam dan Sapa ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sahdin mengungkapkan pentingnya pelayanan yang ramah dan bersahabat dalam membina hubungan baik antara pemerintah dan masyarakat.

“Kita harus memberikan pelayanan yang lebih dari sekadar tugas. Kita harus memberikan senyuman kepada masyarakat, memberikan salam, dan berbicara dengan sopan serta ramah,” kata Sahdin d Palangka Raya, Senin (30/10/2023).

Menurutnya prinsip 3S ini adalah langkah awal untuk menciptakan citra positif Pemerintah Kota. Dengan menerapkan 3S, pemko bisa menciptakan atmosfer yang nyaman dan mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Ini akan membantu membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik ke depannya,” katanya.

Sahdin juga mengingatkan bahwa pelayanan yang baik merupakan cerminan dari profesionalisme pegawai pemerintah.

“Kita harus selalu mengingat bahwa kita adalah pelayan masyarakat. Dengan 3S, kita bisa memberikan pelayanan lebih dari yang diharapkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Diharapkannya, melalui penerapan prinsip 3S ini, Pemerintah Kota Palangka Raya dapat semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, menjalin hubungan yang harmonis serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Digitalisasi Layanan Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mendorong Perangkat Daerah (PD) setempat untuk meningkatkan upaya digitalisasi dalam layanan publik.

“Langkah ini perlu diambil untuk memperbaiki efisiensi dan aksesibilitas masyarakat terhadap berbagai pelayanan pemerintah,” katanya, Senin, (30/10/2023).

Hal ini ditekankan kepada para kepala PD Pemko Palangka Raya. Ia menegaskan pentingnya adopsi teknologi dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan.

“Kita hidup di era digital dan pemerintah harus beradaptasi dengan perubahan ini. Digitalisasi layanan publik akan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang diberikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya telah memulai beberapa inisiatif digitalisasi, termasuk pembuatan portal online untuk berbagai layanan administrasi pemerintah.

“Seperti pengajuan izin usaha, pembuatan administrasi kependudukan hingga pelaporan kejadian gawat darurat. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Tingkatkan Pelayanan Publik Yang Efektif Melalui MPP

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) sekaligus meresmikan 10 MPP kabupaten/kota di Indonesia yang berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

10 MPP yang diresmikan yakni MPP Kabupaten Aceh Tengah, MPP Kabupaten Tulang Bawang Barat, MPP Kabupaten Lebak, MPP Kabupaten Buleleng, MPP Kabupaten Sekadau, MPP Kabupaten Manggarai Timur, MPP Kabupaten Bone, MPP Kabupaten Morowali, MPP Kota Kupang, dan MPP Kota Palangka Raya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) H. Akhmad Fordiansyah turut menghadiri langsung kegiatan peresmian MPP tersebut.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan dan jajaran mengikuti acara tersebut secara daring melalui Zoom Meeting di MPP Huma Betang Kota Palangka Raya.

Pada kesempatan ini Hera menyampaikan bahwa Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari Menteri PANRB terkait pentingnya sinergi antara Badan/Dinas maupun Instansi Vertikal yang ada dalam MPP sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Di sisi lain, Sahdin menyampaikan bahwa peresmian tersebut dalam rangka mengukuhkan kembali komitmen Pemko Palangka Raya khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik yang mudah serta efisien.

“Seperti yang kita saksikan bersama, telah diresmikan MPP Huma Betang Kota Palangka Raya sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Sahdin.

Peresmian 10 MPP ini merupakan tekad untuk terus memperbaiki dan memperkuat tatanan pemerintahan yang lebih inklusif, partisipatif, dan efektif, dengan tujuan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada seluruh rakyat Indonesia. (MC. Kota Palangka Raya/as/ndk)