Dinas Perdagangan Koperasi UKM Dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Kembali Mengadakan Pelatihan Untuk Pelaku…

Dinas Perdagangan, Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya kembali mengadakan pelatihan untuk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Kali ini DPKUKMP menggelar pelatihan berbahan dasar purun bertempat di Aula Putera Kahayan Jalan Temanggung I Kota Palangka Raya, Selasa (29/11/2022).

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya Zulhikmah Ravieq mewakili Walikota Palangka Raya membuka pelatihan yang diikuti oleh 30 pelaku IKM se Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya Zulhikmah mengatakan, pasca kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu membuat Kalimantan Tengah menjadi salah satu Provinsi yang inflasinya cukup tinggi. Hal ini membuat Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaku IKM untuk dapat terus maju mengembangkan usahanya. Terutama mengenalkan dan menjual produk-produk lokal yang mempunyai daya saing serta dapat mencerdaskan pelaku IKM.

“Melalui pelatihan ini Pemerintah Kota Palangka Raya mendorong pelaku IKM untuk terus mengembangkan usahanya hingga memiliki daya saing serta mencerdaskan pelaku IKM,” ucapnya

Dikatakan Zulhikmah, pelatihan ini juga bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi warga di Kota Palangka Raya. Ini merupakan salah satu cara penanganan dampak inflasi serta untuk mengenalkan budaya kearifan lokal yaitu membuat kerajinan purun.

“Semoga melalui pelatihan berbahan dasar purun ini peserta pelatihan menjadi terampil dan memiliki ilmu pengetahuan yang memadai untuk menjadi wirausaha baru dan mendorong pertumbuhan industri kecil,” tutupnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya Melalui Satpol PP Menggelar Kegiatan Pengembangan Kapasitas Dan Karier Penyidik Pegawai Ne…

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satpol PP menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Aula Satpol PP Kota Palangka Raya, Rabu (30/11/2022) pagi.

Kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

Adapun kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakilnya Hj Umi Mastikah.

Dalam sambutannya, Umi Mastikah menyebutkan bahwa pejabat PPNS merupakan penegak Perda dan Peraturan Kepala Daerah yang merupakan kunci keberhasilan dalam penegakan aturan yang dibuat oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Oleh sebab itu, optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan, dengan cara mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan pemerintah.

“Saya menyambut baik kegiatan ini karena dapat mensinergikan kinerja PPNS sesuai Perda yang berlaku,” kata Umi.

Selain itu, Umi juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai momentum untuk mewujudkan PPNS yang Profesional, Akuntabel dan membangun sinergitas antara Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan instansi terkait.

“Oleh sebab itu, besar harapan saya melalui kegiatan ini, PPNS agar dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait,” tutup Umi.

@umimastikah_sriosako

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu Menyebutkan Bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya Telah Memprogramkan…

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah memprogramkan perlindungan bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Nama programnya “PNSKU SAHABATKU. Caranya, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) membayarkan iuran untuk satu orang terdekatnya.

“Melalui program ini akan mengajak satu orang PNS minimal memberikan perlindungan Jamsostek kepada satu orang terdekat,” kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Selasa (29/11/2022).

Dia mengatakan, perlindungan itu dilakukan dengan cara mendaftarkan sasaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menanggung iuran bulanannya.

“Saya rasa untuk ASN, membayarkan iuran Rp16.800,00 per bulan untuk minimal satu orang itu relatif kecil. Melalui program baru ini pemerintah ingin meningkatkan peran masyarakat dalam melindungi pekerja rentan, minimal di sekitar tempat kerja atau tempat tinggalnya,” katanya.

Menurut Hera, saat ini ada sekitar 4.000 lebih ASN yang ada di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya. Artinya, jika masing-masing ASN minimal memberikan perlindungan satu orang, maka akan ada 4.000 pekerja rentan yang mendapat perlindungan.

“Apalagi kalau misalnya untuk selevel Kepala Dinas bisa menanggung tiga orang, kabid dua orang, maka akan lebih banyak pekerja rentan sektor informal atau pekerja bukan penerima upah yang terlindungi,” jelasnya.

Sementara untuk sasaran program, masing-masing ASN diberi kewenangan seluas-luasnya untuk memilih. Misalnya saja dengan sasaran tetangga, asisten rumah tangga, keluarga maupun kerabat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah.

@hera.husain

Full Video : Https://youtube/Lh0bBqqVHgw Agrowisata MISIK Wisata Petik Buah @bangufiks #explorepalangkaraya #agrowi…

Full Video : https://youtu.be/Lh0bBqqVHgw
Agrowisata MISIK, wisata petik buah
@bang.ufiks
#explorepalangkaraya
#agrowisatamisik

Peran PPNS Dalam Menciptakan Ketertiban Masyarakat Yang Kondusif

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah berpesan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan profesional supaya dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Hal ini disampaikan saat dirinya membuka kegiatan pengembangan kapasitas dan karier PPNS di Aula kantor Satpol PP, Rabu, (30/11/2022).

PPNS kunci keberhasilan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Di pundak PPNS lah aturan yang dibuat oleh DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dapat dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku.

“Kami yakin bahwa peran PPNS sebagaimana amanat Permendagri Nomor 3 tahun 2019 mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ucap Umi.

Optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan, dengan cara mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan pemerintah daerah dan DPRD yang telah membuat peraturan tersebut.

“Kepada PPNS untuk dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait,” tutupnya. (MC. Isen Mulang/Nitra/ndk)

Penegakan Perda Diminta Selalu Utamakan Pendekatan Humanis

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah berpesan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP agar tetap mengedepankan pendekatan humanis selama melaksanakan penegakan Perda dan Perkada.

“Kepada PPNS agar dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas. Terutama dengan mengedepankan sikap etis dan humanis serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan instansi terkait,” katanya.

Pesan itu disampaikan saat dirinya membuka kegiatan pengembangan kapasitas dan karier PPNS di Aula kantor Satpol PP Kota Palangka Raya, Rabu (30/11/2022).

Menurutnya Satpol PP merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan penegakan perda. Namun demikian, pedekatan yang digunakan secara bertahap mulai dari pendekatan persuasi terlebih dahulu dan tidak langsung represif.

Umi berharap Satpol PP benar-benar bisa mengayomi masyarakat Kota Cantik dan selalu menggunakan pendekatan yang humanis agar peraturan yang dibuat pemerintah bersama DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.

“Pendekatan yang digunakan Satpol PP seyogyanya dilakukan melalui dua tahap yakni melakukan edukasi sebagai pencegahan terhadap potensi-potensi pelanggaran ketertiban. Jika langkah-langkah tersebut tidak diindahkan baru tindakan represif,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Palangka Raya, Yohn Benhur G Pangaribuan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaksanakan pendekatan yang bersifat humanis. Pihaknya mengutamakan pendekatan persuasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan penegakan Perda maupun Perkada. (MC. Isen Mulang/Nitra/ndk)

PPNS Kunci Keberhasilan Penegakan Perda Dan Peraturan Kepala Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya-Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satpol PP menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar di Aula Satpol PP Kota Palangka Raya, Rabu (30/11/2022) pagi.

Kegiatan Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.

Adapun kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakilnya Hj Umi Mastikah.

Dalam sambutannya, Umi Mastikah menyebutkan bahwa pejabat PPNS merupakan penegak Perda dan Peraturan Kepala Daerah yang merupakan kunci keberhasilan dalam penegakan aturan yang dibuat oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Oleh sebab itu, optimalisasi kinerja PPNS perlu ditingkatkan, dengan cara mendukung semua kegiatan dan program kerja PPNS agar penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah sesuai dengan harapan pemerintah.

“Saya menyambut baik kegiatan ini karena dapat mensinergikan kinerja PPNS sesuai Perda yang berlaku,” kata Umi.

Selain itu, Umi juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sebagai momentum untuk mewujudkan PPNS yang Profesional, Akuntabel dan membangun sinergitas antara Satpol PP, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan instansi terkait.

“Oleh sebab itu, besar harapan saya melalui kegiatan ini, PPNS agar dapat selalu meningkatkan profesionalisme dan disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan mengedepankan sikap etis, tegas dan humanis, serta senantiasa menjalin kerjasama yang harmonis dengan instansi terkait,” tutup Umi. (MC. Isen Mulang/Nitra/ndk)

Pemko Palangka Raya Susun Rencana Pembangunan Industri

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian menggelar Fokus Group Discussion (FGD) membahas rencana pembangunan industri 2022-2042 di ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (30/11/2022).

FGD ini dibuka dan dipimpin oleh Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Zulhikmah Ravieq.

“Sektor industri menjadi penggerak utama pembangunan ekonomi karena telah mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, serta mampu memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan daya saing,” kata Zulhikmah.

Rencana pembangunan industri di daerah sejalan dengan Rencana Induk Nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2015 dan disusun sebagai pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

“Hal ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan pelaku industri dalam perencanaan dan pembangunan industri yang melibatkan berbagai instansi terkait, KADIN, pelaku industri dan pakar dari beberapa perguruan tinggi,” ujarnya.

Diskusi ini kata dia, diperlukan untuk mendapatkan berbagai masukan karena pembangunan sektor industri memerlukan strategi yang tepat, agar mampu menampung dan mengantisipasi perubahan yang sangat cepat karena didorong oleh globalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi.

Secara umum sasaran pembangunan industri adalah meningkatnya pertumbuhan industri yang diharapkan mencapai pertumbuhan dua digit pada tahun 2035 sehingga kontribusi industri dalam Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 30 persen.

Kemudian meningkatnya penguasaan pasar dalam dan luar negeri dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan baku, bahan penolong, dan barang modal serta meningkatkan ekspor produk industri.

“Harapannya tercapai percepatan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah maupun meningkatnya kontribusi industri kecil terhadap pertumbuhan industri daerah dan nasional,” tuturnya.

Tujuan lainnya yakni meningkatnya pengembangan inovasi dan penguasaan teknologi, meningkatnya penyerapan tenaga kerja yang kompeten di sektor industri dan menguatnya struktur industri dengan tumbuhnya industri berbasis sumber daya alam. (MC. Isen Mulang/Nitra/ndk)

RANGKAI KARANGAN BUNGA

Fotografer : Purba Andika

Seorang pekerja merangkai karangan bunga pesanan pelanggan di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Rabu (30/11/2022). Bahan bunga yang dirangkai berasal dari pembudidaya tanaman hias lokal di Palangka Raya. Satu buah karangan bunga dijual dengan harga Rp200.000,00 hingga Rp1.500.000,00 tergantung ukuran. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika

MEMILIH BUAH

Fotografer : Purba Andika

Sejumlah pembeli memilih buah di Jalan G Obos Kota Palangka Raya, Selasa (30/11/2022). Buah-buahan didatangkan penjual dari Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan, jenisnya antara lain buah jeruk, lengkeng, semangka, anggur dan buah melon. Satu kilogram buah dijual dengan harga Rp8.000,00 hingga Rp45.000,00 tergantung jenis. MC Kota Palangka Raya / Purba Andika