KEPALA DINAS SOSIAL KOTA PALANGKA RAYA HADIRI LAUNCHING BANTUAN SOSIAL BERAS DAN BST DI KANTOR GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Rezza, S.Sos menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada KPM

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Nyta Bianyta Rezza, S.Sos menghadiri acara Launching atau Peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdampak COVID-19 di Lobi Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah pada Minggu, 25 Juli 2021.

Kegiatan Launching berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Pada kesempatan yang sama, hadir pula pada launching bantuan sosial hari ini, antara lain Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Perum BULOG Divisi Regional Kalteng, Kepala Kantor Pos Palangka Raya, Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng, dan Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat

Launching ini ditandai dengan penyerahan Bansos Beras dan Bansos Tunai secara simbolis oleh Sekda Kalteng Nuryakin dan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya kepada 6 KPM perwakilan dari Kota Palangka Raya. Program bantuan yang diperuntukkan bagi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM BST yang dilaksanakan oleh PT POS Indonesia dan Perum BULOG Divisi Regional Kalteng.

Bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial bagi masyarakat tidak mampu atau terdampak COVID-19, yang telah disalurkan oleh Kementerian Sosial RI melalui berbagai program, seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, dan BST sejak tahun 2020, serta Bansos Beras mulai pertengahan tahun 2021 ini. Bansos Beras ini adalah bantuan tambahan untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang juga dilaksanakan di Provinsi Kalteng. Masing-masing KPM akan menerima 10 kg beras serta BST senilai Rp 300.000 per bulan untuk masa salur Bulan Mei dan Juni 2021.

Selepas kegiatan, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya menyampaikan harapan pemerintah bahwa bansos ini bisa membantu masyarakat, khususnya keluarga tidak mampu yang terdampak pandemi. “semoga dengan adanya tambahan bantuan beras ini bisa bermanfaat bagi masyarakat miskin terdampak covid-19 dalam meringankan kondisi perekonomian. Pemerintah hadir untuk meringankan beban masyarakat. Kami berharap penggunaannya sesuai dengan peruntukannya” jelas Nyta (Nur).

BANTUAN BERAS PPKM MULAI DISALURKAN HARI INI

Kegiatan launching dan penyaluran perdana bantuan beras PPKM di Gudang Bulog Bukit Tunggal bersama Perum Bulog, BPKP Kalimantan Tengah dan Dinas Sosial

Palangka Raya – Perum Bulog Divisi Regional Kalimantan mulai menyalurkan tambahan Bantuan Beras PPKM bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BST di Kota Palangka Raya. “Sesuai instruksi dari Presiden, mulai hari ini tambahan Bantuan Beras PPKM iniakan kami kirimkan kepada 8.062 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM Bantuan Sosial Tunai sebanyak 5160 KK dan KPM Program Keluarga Harapan sebanyak 2.902 KK sesuai data yang kami terima dari Kemensos. Masing-masing KPM nanti akan mendapat tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg,” kata Direktur Bulog Divre Kalimantan pada Minggu (18/07) saat di temui di Gudang Bulog BKK Bukit Tunggal Jalan Cilik Riwut Km 07.

Penyaluran bantuan beras ini ditandai dengan pemberangkatan perdana truk pengangkut Bantuan Beras PPKM tersebut dari Komplek Pergudangan Bulog GBB Bukit Tunggal yang terletak di Jalan Cilik Riwut Km 07. Penyaluran simbolis ini di serahkan untuk KPM PKH di Kelurahan Pahandut Seberang sebanyak 270 KPM. Penyaluran bantuan berasakan dilakukan secara bergantian sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Bulog.

Pada kesempatan yang sama, Roly Irhamna selaku Plt Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin meminta seluruh jajaran untuk mempercepat penyaluran semua bantuan di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk Bantuan Beras PPKM.

“Dengan adanya tambahan Bantuan Beras PPKM 2021 ini, tidak hanya masyarakat penerima saja yang merasakan manfaatnya, namun juga para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak COVID-19 karena beras Bulog ini berasal dari beras petani yang dibeli sesuai amanah dari Inpres No.5 Tahun 2015,” jelas Roly. Selain itu, Dinas Sosial akan turut memantau kegiatan penyaluran di lapangan bersama pendamping PKH di wilayah masing-masing.

“Kami menyadari bahwa tugas pemenuhan pangan bagi masyarakat yang terdampak di setiap daerah akan berjalan dengan baik apabila terdapat sinergi di antara seluruh pihak. Untuk itu saya berharap seluruh pihak khususnya pendamping PKH dapat bekerjasama menyukseskan program ini, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” Jelas Syahrun selaku Koordinator PKH Kota Palangka Raya. (Nur)

Wakil Ketua DPRD Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-64 Berlangsung Sederhana

SETWAN PLK, Palangka Raya – Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kota Palangka Raya Ke-56 dan Kota Palangka Raya ke-64 berlangsung sederhana mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya masih tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya Jalan Diponegoro, Sabtu (17/7/21).

Kegiatan dihadiri Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Dandim Plk 1016/Kodim Kota Palangka Raya, Kolonel Inf Rofiq Yusuf, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Kepala Kemenag Kota Palangka Raya, Staf Ahli Walikota Palangka Raya serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Fairid Naparin dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tengah pandemi Covid-19 yang melanda secara berkepanjangan, pembangunan yang telah dilaksanakan bersama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat Kota Palangka Raya tetap mampu bertahan dan menunjukkan beberapa perubahan meskipun berjalan lambat, hal tersebut dapat dilihat antara lain, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Kota Palangka Raya tahun 2020 sebesar 18,29 triliun rupiah sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 sebesar 18,32 triliun, dan Pemerintah Kota Palangka Raya menempati peringkat ke-3 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang nilai PDRB nya di atas rata-rata.

Selain itu ungkap Fairid, Pendidikan di Kota Palangka Raya mengalami perkembangan yang ditunjukkan dengan meningkatnya angka harapan lama sekolah. Harapan lama Sekolah Kota Palangka Raya Tahun 2020 sebesar 14,95 tahun meningkat 0,1 persen dari tahun 2019 yaitu sebesar 14,94 tahun.

Umur Hidup di Kota Palangka Raya juga mengalami peningkatan sebesar 0,2 persen dari tahun 2019 sebesar 73,19 tahun menjadi 73,21 tahun di tahun 2021, dan ini lebih tinggi dari rata-rata di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2020 yaitu 69,74 tahun. Hal ini disebabkan karena adanya perbaikan sarana dan fasilitas kesehatan diiringi dengan penambahan sumber daya kesehatan seperti dokter, tenaga medis dan lainnya.

“Selain berbagai kemajuan pembangunan yang telah dicapai, berbagai prestasi juga mampu diraih oleh Kota Palangka Raya antara lain, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI secara berturut – turut, BKN Award Tahun 2021 kategori 5 dalam Komitmen Pengawasan dan Pengendalian dan masih beberapa capaian kinerja yang telah diraih di masa Pandemi Covid-19 ini,” pungkas Fairid. #Uj (sumber MC)

No Title

No Title

PENERTIBAN LAPAK PEDAGANG BUAH YANG MELANGGAR ATURAN PERDA KOTA PALANGKA RAYA

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Peraturan, Penertiban, serta Pengawasan Pedagang Kaki Lima dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Peraturan, Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kreatif Lapangan. Satpol PP Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan patroli pengawasan bebas PKL serta menertiban/membongkar lapak semi permanen karena sudah melanggar ketentuan, yaitu  berjualan di atas trotoar dan drainase serta jalur hijau (rabu/14 Juli 2021).

Sebelumnya sudah disosialisasikan kepada para PKL untuk tidak berjualan di jalur yang sudah dilarang untuk berjualan, karena himbauan itu tidak diindahkan, petugas membongkar lapak dan memasang Pol PP Line agar tidak ada lagi PKL berjualan di lokasi tersebut.

Pembongkaran lapak pedagang buah yang berlokasi di Bundaran Burung (Dok Pol PP/2021).

Pembongkar bangunan lapak pedagang buah di perempatan lampu merah jalan RTA Milono – Mahir Mahar (Dok Pol PP/2021).

Pemasangan Pol PP Line, peringatan/larangan kepada PKL untuk tidak berjualan di lokasi tersebut (Dok. Pol PP/2021).

RAPAT TERKAIT TAMBAHAN BANTUAN BERAS 10 KG BAGI PENERIMA PKH DAN BST

Rapat koordinasi Dinas Sosial Kota Palangka Raya bersama Bulog Divisi Regional Kalimantan Tengah terkait persiapan bantuan sosial beras10 kg di Aula Dinas Sosial Kota Palangka Raya

 

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Nyta Bianyta Rezza, S.Sos menerangkan, pemerintah kota Palangka Raya juga bakal menambah bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19 dalam bentuk beras sebanyak 10 kg bagi penerima PKH dan BST.
“Ini diberikan kepada 7.955 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mana 3.171 ribu merupakan penerima program keluarga harapan (PKH) dan 4.784 ribu penerima bantuan social tunai (BST). Kegiatan ini akan disalurkan melalui Perum Bulog,” ujar Nyta dalam kegiatan rapat koordinasi, Selasa (13/7/2021).

Adanya penambahan bantuan beras ini adalah bentuk perhatian pemerintah khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk membantu kehidupan ekonomi masyarakat terutama bagi daerah yang menerapkan PPKM darurat seperti Kota Palangka Raya. Pada kesempatan yang sama juga di bahas mengenai kesiapan Bulog selaku penyalur dan data by name by adress (BNBA) KPM BST yang fix. (Nur)

Kominfo: Skala Prioritas Percepatan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Fifi Arfina secara virtual di ruang Media Center menyampaikan dalam Rapat Finalisasi Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Sertifikat elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, turut hadir dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Selasa siang (6/7/2021).

Pada era digital seperti sekarang ini, Tanda Tangan Elektronik pastinya akan memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Seperti kemudahan dalam mengakses dokumen, menghemat waktu, keamanan terjamin, paperless (tidak menggunakan kertas), dapat mengurangi kehilangan data (dokumen) dan masih banyak lagi.

Menurut Fifi Arfina mengatakan, “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rencana kerjasama dengan BSSN terkait pemanfaatan sertifikat elektronik, dimana penyususun draf PKS ini sudah dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan Bagian Hukum dan Kerjasama BSSN dan juga dikonsultasikan dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya”.

Hadir dalam Rapat Virtual tersebut Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan, “Terkait Kota Palangka Raya masuk zona Merah Corona, kegiatan kantor mulai dikurangi, tetapi pelayanan publik tetap harus berjalan, sehingga upaya kita untuk mempercepat tanda tangan elektronik untuk Pemko Palangka Raya ini sangat penting agar dapat diimplementasikan”.

Pemko Palangka Raya bekerjasama dan difasilitasi oleh BSSN akan memanfaatkan penggunaan tanda tangan elektronik pada setiap dokumen elektronik. Penggunaan tanda tangan elektronik ini akan menggantikan tanda tangan konvensional saat ini. Tanda tangan elektronik ini akan menjamin keabsahan dan keamanan dokumen elektronik.

Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Balai Sertifikasi Elektronik (BSeR) BSSN Ferry Indrawan dalam sambutannya menyampaikan, “Kebutuhan Tanda tangan elektronik ini akan meningkat, apalagi dimasa pandemi covid-19 saat ini”.

Dijelaskan juga dalam rapat, bahwa nanti diperlukan verifikator, sebagai penangungjawab atas setiap berkas pengajuan sertifikat elektronik yang diajukan oleh pemilik yang diterbitkan oleh BSrE. (MC Isen Mulang/bamw/wln)

Pelantik Pejabat Tinggi Pratama Administrator Dan Pengawas BPKAD Kota Palangka Raya

Jumat 2 Juli 2021

Pemerintah Kota Palangka Raya Melaui Sekretaris Daerah Melantik Pejabat tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas BPKAD Jumat Tanggal 2 Juli 2021, jam 14:00 WIB  Berdasarkan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat Sumpah/Janji Jabatan menurut Agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bertempat di Gedung Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Jalan Tjilik Riwut KM 5 Palangka Raya.

 

Profil Perkembangan Kependudukan

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, sehingga pada akhirnya kami bisa mewujudkan keberadaan website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya ini. Kehadiran website ini diharapkan dapat menjadi sarana informasi dan komunikasi yang efektif bagi pelayanan Administrasi Kependudukan di Kota Palangka Raya.

Melalui kesempatan ini juga kami mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan seluruh data dan informasi yang telah tersedia dalam website ini, dan sekaligus juga dapat membantu kami menyebarluaskan informasinya kepada saudara-saudara kita yang masih belum beruntung terjangkau oleh layanan internet.

Sebagai akhir kata, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga terwujudnya website ini, semoga apa yang telah kita kerjakan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak, guna mampu mewujudkan Kota Palangka Raya sebagai “Kota Tertib Administrasi Kependudukan”.

Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota P.Raya,

Drs. H. EDIE, M.AP