Kegiatan Bidang Perumahan Pertanahan PSU Dan Perkim

Selasa, 31 mei 2022

  • Giat Bidang Perumahan
    Pelaksanaan survey dengan menggunakan drone dan pendataan lokasi rumah berpotensi bencana banjir di kelurahan Tangkiling, Sei Gohong dan Marang. Tim juga berkoordinasi dengan camat Bukit Batu terkait lokasi yg akan dilakukan pemetaan awal dan pendataan. Tim juga berkoordinasi dgn tim BPBD kota terkait lokasi yg terdampak banjir di awal tahun ini sebagai bahan survey pemetaan.
  • Giat bidang pertanahan
    Rapat koordinasi pembahasan aset tanah dan bangunan milik pemko di kelurahan sabaru yang dipimpin assisten 1 setda kota Palangkaraya dihadiri kabag hukum, bpkad, kelurahan sabaru, kelurahan kereng bangkirai, kecamatan sabangau, dinas pendidikan.
  • Giat bidang PSU
    Menerima kunjungan komisi III DPRD Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dengan materi pembahasan tentang sistem penganggaran stok opname penerangan jalan umum (pju).
  • Giat bidang kawasan permukiman
    Survey Rencana APBD Integrasi penanganan permukiman kumuh bersama bappedalitbang, di Kelurahan palangka dan menteng.
  • giat bidang kawasan permukiman
    Rapat Koordinasi Awal Kegiatan Pembinaan Penyelenggaraan Kawasan Permukiman TA 2022, oleh Balai Prasarana permukiman wilayah Kalteng. Hotel Neo Palangkaraya dirangkai dengan Desk progres Bidang PKP kota palangkaraya bersama balai prasaran permukiman wilayah kalteng.

 























SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN ( PERATURAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR 21 TAHUN 2021 TENTANG TATA NASKAH DINAS

Sosialisasi Pemilihan Duta Baca Kota Palangka Raya Tahun 2022 Dan Budaya Baca Bersama Mobil Keliling Ke TBM Laskar Pelangi Dan TBM Bilik Baca Ayun Itah

 

Dispursip_Palangka Raya, Selasa 24/05/2022 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya kembali berkunjung ke Taman Bacaan Masyarakat

Kegiatan Sosialisasi Perhutanan Sosial Di Bentang Alam Rungan – Kahayan

Dokumentasi kegiatan hari ini Selasa, 31 Mei 2022
Kegiatan sosialisasi Perhutanan Sosial di Bentang Alam Rungan – Kahayan Dimana yang hadir Lurah beserta Ketua LKK, Mantir, dll

SOSIALISASI BUDAYA BACA BERSAMA DUTA BACA KOTA PALANGKA RAYA DAN MOBIL KELILING KE TBM RANSEL BUKU

Dispursip_Palangka Raya, Pada Senin, 23/05/2022 Dinas Perpusytakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya melalui Bidang Perpustakaan bersama Duta Baca Kota Palangka Raya Tahun 2021 dan mobil keliling melaksanakan sosialisasi budaya baca ke Taman Bacaan Masyarakat ( TBM ) Ransel Buku yang berada di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perpustakaan Hj.Lily Hadianie, SE, M.AP beserta rombongan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya. Pengelola Taman Bacaan Masyarakat ( TBM ) Ransel Buku, Fery Irawan menyambut baik bersama anak-anak TBM. Fery Irawan sendiri merupakan sosok pemuda berprestasi penggiat literasi di Kota Palangka Raya.Beliau dinobatkan  sebagai Pemuda Pelopor  Tingkat Nasional Tahun 2017 bidang pendidikan mewakili Kota Palangka Raya.Tidak berhenti disitu saja prestasi membanggakan lainnya di Tahun 2021 yaitu mendapatkan penghargaan Nugra Jasadharma Pustaloka pada Gemilang Perpustakaan Nasional dalam kategori masyarakat penggiat literasi.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya disambut dengan penampilan apik anak-anak TBM Ransel Buku dalam tarian tradisional Kalimantan Tengah,bercerita,menyanyi bersama dan kegiatan mendongeng yang dipersembahkan oleh Kak Riethma untuk anak-anak TBM Ransel Buku.

Menutup acara,dalam sambutannya Kepala Bidang Perpustakaan Hj.Lily Hadianie, SE, M.AP mengapresiasi atas prestasi yang diperoleh pengelola TBM Ransel Buku dan harapan Beliau minat baca di Kota Palangka Raya semakin meningkat dengan adanya Taman Bacaan Masyarakat ( TBM ) sehingga mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kota Palangka Raya .Tak lupa pula dalam kesempatan tersebut Hj.Lily Hadianie, SE, M.AP bersama Duta Baca Kota Palangka Raya mensosialisasikan Pemilihan Duta Baca Kota Palangka Raya Tahun 2022 yang telah dibuka pendaftarannya pada 18 Mei 2022 sampai dengan 8 Juni 2022. Peserta Lomba dapat mendaftar dengan mengisi Biodata  Peserta  Unduh format formulir di tautan berikut ini:  https://bit.ly/formulirpildubacapky  atau   Melalui Panitia Lomba di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya. Jl. Diponegoro No. 58 Palangka Raya 73111. Salam Literasi

      

Kendaraan Listrik Bisa Digunakan Minimal Berusia 12 Tahun

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, mengimbau masyarakat di kota setempat, untuk mematuhi ketentuan penggunaan kendaraan listrik di jalan raya.

“Setiap orang yang menggunakan kendaraan dengan penggerak listrik, diwajibkan untuk menggunakan ketentuan yang berlaku sebagaimana termuat dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 tahun 2022,” tegasnya, Senin (30/5/2022).

Adapun ketentuan tersebut antara lain, wajib menggunakan helm, dan usia penggunaan harus paling rendah 12 tahun. Sementara peran orang tua diingatkan untuk mengawasi anak-anaknya saat mengendarai sepeda listrik.

Masih berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 tahun 2022 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, maka kendaraaan jenis itu tidak diperbolehkan untuk dimodifikasi daya listrik dan kecepatan kendaraan.

“Perlu diingat, pengendara tidak diperkenankan untuk mengangkut penumpang, jika kendaraan listriknya tidak memiliki kursi penumpang. Karena akan sangat membahayakan keselamatan,” tukas Alman.

Selain itu ia menjelaskan, area operasi kendaraan motor tertentu dengan penggerak motor listrik kalau di jalan umum adalah di lajur sepeda atau lajur yang disediakan khusus. Kendaraan tersebut dapat beroperasi di trotoar, namun harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain-pejalan kaki.

Kecepatan maksimal untuk hoverboard, unicycle, dan otopet dapat beroperasi hanya 6 kilometer/jam. Sedangkan skuter listrik dan sepeda listrik dapat beroperasi dengan kecepatan maksimal 25 kilometer/jam.

“Kendaraan listrik lazimnya beroperasi di kawasan tertentu yaitu pemukiman, lokasi car free day, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum sebagai integrasi moda, area kawasan perkantoran, dan area di luar jalan,” terang Alman. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Imbas PMK Stok Sapi Kurban Di Palangka Raya Menurun

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tak bisa dipungkiri, mewabahnya penyakit mulut kuku (PMK) di sejumlah daerah di Indonesia, ternyata berimbas terhadap menurunnya ketersediaan stok sapi kurban di Kota Palangka Raya.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Sumardi mengatakan, terjadinya penurunan jumlah stok sapi kurban tersebut, seiring adanya kebijakan untuk mengantisipasi penularan PMK.

“Tercatat terjadi penurunan 20-30 persen hewan kurban jenis sapi di Kota Palangka Raya,”ungkapnya, Senin (30/5/2022).

Dijelaskan Sumardi, proses karantina tentu memakan waktu cukup lama guna memastikan kondisi hewan sapi dalam kondisi sehat dan layak untuk diperjual belikan.

Disebutkan, ketersediaan stok hewan kurban di Kota Palangka Raya saat ini yakni, ada sekitar 600 ekor hewan ternak sapi dan 150 hewan ternak kambing . Hewan kurban itu seluruhnya berasal dari tiga provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.

Perlu diketahui, sebelum adanya PMK maka 60-70 persen stok sapi di Kota Palangka Raya berasal dari Jawa Timur. Namun setelah adanya PMK maka pengiriman sapi dari Jawa Timur telah ditutup total.

“Akibatnya, stok hewan kurban yang didatangkan dari daerah Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan, memerlukan waktu pengiriman yang lebih lama, karena jarak yang lebih jauh,” jelasnya.

Sumardi juga menjelaskan, diberlakukan ketentuan karantina bertahap yang memakan waktu hingga 14 hari juga berpengaruh terhadap naiknya harga hewan ternak sapi. Karena membengkaknya biaya perawatan sapi selama menjalani karantina.

“Iya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya terus melakukan pemantauan dan pengawasan hewan ternak yang masuk. Kita juga sudah menyediakan posko PMK di Puswan Kalampangan,” tandas Sumardi. (MC. Isen Mulang.1/wspd)

Selasa 31 Mei 2022 Giat Bidang PSU Menerima Kunjungan Komisi III DPRD Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Mat…

Selasa, 31 mei 2022
Giat bidang PSU
Menerima kunjungan komisi III DPRD Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan dengan materi pembahasan tentang sistem penganggaran stok opname penerangan jalan umum (pju)
KOTAKITA
SALAMKOTACANTIK
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kominfoplk
@setdprdtanahlaut

Selasa 31 Mei 2022 Giat Bidang Pertanahan Rapat Koordinasi Pembahasan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Pemko Di Kelurahan …

Selasa, 31 mei 2022
Giat bidang pertanahan
Rapat koordinasi pembahasan aset tanah dan bangunan milik pemko di kelurahan sabaru yang dipimpin assisten 1 setda kota Palangkaraya dihadiri kabag hukum, bpkad, kelurahan sabaru, kelurahan kereng bangkirai, kecamatan sabangau, dinas pendidikan.
KOTAKITA
SALAMKOTACANTIK.
@fairidnaparin
@umimastikah_sriosako
@hera.husain
@kominfoplk
@kelurahan_sabaru
@disdik_kota.palangkaraya