Validasi Pajak PBB Kota Palangka Raya

Pajak Bumi Bangunan yang merupakan Pajak Daerah peralihan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah ternyata masih banyak kendala dalam  hal data base, karena banyaknya data base lama yang Oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya menjadi beban penagihan Pajak PBBnya, oleh karena itu upaya  Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya dalam menvalidasi data demi mencapai data yang valid melakukan kerja sama dengan Tim Universitas Gajah Mada (UGM) untuk melakukan kegiatan Validasi Data Pajak PBB Kota Palangka Raya. Tanpak dalam gambar tim UGM  dalam pemaparan Validasi data PBB tersebut kemarin senin 5 Desember 2016 di Ruang Batuhit Dinas Pendapatan Kota Palangka Raya.

Penyampaian Data PBB oleh Tim UGM

Penyampaian Data PBB oleh Tim UGM

 

Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya Berganti Nama

Ada beberapa Intansi Pemerintah yang bergant Nama, satu diantaranya adalah Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya  yang berubah Menjadi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangkaraya. Dengan berubahnya Nama Dinas Menjadi Badan ini tentu akan ada banyak perubahan antara lain struktur Organisasi yang baru oleh karena itu dalam rangka mempersiapkan struktur tersebut Sedini mungkin Kepala Dinas Pendapatan Daearah Kota Palangka Raya telah melakukan upaya penyesuaian struktur yang akan disesuaikan dengan Badan Yang baru terlebih dahulu untuk mengakomodir tenaga Kontrak untuk disesuaikan dalam bidang-bidang yang baru. Tampak Suasana rapat yang langsung dipimpin Oleh Kadis Tanggal 3 Desember 2016.

Rapat persiapan menyambut perubahan Dinas Pendapatan Menjadi Badan Pengelola ajak dan Retrebusi Daerah Kota Palangka Raya

Rapat persiapan menyambut perubahan Dinas Pendapatan Menjadi Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah Kota Palangka Raya. Ada penggeseran personil dari bidang satu ke bidang yang lain hal itu disampaikan oleh Kadis Demi Optimalisasi Tenaga dan tercapaianya Tujuan, dan tenaga Kontrak maupun Pegawai Negeri di Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya yang akan berubah Menjadi Badan maka baik Tenaga Kontrak maupun PNS harus siap untuk ditempatkan di bidang-bidang lama ke bidang- bidang baru.