Gambaran Umum

Pemerintah Kota Palangka Raya

Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung, yang berarti ketentuan – ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi salah satu kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 Tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraj Palangka Raya yang Otonom.

Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadir oleh Ketua Komosi B DPRGR, Bapak L. S. HANDOKO WIJOYO, para anggota DPRGR. Pejabat-pejabat Departemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. PANGGABEAN, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kaliamantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan lainnya.

Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai KOta dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.

Demonstrasi penerjunan  payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. DAHLAN, mantan paratrop AURI yang terjun di kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947.

Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat. yang diikuti Oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuli oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta. 5elanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Tjilik Riwut ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan Oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja Palangka Raya.

Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu. Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Walikota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya