Umbut Rotan Kuliner Khas Kalteng Bakal Go Nasional

MEDIA CENTER, Palangka Raya -Perwakilan Provinsi Kalteng beberapa waktu lalu berhasil menyajikan salah satu kuliner khas Kalteng dan mampu memecahkan rekor muri pada puncak acara kedaulatan pangan dan energi produk unggulan daerah di Provinsi Aceh.

Dirjen Kementrian Daerah Tertinggal, Nyelong Inga Simon, mengatakan dalam pemecahan rekor muri tersebut, perwakilan Kalteng menyajikan masakan umbut rotan sebagai bahan utama dan dimasak oleh 150 orang. Hasilnya, ternyata mampu menarik perhatian pemerintah pusat, terutama kulinernya dangan bahan rotan muda mampu memikat  lidah masyarakat Indonesia.

Pertimbangan  pemerintah pusat untuk menjadikan kuliner umbut rotan sebagai makanan khas Indonesia adalah didasari dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dimana sudah banyak kuliner yang dihasilkan setiap daerah dan kini diakui sebagai khas Indonesia, 
“Kenapa tidak dengan kuliner umbut rotan?

Kita sudah mencobanya dan semua masyarakat Indonesia menyukai jadi tidak salah jika kuliner tersebut di akui Khas Indonesia,”beber Nyelong, saat melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, Rabu (28/3/2018).

Menurut Nyelong, pihaknya mengundang Disbudpar Kalteng untuk berpartisipasi kembali dalam pameran kuliner nasional di Pulau Bali pada bulan Oktober-November mendatang untuk menampilkan kuliner umbut rotan tersebut. “Tidak salah apabila umbut rotan ini sering ditawarkan oleh Gubernur Kalteng dalam kesempatan tertentu, agar bisa menjadi kuliner khas Indonesia,” ucapnya.

Dikatakan, bisa saja pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperjuangkan kuliner tersebut, salah satu yang ditawarkan adalah dengan membuat peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan setiap hotel atau restaurant untuk menyajikan makan khas itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, Guntur Talajan, berjanji akan menyampaikan apa yang menajdi usulan pemerintah pusat tersebut kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan pertimbangan.

“Tentu kita senang dengan akan dijadikannya salah satu kuliner khas Kalteng menjadi kuliner khas Indonesia. Semua masukan dan saran yag disampaikan pihak kemetrian akan kita tindaklanjuti kepada Gubernur Kalteng,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Pol PP Komitmen Tertibkan Pedagang Kreatif Lapangan Yang Bandel

MEDIA CENTER, Palangka Raya -Plt Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga keindahan kota Palangka Raya yang sejauh ini telah tertata. Caranya dengan terus memantau serta mengawasi sekaligus menertibkan para pedagang kreatif lapangan (PKL) yang masih dinilai bandel.

“Terkadang masih ditemukan PKL yang  tidak mengindahkan aturan dalam berjualan dibeberapa titik sudut kota, terutama dijalur terlarang atau bahkan disekitar taman dari ruang terbuka hijau,”ungkapnya, Rabu (28/3/2018).

Menurut Alman, keberadaan PKL bandel, jelas akan membuat kesemerawutan . Padahal aturan larangan berjualan di trotoar jalan maupun di lokasi ruang terbuka telah dipasang. Melihat realita itu jelas Sat Pol PP Kota Palangka Raya akan bertindak tegas dan kembali melakukan penertiban.

Penertiban dilakukan, bukan berarti harus dinilai dari sisi negatif atau bersifat  tidak pro dengan masyarakat.  Semuanya dilakukan demi menjaga kebersihan, keindahan, kenyamanan dan penegakan perda sesuai tupoksi Sat Pol PP Kota Palangka Raya.

“Makanya bila ada PKL bandel berjualan di lokasi yang dilarang atau tidak diperbolehkan, sudah pasti akan ditindak tegas,”ujarnya.
Alman tidak menepis, bila sampai saat ini masih ditemukan PKL yang berjualan di jalur hijau, maka guna penegakan perda personil Pol PP diperintahkan untuk melakukan penertiban dan pengawasan sesuai aturan. 

“Ingat kami menjunjung tinggi perda bukan berarti tidak pro rakyat, silahkan jualan hanya saja bukan ditempat jalur hijau yang telah ditentukan,”tegasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

230 Calon Pedagang Siap Manfaatkan Pasar Tangkiling

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban menghadiri rapat di Kantor Kecamatan Bukit Batu, Rabu (28/3/2018).

Rapat ini membahas persiapan pemanfaatan Pasar Tangkiling, karena saat ini bangunannya sudah siap digunakan oleh pedagang pasca direhab total oleh pemerintah.

Dalam rapat ini diketahui sudah ada 230 calon pedagang yang siap memanfaatkan lapak pasar tradisional tersebut. Semua calon pedagang merupakan warga Tangkiling.

Pasar Tangkiling ini menyediakan 197 buah lapak dan 34 kamar. Fasilitas berjualan ini akan diprioritaskan kepada pedagang yang sudah ada.

“Diutamakan pedagang yang sudah berjualan sebelumnya. Jika masih ada sisa lapak maka bisa dimanfaatkan oleh orang lain dengan syarat melampirkan KTP dan KK,” katanya.

Hanya saja Aratuni belum memastikan kapan pemanfaatan Pasar Tangkiling ini akan dimulai. Di sisi lain semua fasilitas penunjang pasar sudah siap 100 persen.

Diketahui, pada 2017 Kota Palangka Raya dapat progam bantuan rehab total Pasar Tangkiling dan Pasar Kalampangan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

Revitalisasi dua pasar tradisional di Kota Palangka Raya ini merupakan program 1.000 rehab pasar yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. (MC. Isen Mulang/engga)

Binroh ASN Dan PTT Pemko Palangka Raya Tidak Boleh Absen

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sebagian aparatur sipil negara (ASN) pegawai tidak tetap (PTT) yang beragama Islam dari beberapa satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti bimbingan mental dan rohani di Ruang Peteng Karuhei II, Rabu ( 28/3/2018) pukul 08.48 WIB.

Binroh yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio ini diikuti ASN dan PTT bahkan kursi yang disediakan terisi penuh.

Mofit pun mengucapkan terima kasih kepada para ASN dan PTT yang aktif dan rutin mengikuti bimbingan rohani yang digagas oleh Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya ini.

Dalam kesempatan ini Mofit berpesan kepada penyelenggara bimbingan rohani tidak boleh absen atau tidak melaksanakan binroh dalam sebulan, tapi harus kontinyu dilakukan.

Menurutnya sebagai umat manusia yang beragama hukumnya wajib mengikuti bimbingan rohani, karena kegiatan ini untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

“Bagaimana pun kondisi kita tetap harus melaksanakan binroh. Dalam kondisi senang atau susah kita harus bersyukur. Kita harus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Saya tidak ingin mendengar ada absen pelaksanaan binroh. Jika ada yg absen, maka itu bentuk kelalain kita dalam hal ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Pemko Palangka Raya Menangkan 9 Kasus Tunggakan Pajak

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Selama 2017 Pemerintah Kota Palangka Raya menangani 11 kasus tunggakan pajak dan 9 kasus di antaranya bisa dimenangkan.

“Tahun ini masih ada satu yang belum selesai dan kami targetkan tunggakan kasus pajak ini tuntas tahun ini,” kata Kabag Hukum Setda Kota Palangka Raya, Kadarismanto, Selasa (27/3/2018).

Kadarismanto menyebut satu kasus penunggak pajak yang masih ditangani ini adalah dibidang usaha perhotelan. Selama ini pihak hotel hanya membayar pajak hotelnya saja.

Padahal hotel berbintang tersebut juga memiliki fasilitas kafe, restoran, dan tempat hiburan. “Pihak hotel mengira yang dibayar cuma pajak hotelnya saja, padahal seharusnya fasilitas kafe, restoran, dan tempat hiburan juga harus bayar pajak,” tuturnya.

“Alasan mereka bahwa pajak hotel itu adalah jadi satu dari pajak hotel. Tetapi setelah diselidiki mereka (pengnjung) bayar, bahkan mereka kadang juga mendatangkan artis, namun pajaknya tidak dibayar ke pemerintah daerah,” tuturnya lagi.

Pihaknya juga heran dengan pengusaha hotel, sebab sebelum izin diberikan, mereka sudah diberi tahu jika pajak usaha yang akan dipungut tidak hanya pajak hotelnya saja, tetapi juga usaha lainnya.

Dalam kasus seperti ini Pemerintah Kota Palangka Raya terkadang menemui kendala untuk segera menuntaskan kasus tunggakan pajak, karena pemiliknya orang Jakarta.

“Jadi butuh waktu berbulan-bulan untuk menagihnya, bahkan ada yang sampai enam bulan baru ada jawaban, sedangkan tagihan pajak berjalan terus,” imbuhnya.

Kadarismanto menambahkan khusus kasus besar penunggakan pajak biasanya diselesaikan di Pengadilan Surabaya, karena itu Pemerintah Kota Palangka Raya harus menunjuk pengacara negara. (MC. Isen Mulang/engga)

Banyak Sengketa Tanah Pasca Wacana Pemindahan Ibukota Pemerintahan RI Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wacana pemindahan Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia (RI) ke Kota Palangka Raya ternyata memicu maraknya kasus sengketa tanah.

Akibatnya, pemerintah daerah juga menerima dampaknya yakni sering digugat oleh masyarakat atas penerbitan surat tanah yang bersengketa dengan orang lain.

Selama 2017 saja ada 9 kasus sengketa tanah yang ditangani Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun dari 9 kasus ini 6 kasus di antaranya bisa dimenangkan.

“Jadi masih ada tiga kasus lagi yang kita selesaikan ,” ucap Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Kadarismanto, Selasa (27/3/2018).

Dia menjelaskan secara aturan yang mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) adalah pihak kelurahan, sehingga bagian hukum harus mendampingi bila ada gugatan.

Kadarismanto mengatakan rata-rata penggugat tersebut menggunakan surat palsu dan tidak bisa dibuktikan sehingga gugatannya kalah di pengadilan. (MC. Isen Mulang/engga)

Wilayah Palangka Raya Rawan Karhutla

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Koordinator Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Bimo Seno menyebutkan, ada tujuh wilayah di Kota Palangka Raya yang cukup rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Mengacu dari data Karhutla di tahun 2015, maka ke-tujuh wilayah itu menjadi penyumbang titik hotspot pada musim kemarau 
Hal tersebut disampaikan Bimo Seno usai memberikan materi pada acara fokus group discution (FGD) “antisipasi bersama dan pencegahan karhutla 2018” di aula Kelurahan Bukit Tunggal, Selasa (27/3/2018).

Disebutkan tujuh wilayah tersebut adalah Kelurahan Menteng, Bukit Tunggal, Petuk Ketimpun, Tangkiling, Marang, Kalampangan, dan Kelurahan Kereng bengkirai.
“Ketujuh wilayah ini perlu diwaspadai, terutama saat musim kemarau sangat rawan terjadi karhutla, baik tidak sengaja maupun sengaja dibakar untuk pembukaan lahan,”bebernya.

Dalam bagian lain Bimo menyampaikan, berdasarkan instruksi kementrian kehutanan maka dalam setiap tahun seluruh TSAK diminta untuk melakukan patroli terpadu selama kurang lebih 10 bulan pada wilayah rawan terjadinya karhutla.

“Patroli terpadu akan dilakukan selama 10 bulan dengan koordinasi berbagai pihak, antara lain pihak Kepolisian, TNI, BPBD bahkan juga TSAK yang ada disetiap kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya,”jelasnya.

Sementara itu, Lurah Bukit Tunggal, Heri Fauzi mengatakan, TSAK dikelurahannya siap mengatisi terjadinya kerhutla. Bahkan siap membeck-up wilayah kelurahan lain yang membutuhkan.

“TSAK yang kita miliki adalah salah satu yang paling aktif dan yang memiliki peralatan paling lengkap, tentunya kita siap mengantisipasi terjadinya karhutla,”ucapnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Mofit : Pemko Komitmen Lakukan Pemerataan Infrastruktur

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio, tidak menepis banyaknya infrastruktur jalan, baik dalam kota maupun diluar kota termasuk jalan di pemukiman warga yang mengalami kerusakan bahkan belum tersentuh pembangunan. 
Kendati begitu, pemerintah kota (Pemko) Palangka Raya terus mengupayakan pemerataan infrastruktur disetiap lini kawasan.

“Selama ini pemko tidak tinggal diam, namun terus merencanakan pembangunan dengan anggaran yang tersedia. Hanya saja semuanya itu dilakukan bertahap,” ungkapnya, Selasa (27/2/2018) di Palangka Raya.

Perlu diingat lanjut Mofit, dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kota Palangka Raya tidak semerta-merta mampu dilakukan pemko secara mandiri, akan tetapi memerlukan sinergitas dan kolaborasi bersama mengingat Kota Palangka Raya merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.

“Paling tidak bisa kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng. Semisalkan bagian mana yang menjadi kewenangan  pemko, bagian mana jadi kewenangan pemrov dan bagian mana yang bisa dilakukan bersama-sama,”cetusnya.

Disampaikan Mofit, perencanaan jalan selama ini dilakukan pemko melalui evaluasi mendasar. Sehingga tidaklah mengherankan bila rintisan pembangunan jalan telah menyentuh kekawasan yang masih tergolong sepi dari pemukiman warga.

Mofit menambahkan, pemerintah kota begitu memahami betapa gundahnya masyarakat terhadap banyaknya kondisi jalan yang rusak atau yang belum tersentuh oleh pembangunan. 

“Intinya, kebijakan pemerintah kota akan selalu ada dalam pemerataan infrastruktur. Baik infrastruktur jalan dalam kota, pemukiman warga dan kawasan pelosok. Namun perlu diingat semuanya dilakukan secara bertahap,”tutupnya (MC. Isen Mulang.1/engga)

50 Persen Jalan Di Palangka Raya Rusak

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti menyebutkan, sekitar 50 persen infrastruktur jalan dalam kota Palangka Raya mengalami kerusakan, sehingga dirasa perlu dilakukan pembenahan.
“Jangan heran bila banyak keluhan dan soroton dari masyarakat, terkait infrastruktur jalan yang rusak saat ini,”ungkapnya, Selasa (27/3/2018).

Menurut Alfian, banyaknya infrastruktur jalan yang rusak tersebut jelas menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota Palangka Raya.

“Saat reses atau musrenbang, maka soal perbaikan infrastruktur jalan termasuk drainase selalu jadi usulan masyarakat. Ini membuktikan masih banyak infrastruktur yang perlu dibenahi oleh pemerintah kota,”sebutnya. 

Persoalan infrastruktur jalan baik dalam kota maupun di luar kota termasuk infrastruktur jalan di pemukiman warga yang perlu perbaikan ini tidak ditepis oleh Walikota Palangka Raya, HM. Riban Satia ketika mengikuti Musrenbang di Kecamatan Jekan Raya belum lama ini.

“Memang tidak sedikit infrastruktur jalan yang rusak. Baik berlubang hingga rusak cukup parah seperti Jalan Sisingamangaraja yang kondisinya mendesak untuk dilakukan perbaikan,”katanya.

Pemko jelas Riban,  selalu memperhatikan kondisi infrastruktur jalan yang memang perlu perbaikan maupun perawatan. “Upaya peningkatan dalam hal progres perbaikan telah dilakukan sebagaimana mestinya. Tapi tentu tidak bisa sekaligus semuanya dikerjakan,”cetusnya dengan singkat. (MC. Isen Mulang.1/engga)

DPRD Pati Kaji Banding Ke Pemko Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah melakukan kaji banding ke Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (27/3/2017) pukul 13.00 WIB.

Rombongan diterima di Ruang Peteng Karuhei I oleh Asisten I Pemerintah Kota Palangka Raya, Ikhwansyah bersama jajarannya.

Ikut menyambut rombongan DPRD Pati adalah Kepala Disperindag Kota Palangka Raya Aratuni Djaban, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Fauliansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dr Andjar Hari Purnomo, Kepala Kesbanglinmas Kota Palangka Raya Januminro, dan lainnya.

Adapun tujuan kedatangan rombongan DPRD Pati ini adalah dalam rangka belajar meningkatkan dan  mengoptimalkan tupoksi komisi A yang membidangi hukum dan Pemerintahan ke Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya pimpinan rombongan DPRD Pati, Adjie Sudarmadjie menjelaskan kedatangannya ke Kota Cantik ini selain untuk kaji banding sekaligus untuk melihat situasi dan kondisi Palangka Raya yang selama ini sangat gencar dinobatkan sebagai calon pemindahan Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia.

Karena itu DPRD Pati sangat penasaran ingin melihat kecantikan Kota Palangka Raya. DPRD Pati pun juga mendukung Palangka Raya menjadi calon ibukota pemerintahan RI, karena wilayahnya sangat luas. 

Sementara itu, Asisten I Pemko Palangka Raya Ikhwansyah menjelaskan wacana pemindahan Ibukota Penerintahan RI ke Kota Palangka Raya ini sejak 17 Juli 1957 saat pencanangan tiang pertama pendirian Palangka Raya oleh Presiden Soekarno.

Pihaknya menjelaskan Pemerintah Kota Palangka Raya telah mempersiapkan wacana tersebut misalnya dengan telah melakukan kajian teknis wacana pemindahan calon ibukota pemerintahan RI dengan menggandeng semua stake holder, termasuk pihak perguruan tinggi. (MC. Isen Mulang/engga)