INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH

Data jumlah perusahaan industri kecil di Kota Palangka Raya pada Tahun 2015 sebanyak 1.057 perusahaan dan terus meningkat pada tahun 2016 naik menjadi 1.065 perusahaan, pada tahun 2017 meningkat menjadi 1.673 usaha. Demikian pula untuk tenaga kerjanya, pada tahun 2015 terserap 3.584 orang, kemudian naik menjadi 3.620 orang pada tahun 2016, kemudian meningkat lagi pada tahun 2017 menjadi 5.085 tenaga kerja.

Pembangunan dan penataan kawasan industri Temangung Tilung menjadi prioritas utama bidang industri dalam rangka mewujudkan Palangka Raya sebagai sentra industri kreatif bercirikan khas daerah berbahan dasar kayu dan rotan.

Adapun jenis industri kecil yang ada di Kota Palangka Raya meliputi: Sentra Industri Temanggung Tilung; Industri Kerajinan Anyaman Rotan; Industri Kerajinan Benang Bintik; Industri Kerajinan Batu Permata; Indusri Kerajinan Getah Nyatu; Industri Kerajinan Furniture dan Ukiran Kayu dan Industi Pangan.

Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdata pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya pada tahun 2016 sebanyak 56.430 buah. Dari keseluruhan UMKM ini, baru 3.087 yang telah memiliki Ijin UMK dan sebanyak 6.095 yang memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) pada tahun 2017, sisanya sebanyak 47.248 atau 83,7% belum berijin. Dari 3.087 usaha yang sudah memiliki IUMK, sebanyak 2.207 masuk dalam kualifikasi usaha mikro, 525 adalah usaha kecil dan 355 dalam usaha menengah. Sektor usaha yang jumlahnya paling dominan adalah di bidang hotel/perdagangan/rumah makan, yaitu 72,1% dari seluruh UMKM yang ada.

Jumlah koperasi di Kota Palangka Raya pada tahun 2017 tercatat 253 unit. Jumlah ini sama dengan tahun 2016, tetapi berkurang jika dibandingkan dengan jumlahnya di tahun 2014 dan 2015. Dari seluruh koperasi yang ada di Kota Palangka Raya pada tahun 2017 ada sebanyak 238 unit yang aktif dan 15 unit berstatus tidak aktif. Jenis koperasi yang paling banyak tidak aktif adalah Koperasi Serba Usaha.