Walikota Palangka Raya Apresiasi Dan Dukung Penuh Penerapan Aplikasi Lapor Di Kota Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mekanisme pengaduan masyarakat yang sejatinya merupakan salah satu bentuk pengawasan terhadap suatu kebijakan atau penyimpangan dalam pelaksanaan oleh aparatur pemerintah.

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya bekerja sama dengan B_Trust dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pelatihan pengelolaan pengaduan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

Pelatihan LAPOR ini diselenggarakan selama 1 hari, selasa (30/10/2018) bertempat di ruang rapat Peteng Karuhei II kantor walikota Palangka Raya yang diikuti oleh 90 orang peserta yang terdiri dari koordinator admin serta perwakilan pejabat penghubung dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam arahan singkatnya pada  menyampaikan dukungan penuh akan penerapan aplikasi lapor ini dan ia mengharapkan agar pada anggaran tahun 2019 SOPD terkait agar menganggarkan operasional kegiatan LAPOR ini.

Fairid menambahkan dengan adanya aplikasi lapor ini menjadi wadah menjaring aspirasi dan aduan masyarakat dan juga kontrol sosial bagi aparatur pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

Dan saya mengharapkan kedepanya segala bentuk aduan yang ditujukan ke pemerintah bukan hanya berhenti di laporannya saja akan tetapi setiap SOPD terkait harus segera menindaklanjutinya, tutupnya (MC. Isen Mulang/engga)

Pemko Palangka Raya Bertekat Pertahankan Predikat Eliminasi Malaria

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kota Cantik Palangka Raya telah menerima sertifikat “Eliminasi Malaria” atau predikat bebas malaria dari Kementerian Kesehatan yang diterima langsung Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah pada tanggal 12 Oktober 2018 yang lalu

Dengan mendapatkan sertifikat eliminasi malaria tersebut, maka menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat Kota Palangka Raya untuk mempertahankannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten II Setda Kota Palangka Raya Ikhwansyah, saat memberikan sambutan pada acara  advokasi dan sosialisasi eliminasi malaria terpadu, yang digelar di Aula Gedung Batang Garing Palangka Raya, Selasa (30/10/2018) sore.

Dikatakan Ikhwansyah, saat ini ada komitmen kuat dari pemerintah daerah, terutama melalui Dinas Kesehatan, untuk melibatkan peran lintas sektor maupun lintas program dalam mempertahankan status eliminasi malaria. Terutama dengan mendengungkan upaya pencegahan penularan kasus malaria.

“Hal ini bukan tanpa alasan, pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Palangka Raya, berupaya mendukung target pemerintah pusat yakni, eliminasi Indonesia tahun 2030 bebas malaria dapat tercapai,”jelasnya.

Diungkapkan lebih lanjut, dalam penyelesaian permasalahan malaria saat ini, bukan saja menjadi permasalahan nasional, namun dari sisi kesehatan global pun berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan malaria.
Hal tersebut dapat ditinjau lagi pada sidang kesehatan dunia ke -60 tahun 2007, dimana telah keluar resolusi untuk eliminasi malaria, yakni membebaskan masyarakat dari malaria pada tahun 2030.

Sementara itu, pemerintah secara terpusat melalui kementrian kesehatan yang diteruskan kepada gubernur, bupati/walikota , telah memberikan pedoman pelaksanaan program eliminasi malaria dimana harus dicapai secara bertahap.

“Program advokasi dan sosialisasi eliminasi malaria terpadu, yang digelar saat ini adalah merupakan wujud dari salah satu upaya membangun komitmen, saling bersinergi dan bekerjasama untuk mempertahankan predikat Kota Palangka Raya  bebas malaria,”papar Ikhwansyah.

Adapun dalam acara tersebut, turut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Hang Ali Syahputra, Kasi Pencegahan Malaria Kementerian Kesehatan, Desriana Elizabeth Ginting, unsur Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, jajaran OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya serta undangan lainnya. (MC. Isen Mulang/engga)

DPRD Surakarta Belajar Fungsi Tatib Ke DPRD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Di hari yang sama Anggota DPRD Kota Palangka Raya juga mendapat kunjungan kerja dari anggota DPRD Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

Bedanya, anggota dewan dari Solo ini lebih banyak belajar soal fungsi legislatif, khususnya mengenai tata tertib DPRD yang aturannya turun secara mendadak.

Dalam pertemuan dengan Anggota Komisi A dan C DPRD Kota Palangka Raya ini para wakil rakyat dari Surakarta ingin mengetahui fungsi sekretariat dewan dalam menjembatani tiga fungsi dewan.

“Kami mau belajar sejauh mana Propemperda dari awal tahun apakah penganggaran atau penutupan anggarannya bagaimana? bisa di November atau Desember? tanya Widyaningsih Pratiwi Ningsih, Kabag Keuangan Sektetariat DPRD Surakarta.

Dalam pertemuan ini anggota DPR Surakarta juga lebih banyak bertanya soal tugas dan fungsi sekretariat dewan dalam memfasilitasi semua kegiatan anggota dewan.

Semua pertanyaan tersebut dijawab oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra bahwa keberadaan sekretariat dewan selama ini cukup membantu tugas dewan. (MC. Isen Mulang/engga)

Pemko Palangka Raya Persiapan Kunjungan Kerja Ke Banyuwangi Belajar Pariwisata

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Asisten III Pemerintah Kota Palangka Raya, Kandarani memimpin rapat membahas persiapan kunjungan ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (30/101/2018).

Rapat yang diadakan di Ruang Peteng Karuhei I ini diikuti para pejabat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang akan ikut melakukan kaji banding ke Banyuwangi 8-11 November 2018.

Kunjungan Pemerintah Kota Palangka Raya ke Banyuwangi ini dalam rangka belajar soal strategi pengembangan destinasi wisata, pengelolaan peningkatan kunjungan wisatawan, dan sistem pengelolaan keuangan.

Kunjungan kerja ini dipelopori oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palangka Raya. Dalam Kunker ini akan dipimpin oleh wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah.

Kunker dilakukan untuk mendukung misi walikota periode 2018-2023 yakni ekonomi cerdas meliputi perkembangan industri usaha kecil, menengah, pariwisata dan perbankan demi terwujudnya Kota Palangka Raya maju, makmur, sejahtera untuk semua lapisan masyarakat.

Melalui kunker ini maka jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya bisa melihat secara langsung kegiatan pengembangan dan strategi yang diterapkan Kabupaten Banyuwangi dalam memajukan pariwisata dan usaha kecil. (MC. Isen Mulang/engga).

Kota Palangka Raya Pertama Kali Terapkan Aplikasi LAPOR Di Kalteng

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kota Palangka Raya boleh berbangga karena menjadi daerah yang pertama kali menerapkan aplikasi Lapor,  Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), hal ini disampaikan fasilitator B_Trust, Aji dalam paparannya pada kegiatan Pelatihan Pengelola Pengaduan dan Petugas Admin LAPOR.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 hari, selasa (30/10/2018) yang dihadiri oleh  90 orang dari seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta perwakilan pejabat penghubung dan operator penghubung dari perangkat daerah.

Kegiatan pelatihan ini dibuka secara langsung oleh Assisten II Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Ikhwansyah yang bertujuan untuk membangun kesepahaman tentang tugas dan fungsi setiap admin ataupun pejabat penghubung dalam mengelola pengaduan serta memperoleh pemahaman teknis pengelolaan aduan melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui aplikasi LAPOR.

Aplikasi layanan ini merupakan aplikasi yang dibangun atas kerjasama antara Kementrian Pendayagunaan Aparatur (KemenPAN) , Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Staff Kepresidenan yang bekerja sama dengan USAID.

Ikhwansyah menambahkan bahwa pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah harus berkualitas melalui pemberian partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik itu sendiri, setiap unit pemerintah harus menyediakan sarana untuk mengelola pengaduan masyarakat.

Dengan adanya aplikasi LAPOR ini kedepannya diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat khususnya Kota Palangka Raya dalam pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya, tutupnya (MC. Isen Mulang/engga)

Dukung Desa Mandiri Cegah Api

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Salah satu upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, maka Pemerintah Kota Palangka Raya bersama pihak terkait terus mengimplementasikan program nyata. Salah satunya program pencegahan kebakaran berbasis desa.

Hal itu disampaikan Asisten II Setda Kota Palangka Raya Ikhwansyah, usai menghadiri penandatanganan kerjasama  “Desa Mandiri Cegah Api” program pencegahan kebakaran lahan berbasis desa minimas plantation, sekaligus seminar  “Mitigasi dan Adaptasi Menghadapi Perubahan Iklim,” Senin (29/10/2018) di Aula Rahan Kantor Rektorat Universitas Palangka Raya.

Ikhwansyah mengatakan, adanya kerjasama pada program desa mandiri cegah api tersebut, diharapkan pada praktik dilapangan masyarakat bisa merespon cepat untuk memadamkan api, terutama dalam hal penanggulangan karhutla di seluruh wilayah Kota Palangka Raya

“Program pencegahan api  berbasis desa ini diharapkan dapat dengan cepat menekan kejadian karhutla dimasa akan datang,” cetusnya.

Kata Ikhwansyah, pemerintah kota Palangka Raya sangat mengapresiasi langkah konkret tersebut, terlebih dalam hal pencegahan karhutla banyak pihak yang ikut terlibat. Seperti halnya pihak akademisi.

Dalam bagian lain tambah Ikhwansyah, Pemko Palangka Raya juga mengapresiasi program “Minamas Plantation” yang merupakan upaya konkret untuk memperhatikan aspek lingkungan dan mengedepankan prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, sehingga memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan semua pihak dapat berbagi pengetahuan dan keahlian dalam menemukan solusi tuntas mencegah bencana asap, mengidentifikasi daerah rawan kebakaran dan faktor-faktor terjadinya karhutla,” pungkas dia. MC. Isen Mulang.1/engga)

Walikota Fairid Prihatin Kejadian OTT

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Terjaringnya empat anggota DPRD Kalteng dari Komisi B yang saat ini menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menimbulkan keperihatinan banyak pihak. Termasuk keperihatinan dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

“Kita sangat prihatin dengan kasus OTT ini, semoga kedepan jangan ada peristiwa serupa di Kalteng. Terkhusus  di Kota Palangka Raya,” ungkapnya, Senin (29/10/2818).

Kata Fairid, adanya kasus OTT tersebut, hendaknya dapat menjadi pelajaran dari semua pihak termasuk dijajaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, agar selalu bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan pekerjaan.

“Kita akan terus saling berkoordinasi, berkomunikasi dan saling mengingatkan agar dalam menjalankan pekerjaan benar-benar untuk masyarakat. Dengan begitu kita tidak akan terjerumus,” tambahnya.

Disisi lain lanjut Fairid, seiring dengan kasus OTT yang menimpa sejumlah anggota DPRD Kalteng tersebut, seyogyanya jangan sampai mempengaruhi secara psikis atau menurunkan semangat dalam menjalankan program kerja pemerintahan. 

Sebab, apabila  peristiwa itu mempengaruhi kinerja yang berlebihan, maka masyarakat akan dirugikan serta menjadi korban karena tidak berjalannya pembangunan.

“Hendaknya kejadian itu dijadikan  sebagai motivasi dalam menjalankan pekerjaan secara jujur dan transparan,” tegasnya lagi.

Intinya tambah Fairid,  peristiwa OTT yang dilakukan lembaga anti rasuah itu, secara positif bisa memberi efek jera. “Kuncinya tidak lain, mari kita bekerja sungguh-sungguh sesuai aturan dan prosedur. Pasti semuanya dapat berjalan sesuai dengan harapan,” ucapnya singkat. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Utamakan Pencegahan Dalam Penanggulangan DBD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Wilayah Kota Palangka Raya dalam seminggu terakhir diguyur hujan cukup deras yang menandakan mulai masuknya musim penghujan. Seiring perubahan musim tersebut, maka salah satu gejala penyakit yang selalu muncul  adalah demam berdarah dengue atau DBD. Terlebih berdasarkan informasi, penderita DBD sudah mulai ditemui di beberapa puskesmas di Kota Palangka Raya. Bahkan kabarnya sudah merenggut korban jiwa.

Untuk menindaklanjuti itu, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama dengan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Camat Pahandut, Lurah Pahandut serta jajaran perangkat daerah lainnya, melakukan peninjauan langsung ke pusat pelayanan kesehatan. Salah satunya di Puskesmas Pahandut Jalan Letkol Darmosugondo Palangka Raya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan DBD. Pihak kelurahan dan kecamatan pun sudah diimbau untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakatnya,” katanya, Senin (29/10/2018), usai melakukan peninjauan.

Fairid pun mengakui, jika penyakit DBD secara kemedisan belumlah ditemukan obat yang tepat. Hanya saja masyarakat dapat mencegah dengan menerapkan pola hidup sehat, yakni dengan  membersihkan lingkungan masing-masing.

“Kuncinya sederhana, yakni menerapkan hidup bersih. Terutama dimulai dari lingkungan keluarga,” ingatnya.

Sementara dari hasil peninjauan ke Puskesmas Pahandut, menurut Fairid, secara umum pelayanan kesehatan yang dilakukan sudah maksimal.
“Tadi saya sempat berbincang dengan warga, mereka katakan semua pelayanan yang diberikan pihak puskesmas sudah baik,” ucapnya.

Pun demikian tambah Fairid, dirinya mengakui masih ada kekurangan yang perlu ditambah dalam peningkatan pelayanan pada puskesmas. Hanya saja semuanya secara perlahan akan dipenuhi oleh  pemerintah kota. Seperti salah satunya adalah lapangan parkir puskesmas yang masih sempit.

“Kedepan kami akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan terkait parkir, sebab akan menggeser terminal angkutan umum yang persis didepan Puskesmas Pahandut ini,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Batasan Usia Untuk Penerimaan CPNS Perlu Dipertimbangkan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Batasan usia maksimal 35 tahun untuk formasi dalam penerimaan CPNS saat ini, ternyata menjadi batu sandungan bagi pelamar yang sudah melampaui ambang batas usia yang ditentukan tersebut. 

Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan ASN, pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Elly Ulfah mengatakan, penyebab masih kosongnya pelamar sejumlah formasi CPNS lingkup Pemko Palangka Raya, terutama dokter spesialis itu karena terbentur batas maksimal usia.

“Sesuai aturan, usia maksimal pelamar 35 tahun. Sementara, kasusnya ialah sangat jarang ada dokter spesialis yang usianya kurang dari 35 tahun. Untuk itu formasi dokter spesialis ini kosong pelamar,” bebernya, Sabtu (27/10/2018).

Elly menambahkan, kasus serupa tak hanya terjadi di Kota Palangka Raya. Di beberapa daerah di Indonesia juga mengeluhkan hal yang sama.

Terlebih pada formasi-formasi  tertentu seperti dokter spesialis, yang selama ini pendidikan yang ditempuh cukup memakan waktu lama.

Karenanya  Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) diminta mempertimbangkan kembali batasan usia bagi pendaftaran CPNS ini

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustina Elsye, memandang perlu pihak Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mempertimbangkan kembali batasan usia untuk formasi CPNS.

“Saya ada dengar untuk formasi CPNS bidang dokter spesialis di Kota Palangka Raya tak ada pelamar. Salah satu penyebabnya terbentur batasan usia maksimal. Ini harus kembali dipertimbangkan,” cetusnya.

Menurut Anna, akan sangat disayangkan apabila formasi yang sudah disediakan tersebut, akhirnya menjadi kosong. Apalagi sebenarnya formasi-formasi itu menjadi penting sebagai kebutuhan setiap daerah.

“Formasi kesehatan terutama dokter spesialis saat ini diperlukan daerah.Terlebih untuk Pemko Palangka Raya sendiri berharap ada dokter spesialis  untuk ditempatkan pada RSUD Palangka Raya yang sedang membutuhkan tenaga dokter,” tambahnya.

Kata Anna, dengan banyak kosongnya formasi CPNS yang disediakan, terutama formasi dokter spesialis, maka akan menjadi kerugian tersediri bagi pemerintah daerah. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Nama Sebenarnya George Obus Umar

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampai saat ini banyak masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya yang belum tahu nama asli George Obos.

Nama Pahlawan Perintis Kemerdekaan ini telah diabadikan sebagai nama Jalan G Obos di Kota Palangka Raya. Namun penulisan nama G Obos rupanya masih salah.

Menurut Teddy Toeweh keluarga G Obos, nama asli kakeknya yang benar adalah George Obus Umar. Kata Umar diambilkan dari nama ayahnya, Heine Umar. Saat penjajahan Belanda, kata Umar dihilangkan.

“Tidak dicantumkannya nama Umar karena untuk melindungi keluarganya dari buruan penjajah. Sebab nama keluarganya di Kalimantan banyak yang memakai kata Umar. Takutnya keluarganya ikut ditangkap, makanya supaya keluarganya tetap aman, maka kata Umar dalam nama G Obus tidak dicantumkan,” tutur Teddy Toeweh saat diskusi Jejak G Obos, Minggu (28/10/2018).

Teddy menceritakan G Obus lahir pada 24 Desember 1902 di Kasongan (Tewang Sanggalang Garing). G Obos sekolah Zending di Banjarmasin 1926 dan kemudian bergabung menjadi TNI AL dengan pangkat terakhir letnan kolonel.

Setelah masa kemerdekaan, G Obos ditunjuk sebagai Bupati Barito dan Bupati Kapuas 1956-1958, menjabat anggota MPRS 1960-1967. G Obos wafat 19 April 1982 dan dimakamkan di komplek pekuburan Kristen, Pahandut, Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang/engga)