Kawasan Kumuh Berkurang 21 Hektare

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Awalnya ada 105,2 kawasan kumuh di wilayah Kota Palangka Raya. Namun hingga 2018 kawasan kumuh tersebut berkurang 21,26 hektare.

Jadi per Desember 2018 kawasan kumuh di Kota Palangka Raya masih 83,66 hektare yang tersebar di empat kecamatan dan delapan kelurahan, Kecuali Kecamatan Rakumpit.

Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/564/2018 kawasan kumuh seluas 83,66 ha ini untuk Kelurahan Pahandut seluas 38,34 ha dan Kelurahan Palangka 9,14 ha.

Kemudian Kelurahan Langkai 4,64 Ha, Kelurahan Pahandut Seberang 14,2 ha, Kelurahan Kereng Bangkirai 1,55 ha, Tangkiling 1,8 ha, Kelurahan Tumbang Rungan 4,66 ha, dan Kelurahan Menteng 9,33 ha.

Koordinator Kotaku Kota Palangka Raya, Apriani menjelaskan berkurangnya luasan kawasan kumuh ini karena program kota tanpa kumuh (Kotaku) sudah mulai masuk sejak 2015 hingga 2017.

Ia optimistis kawasan kumuh yang tersisa tersebut akan segera berkurang seiring dengan diteruskannya program Kotaku di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang pada 2019 ini.

Saat ini pihaknya bersama Bappeda dan SOPD teknis sedang merancang sejumlah program pengentasan kekumuhan yang akan segera dilaksanakan di Pahandut Seberang. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *