SELAMAT DATANG

TENTANG RUMAH BERSAMA
ATURAN PEMANFAATAN
MEKANISME PEMANFAATAN
FORM REGISTRASI
HASIL DISKUSI
CATATAN PENGUNJUNG
DOKUMENTASI
STATISTIK PENGUNJUNG

Tentang Rumah Bersama


Latar Belakang

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mewajibkan Pemerintah Daerah membentuk dan meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam pembangunan sehingga kebijakan yang diambil merupakan kebijakan yang dihasilkan berdasarkan prakarsa dan aspirasi Masyarakat. 

Berdasarkan hal tersebut maka muncullah gagasan tentang pembentukan “RUMAH BERSAMA” mengingat keterlibatan masyarakat sebagai alat kontrol dari pembangunan daerah dalam Menyusun rencana program Pembangunan dari tingkat Masyarakat selaku objek penerima manfaat. 

Dalam pelaksanaannya kedepan pemanfaatan “RUMAH BERSAMA” akan digunakan oleh Komunitas-komunitas Masyarakat, serta Masyarakat secara luas, yang langsung ditanggapi oleh Narasumber dari OPD Teknis sesuai dengan Tema atau Isu/Permasalahan yang di angkat ke dalam diskusi

Maksud dan Tujuan

Maksud Rumah "BERSAMA" dibentuk dalam rangka memberikan wadah untuk masyarakat Kota Palangka Raya dalam berpartisipasi, berkomunikasi, atau menyampaikan aspirasi, usulan, atau keluhan terkait kebijakan pemerintah atau isu-isu publik lainnya, serta membuka ide/gagasan baru dari komunitas-komunitas dan masyarakat luas.


Tujuan utama Rumah "BERSAMA" adalah untuk meningkatkan partisipasi publik dalam proses perencanaan Pembangunan, pengambilan keputusan, mempromosikan transparansi, dan memungkinkan terjadinya dialog antara pemerintah dan Masyarakat secara langsung. Serta mendorong warga Kota Palangka Raya agar lebih aktif berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.



Aturan Pemanfaatan



Sebelum Komunitas atau Masyarakat umum akan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya, ada beberapa aturan bersama yang akan di terapkan : 


  1. Komunitas atau Masyarakat Umum dapat melakukan Registrasi terlebih dahulu 
  2. Penyelenggara mempersiapkan RUMAH BERSAMA minimal 15 menit sebelum jadwal kegiatan dimulai 
  3. Pengunjung di Batasi maksimal 20 orang/ Komunitas (Menyesuaikan Kapasitas pendopo) 
  4. Pengunjung agar tidak masuk sampai ke area Rumah Jabatan Walikota (hanya sebatas area pendopo) 
  5. Hal yang di Larang : Dilarang Membawa Minuman Beralkohol, Dilarang Merusak Fasilitas Taman dan Fasilitas Lainnya, Dilarang Membuang Sampah Sembarangan 
  6. Selalu menjaga Etika, Kesopanan dan tidak memberikan Tindakan yang bersifat memprovokasi 

Mekanisme Pemanfaatan


RUMAH BERSAMA” digunakan untuk komunitas-komunitas maupun masyarakat umum yang akan memberikan masukkan serta pendapat dan harapan nya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dengan mengangkat isu/permasalahan yang ada di Kota Palangka Raya. Serta kemudian di tanggapi oleh Perangkat Daerah Teknis yang membidangi, bahkan dapat langsung di Terima oleh Pj. Walikota Palangka Raya. 

1

Masyarakat / Komunitas menyampaikan data dan informasi serta Topik atau permasalahan melalui link yang telah di persiapkan 

2

DISKOMINFO menerima data dan informasi untuk kemudian di proses 

3

BAGIAN PROKOM menerima data dan Informasi untuk kemudian di arahkan kepada Pj. Walikota serta Kepala OPD Teknis 

4

Pj. Walikota serta Kepala OPD Teknis menerima informasi serta topik permasalahan 

5

Pelaksanaan Pertemuan di RUMAH BERSAMA Untuk berdiskusi menyampaikan masukkan dan harapan Kepada Pemerintah Kota Palangka Raya

Form Registrasi Kunjungan Rumah Bersama

Catatan:

  1. Pendaftaran untuk Instansi/Lembaga/Komunitas cukup di wakilkan oleh koordinator 
  2. Registrasi dilakukan minimal 2 hari sebelum tanggal kunjungan 

Catatan Pengunjung

22 Januari 2024
Oke
digunakan untuk komunitas-komunitas maupun masyara...
16 Januari 2024
Coba
Duis aute irure dolor in reprehenderit in voluptat...
15 Januari 2024
Didi
Komentas saya adalah Lorem ipsum dolor sit amet, c...
15 Januari 2024
Lastri
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing...

Hasil

DISKUSI

Diskusi 16/01/2024
Diskusi 15/01/2023
Diskusi 12/02/2023
Dokumentasi 12/02/2023
Dokumentasi 12/02/2024
Dokumentasi 12/01/2024

Hasil

DOKUMENTASI

Statistik Pengunjung

Menampilkan chart jumlah pengunjung Rumah Bersama harian dan bulanan

Skip to content