Menuju Smart City

Pemerintah Kota Palangka Raya

Kementrian Dalam Negeri dalam paparannya menjelaskan Smart City (Kota Cerdas) adalah konsep kota secara terintegrasi dengan cakupan pembangunan yang luas termasuk dipadukan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan Smart Environment (Lingkungan Cerdas), Smart Society (Masyarakat Cerdas) dan Smart Economy (Ekonomi Cerdas) berpedoman pada konsep Smart City agar dapat mewujudkan Kota Palangka Raya semakin nyaman, aman yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Konsep Smart City sudah di terapkan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan cara melakukan pemasangan internet gratis di beberapa titik di taman kota, fasilitas umum dan beberapa inovasi untuk mendukung Kota Palangka Raya Smart City. Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas internet secara gratis di lokasi : halaman depan kantor BPPRD Jalan Yos Sudarso, Taman Pasuk Kameloh, Taman Yos Sudarso, Taman PCPR, Taman Nyahu Papan Taliwu dan Cafe Terapung di Flamboyan Bawah.

Pengembangan Kota Palangka Raya melalui konsep Smart City sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya yang tertuang dalam RPJMD Palangka Raya 2018 – 2023 yaitu : Mewujudkan kemajuan Kota Palangka Raya  yang memiliki Lingkungan Cerdas (Smart Environment), Masyarakat Cerdas (Smart Society) dan Ekonomi Cerdas (Smart Economy).

Mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya salah satunya dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di mana pelayanannya berbasis elektronik seperti pembuatan e-KTP, pembayaran pajak dan pelayanan lainnya. Pelayanan berbasis elektronik lebih efektif dan efisien sehingga mempermudah masyarakat.

Seiring berkembangnya waktu maka Pemerintah Kota Palangka Raya perlu meningkatkan pelayanan yang cepat, hemat waktu dan biaya bagi masyarakat di Kota Palangka Ray. Salah satunya dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya yang terletak di Jalan Yos Sudarso No.2 Palangka Raya. Hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya diharapkan menjadi terobosan bagi peningkatan kualitas pelayanan sesungguhnya kepada masyarakat di Kota Palangka Raya.

Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya juga di harapkan mampu membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik, yang secara tidak langsung memberikan dampak pada tumbuhnya industri mikro dan kecil yang memperkuat daya saing sehingga tumbuhnya minat investor.

Palangka Raya dalam membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya mengusung kearifan lokal dengan filosofi Huma Betang. Huma artinya Rumah dalam Bahasa Dayak Ngaju, Betang artinya mengedepankan musyawarah, mufakat, kesetaraan, kejujuran dan kesetiaaan, yang kesuluruhan kalau dirangkaikan mempunyai arti : “Mall Pelayanan Publik Hadir Untuk Melayani Anda, Bekerja Efektif, Terukur, Amanah dan Tanggung Jawab”.

 

Jenis-jenis layanan masing-masing instansi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya sebagai berikut :

  1. Ombudsman 
    Penerimaan konsultasi dan pengaduan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik.
  2. PLN
    Pelayanan gangguan dan tagihan listrik
  3. PDAM
    a. Pelayanan gangguan
    b. Pemasangan baru
  4. BNN
    a. Pembuatan surat keterangan bebas narkoba
    b. Pelayanan rehabilitasi rawat jalan
    c. Penyeluruhan konseling rehabilitasi
  5. Kementrian Agama
    a. Layanan Informasi dan konsultasi masalah haji dan Umrah
    b. Layanan informasi dan sosialisasi Pernikahan
    c. Layanan informasi dan Konsultasi
  6. SAMSAT
    a. Penerbitan STNK kendaraan bermotor
    b. Penerimaan pajak kendaraan bermotor
  7. Kejaksaan Negeri
    a. Pelayanan perdata dan tata usaha negara
    b. Layanan permohonan informasi publik
    c. Laporan pengaduan masyarakat
  8. Polresta
    a. Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisisan (SKCK);
    b. Pelayanan informasi Surat Izin Mengeudi (SIM)
  9. BPJS Kesehatan
    – Informasi pendaftaran anggota BPJS
  10. BANK KALTENG
    a. Informasi dan Konsultasi tentang layanan perbankan.
    b. Operasional Unit Payanan Kas (Menunggu Ijin Otoritas)
  11. BRI
    – Pembayaran PBB dan BPHTB
  12. Dukcapil
    a. Proses Kartu Keluarga
    b. Proses KTP-el
    c. Proses KIA
    d. Surat Pindah Datang WNI
    e. Proses Akte lahir
    f. Proses Akte Kematian
    point a s,d f semua bisa langsung selesai dan di cetak di MPP