Paskah Tradisi Unik Pejiarah Bermalam Di Makam

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ribuan pejiarah memadati Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Km 2 dan Km 12 Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya. Kegiatan jiarah itu merupakan hal rutin yang dilakukan setiap peringatan Paskah yang dirayakan umat Kristiani di seluruh dunia.

“Peringatan Paskah, yang dirangkai  jiarah ke makam sanak keluarga merupakan kegiatan yang setiap tahunnya dilakukan dari perayaan Jum’at Agung, “ungkap Andris, warga Palangka Raya, yang tengah jiarah membersihkan makam sanak saudaranya, Jum’at (30/3/2018), di TPU Km 12 Palangka Raya.

Menurutnya, membersihkan areal pekuburan dan memanjatkan do’a di makam, sudah merupakan kebiasaan yang terlaksana sejak  dulunya, dimana ribuan pejiarah memadati setiap areal TPU. 

Sementara itu warga lainnya Cici mengatakan, kebiasaan jiarah, dilakukan sebagai kegiatan rohani umat kristiani yang percaya bahwa Yesus disalibkan, mati dan dikuburkan, dan pada hari yang ketiga, bangkit dari antara orang mati.

“Paskah, merupakan kegiatan sakral bagi umat kristiani, yang diimplementasikan  mendalam kepada kerabat yang telah lebih dahulu dipanggil pulang oleh Tuhan,”tuturnya.

Selain jiarah membersihkan areal pekuburan dan memanjatkan do’a di makam, maka setiap Paskah ada tradisi yang menjadi kebiasan sejak lama dilakukan masyarakat Kristiani di Palangka Raya, yakni  menghabiskan waktu malam hingga pagi hari di makam sekaligus mengikuti ibadah yang difasilitasi pihak Gereja di area pemakaman.

“Ya, karena ini menjadi tradisi, dimana umat kristen beramai-ramai datang ke makam sanak keluarga, hingga menghabiskan waktu malam. Setelah itu pagi harinya atau subuh pukul 04.00 WIB mengikuti kegiatan ibadah bersama-sama,”ucap Nawie, warga kabupaten Pulang Pisau yang datang berkumpul bersama keluarganya di makam TPU Kristen KM 12 Palangka Raya, Sabtu malam, (31/3/2018).

Dari pantauan awak Media Center di TPU Kristen KM 12 Palangka Raya, terlihat ribuan umat Kristiani sejak sore hari hingga malam hari  tumpah ruah memenuhi area makan. Suasana pun tampak penuh sesak, warga silih berganti memasuki area makam. Terlihat pula antrean  kendaraan roda dua dan roda empat untuk memasuki kawasan pemakaman.

Momentum Paskah juga dimanfaatkan oleh para pedagang untuk mengais rejeki dengan menjajakan beragam pernak pernik paskah, seperti  lilin, bunga, parpum dan lain sebagainya. Termasuk menjajakan beragam  makanan dan minuman.

Rangkaian peringatan Paskah ini juga di kawal ketat melalui pengamanan, baik dari personil kepolisian maupun dari personil Sat Pol PP serta Dinas Perhubungan Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Walikota Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pada Kamis (29/3/2018) yang lalu DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya akhir tahun anggaran (TA) 2017. 

Rapat paripurna istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia dan wakilnya Mofit Saptono Subagio  serta jajaran Kepala SOPD, jajaran Forkopinda dan sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya.

“Kami memberikan tujuh poin rekomendasi terkait hasil LKPJ walikota Palangka Raya,”ungkap Riduanto, anggota DPRD Palangka Raya yang didaulat menjadi juru bicara untuk membacakan laporan rekomendasi tersebut.

Dipaparkan, Poin rekomendasi pertama, yakni terkait anggaran kerja dari SOPD di tahun 2017 yang tidak terserap, agar menjadi bahan rasionalisasi anggaran 2018 dan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan jalan dan drainase yang dikelola oleh dinas PUPR dan disesuaikan dengan hasil reses anggota DPRD di tahun 2017.

Poin kedua yaitu SOPD yang realisasi anggarannya tidak terserap maksimal  pada tahun berjalan, agar penetapan pagu anggaran tahun berikutnya disesuaikan dengan realiasi tahun sebelumnya. 

Selanjutnya poin ketiga, target APBD 2017 tidak tercapai maksimal, baik pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan yang sah lainnya akibat realiasi pendapatan yang rendah, menyebabkan realisasi belanja yang rendah juga. 

Belanja tidak langsung sebesar 559 miliar lebih terealisasi sebesar 527 miliar lebih atau 94,25 persen. Belanja langsung memiliki target sebesar 656 miliar lebih dan terealisasi sebesar 574 miliar lebih atau 87,50 persen. 

“Belanja langsung yang rendah ini, menyebabkan beberapa proyek pembangunan pada tahun anggaran 2017 belum terbayar, karena ketidak akuratan dalam menentukan pendapatan dalam APBD,”papar Riduanto.

Kemudian, poin keempat, DPRD merekomendasikan agar walikota memberi teguran kepada kepala SOPD yang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) guna terciptanya harmoniasi antar lembaga eksekutif dan legislatif. 

Poin kelima, mengacu pada audit dan hasil LHP BPK sebagai acuan dalam memberikan rekomendasi terkait LKP walikota, karena hasil APBD 2017 belum selesai diaudit oleh pihak terkait.

Berikutnya poin keenam, DPRD Kota mengaharapkan agar walikota mengarahkan kepala SOPD yang hadir dalam kegiatan RDP untuk mempersiapkan bahan pembahasannya. 

“Rekomendasi yang terakhir, diharapkan hasil rapat kerja komisi bersama mitra kerja dilingkungan pemerintah kota Palangka Raya dapat dilampirkan didalam laporan rekomendasi selanjutnya,”tutup Riduanto. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Taman Pasuk Kameluh Selalu Ramai Dikunjungi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Taman Pasuk Kameluh selalu ramai dikunjungi warga Kota Palangka Raya. Taman yang berada di samping Jembatan Kahayan ini selalu ramai saat hari libur.

Seperti saat libur Paskah, Minggu (1/4/2018). Ratusan warga baik itu tua, muda, dan anak-anak memadati taman yang baru diresmikan oleh Walikota Palangka Raya, Riban Satia ini.

Kunjungan warga yang ingin bersantai di taman semakin bertambah ketika menjelang magrib hingga malam. Suasana taman lebih indah saat lampu-lampu menerangi taman dengan pemandangan Sungai dan Jembatan Kahayan.

Selain taman yang indah, faktor yang menarik warga untuk berkunjung ke Taman Pasuk Kemeluh ini karena ada badut-badut lucu yang menawarkan foto dengan biaya sukarela.

Suasana seperti ini juga terlihat setiap Minggu pagi. Taman Pasuk Kameluh juga menjadi salah satu tujuan bagi warga Kota Cantik yang ingin menikmati weekand.

Tempat hiburan di samping Jembatan Kahayan juga menyajikan aneka kuliner dan makanan, sehingga membuat sauasa Taman Pasuk Kameluh tetap ramai dikunjungi.

Dari ratusan pengunjung yang ikut menikmati indahnya taman yang dibuat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya ini adalah Yeni, warga Jalan Mendawai.

Ia bersama keluarganya sengaja membawa anak-anaknya bermain ke Taman Pasuk Kameluh untuk menikmati hari libur. (MC. Isen Mulang/engga)

Momen Paskah Mendatangkan Rezeki

MEDIA CENTER,  Palangka Raya – Setiap tahun menjelang perayaan Paskah masyarakat kota Palangka Raya mendapat usaha dadakan. Demikian juga momen Paskah tahun 2018 ini.

Di pinggir jalan masuk menuju pekuburan kristen Jl. Cilik Riwut km. 12,  berjejer pedagang dadakan yang menawarkan jualannya berupa lilin, rangkaian bunga dan bunga tabur.  Disisi lain Kegiatan ini tentunya mendatangkan rezeki bagi pedagang yang sudah berjualan sejak hari jumat hingga hari Paskah Minggu (1/4/2018).

Toko bunga Gardenia Florist, Heny Asihai Antang misalnya juga menawarkan pesanan rangkaian bunga paskah melalui akun facebook, instagram bahkan langsung melalui whastApp perorangan yang dia kenal.

Rangkaian bunga yang Heny tawarkan berkisar dari harga 50 ribu sampai 200 ribu, ini rangkaian bunga potong (aster, mawar, sedap malam) dengan berbagai pilihan bentuk, bisa bentuk bulat, oval ataupun persegi, sedangkan bunga tabur ditawarkan per keranjang.

Selain itu juga mendatangkan rezeki pada momen Paskah yakni jasa penyewaan tenda yang dipasang di pekuburan. Tenda yang dipesan oleh sanak keluarga yang akan mengikuti ibadah Paskah minggu pagi, mereka menyewa tenda menghidari takut turun hujan sewaktu mengikuti ibadah. Dan tenda-tenda ini juga sudah mulai dipasang sejak hari jumat.

Dari jasa parkir dadakan juga ikut ambil bagian memanfaatkan kehadiran sanak keluarga berkunjung ke makam yang menggunakan kendaraan bermotor maupun mobil, demikian juga penjual makanan dan minuman tidak ketinggalan meraih rezeki dari momen paskah ini.

Perayaan Paskah nampaknya menguntungkan secara ekonomi bagi warga masyarakat kota Palangka Raya, khususnya yang bermukim disekitar komplek pekuburan. Di kota Palangka Raya ada empat lokasi pekuburan kristen dan katolik. (MC. Isen Mulang/y.kris/engga)

Perda Tak Efektif Bisa Di Pangkas

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya HM Riban Satia mengutarakan, bahwa saat ini telah ada kebijakan dari pemerintah pusat agar regulasi peraturan daerah (Perda) yang terlalu banyak dimiliki pemerintah daerah bisa dipangkas. Pasalnya perda yang terlalu banyak, malah membuat birokrasi kinerja pemerintah daerah tidak berjalan dengan baik.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat  rapat kerja  dengan bupati dan walikota serta anggota DPRD kabupaten/kota, meminta pemerintah daerah (Pemda) memperhatikan hal tersebut,” ungkap Riban, Kamis (29/3/2018) di Palangka Raya.

Ada 42 ribu perda yang menjadi regulasi pemerintah daerah saat ini, termasuk di dalamnya regulasi dari pemerintah daerah di Provinsi Kalteng, seperti  perda, pergub, perwali dan perbub. Sehingga tidak bisa dipungkiri, banyaknya regulasi serta aturan yang dibuat pemerintah daerah malah  membuat rumit masyarakat termasuk investor.

“Ya, memang terkait banyaknya perda ini mesti perlu diperhatikan, baik  oleh pihak eksekutif maupun legislatif,”cetus Riban.

Dikatakan, sekarang ini dunia investasi terus mencari celah membangun kerjasama dengan pemerintah daerah. Hanya saja investor memerlukan kemudahan dalam berbagai hal. Karena itu upaya untuk mempermudah iklim usaha investasi harus dilakukan.

“Benar adanya, misalkan saja dalam hal pengurusan perizinan yang semestinya bisa lebih cepat, kenapa tidak. Sebut saja 1-2 jam selesai lebih bagus, terlebih saat ini sudah jamannya teknologi  semuanya bisa dilakukan, dengan cepat” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

BTS Di Palangka Raya Perlu Didata Ulang

MEDIA CENTER,Palangka Raya – Keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kota Palangka Raya saat ini tampaknya terus marak berdiri. Banyak berdirinya tower disetiap titik kawasan “Kota Cantik” ini bukan tanpa sebab, kemajuan tekhnologi Komunikasi digital dan telpon seluler membawa pengaruh besar terhadap menjamurnya tower BTS tersebut. 

Menurut Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya,  Alfian Batnakanti,  keberadaan BTS-BTS ini menunjukan kuatnya pengaruh dari beragam tekhnologi komunikasi saat ini.

“Terlepas itu semua,  tentu menjadi kewajiban Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengawasi berdirinya  tower-tower tersebut,”ungkapnya, Kamis (29/3/2018).

Pendirian tower, selama ini harus melalui aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemko Palangka Raya. Seperti melengkapi perizinan maupun persyaratan.

Akan tetapi saat ini kata Alfian, ada indikasi pendirian tower BTS tanpa ada izin resmi atau hanya sebatas mendapatkan kesepakatan dari warga sekitar atau pemilik tanah.

“Nah, hal ini harus mendapat perhatian serius pemerintah Kota melalui instansi terkaitnya. Jangan sampai pengusaha jasa komunikasi menyepelekan aturan dan perizinan,”tegasnya.

Bila kondisi tersebut dibiarkan tambah Alfian, maka lambat laun keberadaan tower BTS malah akan membuat semrawut wajah kota, karena pelaku usaha itu dengan seenaknya mendirikan  towernya. 

Padahal telah diketahui,  selain ketentuan perizinan, maka aspek lingkungan juga menjadi persyaratan manakala pelaku usaha  ingin mendirikan tower. 

“Kami menyarankan pemko melalui instansinya harus mendata ulang semua tower yang ada. Baik perizinan, pajak, amdal dan ketentuan lainnya,”harap politisi partai Gerindra ini. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Walikota Fungsikan Kesbangpolinmas Palangka Raya Dengan Baik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Palangka Raya, Januminro menyebut instansi yang dipimpinnya sangat difungsikan oleh walikota.

Bentuk perhatian Walikota Palangka Raya Riban Satia terhadap Kesbangpolinmas itu yakni setiap tahun dianggarkannya insentif untuk forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD).

“Sudah 4 tahun ini Kesbangpolinmas dianggarkan Rp1,3 miliar untuk operasional FKPD,” tutur Januminro saat memberikan penjelasan kepada rombongan DPRD Pati yang berkunjung ke Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (27/3/2018).

Anggota FKPD ini terdiri dari walikota, wakil walikota, ketua DPRD, kapolres, komandan kodim, kepala kejaksaan, kepala pengadilan. Tiga bulan sekali para anggota FKPD ini menerima dana operasional dari Kesbangpolinmas.

Menurut Januminro, FKPD ini dibentuk berdasarkan surat keputusan walikota dan Pasal 26 UU 23 Tahun 2015 yang mengamanatkan pemerintah daerah wajib membentuk FKPD.

Kemudian dasar hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 188 Tahun 2017 yang meminta pemerintah daerah untuk memperkuat keberadaan FKPD.

“Kesbangpolinmas Palangka Raya ini adalah satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah yang dana untuk FKPD disediakan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Selain itu FKPD, Kesbangpolinmas Palangka Raya juga menganggarkan dana untuk FKUB dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Semua biaya operasional untuk FKUB dan FPK juga dari kesbanglinmas. (MC. Isen Mulang/engga)

RTRWK Belum Jelas Hambat Investasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Belum disahkannya, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng termasuk didalamnya  RTRWK kabupaten/kota akan menghambat calon investor yang ingin berinvestasi.

“RTRWK Palangka Raya juga belum tuntas, sehingga tanpa disadari calon investor yang ingin berinvestasi di “Kota Cantik”, akhirnya terhambat,”ungkap Walikota Palangka Raya HM Riban Satia saat menyampaikan stresingnya pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kota Palangka Raya tahun 2018, di Aula Peteng Karuhei (PK) Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (28/3/2018).

Menurut Riban, kondisi RTRWK yang belum jelas tersebut, bukan hanya dirasakan kabupaten/kota di Kalteng saja, melainkan banyak dialami daerah lainnya di Indonesia.

Bahkan saat pertemuan Presiden Joko Widodo dengan seluruh kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota baru-baru ini, presiden mengakui kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang sangat berdampak bagi wilayah untuk berkembang.

“Memang untuk di Kota Palangka Raya ini, banyak sektor-sektor yang perlu mendapat dukungan investor, namun karena belum di sahkannya RTRWK, maka investor jadi hengkang,”tandas Riban.

Harus diakui proses pengurusan RTRW maupun RTRWK selama ini sangat sulit untuk diselesaikan, bahkan memakan waktu yang cukup panjang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kita berharap kedepan persoalan RTRWK pada khususnya dapat segera terselesaikan, sehingga setidaknya dapat menghidupkan geliat iklim investasi di Kota Palangka Raya,”harapnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Tunggu Petunjuk BPOM Terkait Produk Ikan Kaleng Mengandung Cacing

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Heboh produk ikan kaleng mengandung cacing kian santer, terlebih Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI kemudian mengeluarkan penjelasan serta menginstruksikan penarikan dan  pemusnahan serta meningkatkan sampling pengujian terhadap peredaran lainnya dan semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri.

Untuk Kota Palangka Raya sendiri, pihak instansi terkait belum ada reaksi  terkait hal tersebut. Seperti disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengatakan, pihaknya masih perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak BPOM Palangka Raya

“Kita juga baru mendapatkan kabar ini dari berbagai pemberitaan di media massa, maupun media sosial. Semuanya mesti hati-hati sebelum mengambil keputusan,” katanya, Kamis (29/3/2018).

Secara resmi Disperindag Kota Palangka Raya belum mendapat laporan dari BPOM terkait kasus tersebut. Terutama sikap atau keputusan apa yang segera dilakukan. “Saya sudah berkomunikasi dengan Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati, beliau masih dinas luar. Namun nanti kita akan langsung berkoordinasi terkait hal tersebut,” jelas Aratuni menegaskan.

Namun demikian, masyarakat Kota Palangka Raya diharapkan  lebih teliti dalam membeli dan mengkonsumsi makanan-makanan kaleng tersebut.

Sementara itu Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti meminta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta instansi terkait segera merazia pedagang yang menjual ikan makarel kaleng yang mengandung cacing.

“Berita terkait hal ini sudah cukup menghebohkan dan  sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu kami minta BPOM beserta instansi terkait segera melakukan razia,” cetusnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Rp83 4 Miliar Pagu Usulan Kecamatan Yang Diakomodir SOPD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Ruang Peteng Karuhei II, Kamis (29/3/2018).

Musrenbang yang dipimpin langsung oleh Walikota Palangka Raya, Riban Satia ini dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019. 

Dalam sambutannya Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menjelaskan digelarnya Musrenbang ini bertujuan untuk mensinkronkan program antara satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

Dengan demikian diharapkan nantinya tidak ada program yang sama atau tumpang tindah antara SOPD. Dengan Musrenbang maka SOPD akan fokus menangani program sesuai bidangnya.

Sementara itu total pagu usulan Musrenbang dari lima kecamatan pada 2018 oleh SOPD yang masuk rencana kerja di 2019 sebesar Rp83,472,606,829.

Rinciannya pagu dinas pendidikan Rp3,2 miliar, dinas kesehatan Rp200 juta, dinas PUPR Rp60,1 miliar, Dinas Perkim Rp12,4 miliar, Satpol PP Rp130 juta, dan dinas tenaga kerja Rp43,3 juta.

Kemudian pagu Dukcapil Rp2 juta, DPPKBP3A Rp300 juta, dinas perhubungan Rp3,5 miliar, dinas koperasi dan UKM Rp100 juta, dispora Rp417 juta, dan dinas perikanan Rp150 juta.

Selanjutnya pagu dinas ketahanan pangan dan pertanian Rp222 juta, disperindag Rp150 juta, sekretariat daerah Rp0, Kecamatan Pahandut Rp250, Kecamatan Bukit Batu Rp465 juta, Kecamatan Rakumpit Rp95 juta, BPBD Rp1,5 miliar, dan BPKAD Rp0. (MC. Isen Mulang/engga)