Pj Wali Kota Palangka Raya Yang Diwakili Pj Sekda Kota Palangka Raya Achmad Zaini Menjadi Inspektur Upacara Dalam Upa…
Dalam arahan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Pj. Sekda Kota Palangka Raya menyampaikan dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solar panel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan.
Hadir dalam acara, Unsur FKPD Kota Palangka Raya, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
#pemerintahkotapalangkaraya
#pjwalikotapalangkaraya
#pjsekdakotapalangkaraya
#hariotda2024
@hera.husain
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!