RTRWK Belum Jelas Hambat Investasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Belum disahkannya, rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalteng termasuk didalamnya  RTRWK kabupaten/kota akan menghambat calon investor yang ingin berinvestasi.

“RTRWK Palangka Raya juga belum tuntas, sehingga tanpa disadari calon investor yang ingin berinvestasi di “Kota Cantik”, akhirnya terhambat,”ungkap Walikota Palangka Raya HM Riban Satia saat menyampaikan stresingnya pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kota Palangka Raya tahun 2018, di Aula Peteng Karuhei (PK) Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (28/3/2018).

Menurut Riban, kondisi RTRWK yang belum jelas tersebut, bukan hanya dirasakan kabupaten/kota di Kalteng saja, melainkan banyak dialami daerah lainnya di Indonesia.

Bahkan saat pertemuan Presiden Joko Widodo dengan seluruh kepala daerah, gubernur, bupati dan walikota baru-baru ini, presiden mengakui kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang sangat berdampak bagi wilayah untuk berkembang.

“Memang untuk di Kota Palangka Raya ini, banyak sektor-sektor yang perlu mendapat dukungan investor, namun karena belum di sahkannya RTRWK, maka investor jadi hengkang,”tandas Riban.

Harus diakui proses pengurusan RTRW maupun RTRWK selama ini sangat sulit untuk diselesaikan, bahkan memakan waktu yang cukup panjang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Kita berharap kedepan persoalan RTRWK pada khususnya dapat segera terselesaikan, sehingga setidaknya dapat menghidupkan geliat iklim investasi di Kota Palangka Raya,”harapnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *