Walikota Fungsikan Kesbangpolinmas Palangka Raya Dengan Baik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Kesbangpolinmas Kota Palangka Raya, Januminro menyebut instansi yang dipimpinnya sangat difungsikan oleh walikota.

Bentuk perhatian Walikota Palangka Raya Riban Satia terhadap Kesbangpolinmas itu yakni setiap tahun dianggarkannya insentif untuk forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD).

“Sudah 4 tahun ini Kesbangpolinmas dianggarkan Rp1,3 miliar untuk operasional FKPD,” tutur Januminro saat memberikan penjelasan kepada rombongan DPRD Pati yang berkunjung ke Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (27/3/2018).

Anggota FKPD ini terdiri dari walikota, wakil walikota, ketua DPRD, kapolres, komandan kodim, kepala kejaksaan, kepala pengadilan. Tiga bulan sekali para anggota FKPD ini menerima dana operasional dari Kesbangpolinmas.

Menurut Januminro, FKPD ini dibentuk berdasarkan surat keputusan walikota dan Pasal 26 UU 23 Tahun 2015 yang mengamanatkan pemerintah daerah wajib membentuk FKPD.

Kemudian dasar hukum lainnya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 188 Tahun 2017 yang meminta pemerintah daerah untuk memperkuat keberadaan FKPD.

“Kesbangpolinmas Palangka Raya ini adalah satu-satunya di Provinsi Kalimantan Tengah yang dana untuk FKPD disediakan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya.

Selain itu FKPD, Kesbangpolinmas Palangka Raya juga menganggarkan dana untuk FKUB dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK). Semua biaya operasional untuk FKUB dan FPK juga dari kesbanglinmas. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *