Daftar Pemilih Sementara Pilkada Palangka Raya 178231 Jiwa

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengadakan rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS), Kamis (15/3/2018).

Penetapan DPS untuk pemilihan calon walikota dan calon wakil walikota Palangka Raya ini dihadiri panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan perwakilan tim pasangan calon.

Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi ditetapkan DPS Pilkada serentak 2018 sebanyak 178,231 jiwa dengan rincian laki-laki 88,536 jiwa dan perempuan 89,695 jiwa.

Jika dirinci DPS untuk Kecamatan Pahandut 60,674 jiwa, Kecamatan Bukit Batu 8,723 jiwa, Kecamatan Jekan Raya 93,093 jiwa, Kecamatan Sabangau 13,446 jiwa, dan Kecamatan Rakumpit 2,295 jiwa.

DPS Pilkada Kota Palangka Raya dipastikan masih akan bertambah, karena masih ada daftar pemilih potensial non e-KTP sebanyak 15,268 jiwa dengan rincian laki-laki 6,921 jiwa dan perempuan 8,347 jiwa yang belum ditambah dengan DPS yang diplenokan tersebut.

Dari 15,268 jiwa tersebut paling banyak daftar pemilih potensial non e-KTP berada di Kecamatan Pahandut 1,364 jiwa, Kecamatan Bukit Batu 584 jiwa, Kecamatan Jekan Raya 10,924 jiwa, Kecamatan Sabangau 1,766 jiwa, dan Kecamatan Rakumpit 630 jiwa.

Kemudian daftar pemilih potensial non e-KTP ini selanjutnya oleh KPU diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya untuk diverifikasi ulang.

Jika datanya memang ada, maka nanti bisa dimasukan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Anggota KPU Kota Palangka Raya, Wawan Wiraajmaja menjelaskan adanya daftar pemilih potensial non e-KTP ini karena saat dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) status datanya meragukan.

Misalnya saat didatangi petugas PPDP keberadaan alamat tidak ada dan bisa juga yang bersangkutan itu namanya sudah terekam e-KTP, namun masih menggunakan surat keterangan (Suket). (MC. Isen Mulang/engga)

Dinas Sosial Palangka Raya Pindah Ke Jalan Soekarno-Hatta

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai akhir Februari 2018 lalu Dinas Sosial Kota Palangka Raya menempati kantor yang baru di Jalan Soekarno-Hatta yang sebelumnya di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 3. 

Pindahnya dinas sosial ini merupakan program walikota yang menargetkan semua kantor satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) harus pindah ke komplek perkantoran yang baru.

Sejak Januari 2018 ini setidaknya ada empat kantor SOPD yang pindah ke kawasan lingar dalam tersebut. Di antaranya Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catanan Sipil Kota Palangka Raya, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya.

Pindahnya kantor SOPD ke lingkar dalam ini memiliki dampak positif bagi pemerintah daerah, karena status aset gedung dan tanah sudah milik sendiri.

Selain itu bentuk bangunan yang pasti lebih bagus dari kantor yang lama, karena didesain bertingkat. Kemudian bentuknya seperti rumah panggung.

Tapi bagi sebagian pegawai, dengan pindahnya kantor ini membuat jarak tempuh dari rumah ke kantor cukup jauh, karena kawasan komplek perkantoran ini jauh dari kawasan permukiman penduduk.

Kemudian dengan gedung yang baru ini tentu membuat biaya operasional SOPD menjadi meningkat. Misalnya saja untuk daya listrik PLN yang terpasang cukup besar.

Sehingga membuat SOPD kebingungan membayarnya. Misalnya Dinas Sosial Kota Palangka Raya yang dipimpin Akhmad Fauliansyah ini harus mengeluarkan Rp8 jutaan untuk membayar rekening listrik.

Padahal dinas sosial baru menempati kantor per akhir Februari 2018, namun tagihan listrik sudah sebesar itu. Yang bikin Fauliansyah heran, AC yang terpasang cuma tiga buah, sedangkan lainnya cuma lampu dan komputer.

Fauliansyah membandingkan dengan tagihan listrik di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya yang penggunaan AC dan alat elektroniknya lebih banyak, namun tagihannya hampir sama dengan dinas yang dipimpinnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Tantangan Sebagai Tim Pendamping PKH

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Menjadi tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) itu tidak mudah. Banyak tantangan yang dihadapi saat melakukan verifikasi data warga kurang mampu.

Paling banyak masalah yang ditemukan tim pendamping PKH Kota Palangka Raya adalah nama-nama warga yang harus diverifikasi tidak bisa ditemukan saat diverifikasi.

Tantangan berikutnya saat tim menghadapi orang yang mampu, tapi ngaku miskin dengan harapan bisa mendapatkan bantuan non tunai dari Kementerian Sosial.

Meski mengaku miskin, namun oleh tim tetap dicoret. “Ada yang sampai marah, karena namanya kita coret, karena yang bersangkutan sudah tidak miskin lagi,” cerita Ketua Koordinator Kota PKH Palangka Raya, M Syahrun, Rabu (14/3/2018).

Syahrun menuturkan setiap tim pendamping turun ke lapangan dan bertemu kepada warga selalu memberikan penjelasan jika PKH ini hanya diperuntukan bagi warga kurang mampu.

Jika warga kurang mampu sudah diberikan bantuan dan kemudian status sosialnya meningkat, maka program non tunai yang diberikan tersebut akan ditarik.

Namun dalam penarikan program ini terkadang tim pendamping PKH mengalami kendala saat akan menarik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari warga. 

Sebab sesuai aturan dan bentuk pertanggungjawaban kepada Kementerian Sosial bahwa kartu tersebut harus ditarik bila keluarga penerima manfaat (KPM) sudah berubah status tidak miskin lagi. (MC. Isen Mulang/engga)

Palangka Raya Dapat Jatah 50 KUBE Dari Kementerian Sosial

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Upaya pemerintah untuk mengurangi masyarakat kurang mampu melalui pemberdayaan masyarakat terus dilakukan.

Tahun ini Kementerian Sosial menganggarkan dana puluhan miliar untuk program bantuan yang akan disalurkan melalui kelompok usaha bersama (KUBE).

Khusus di Palangka Raya pada 2018 ini Kementerian Sosial memberikan jatah bantuan kepada 50 KUBE. Saat ini KUBE calon penerima bantuan masih diseleksi oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya.

Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Fauliansyah mengatakan nantinya setiap KUBE akan mendapatkan bantuan Rp20 juta. Setiap KUBE beranggotakan 5-10 orang.

“Untuk bidang usaha KUBE terserah kelompok, bisa kelompok bidang pertanian, bidang peternakan, bidang perikanan, bidang jasa. Semuanya boleh,” tutur Fauliansyah, Rabu (14/3/2018).

Bantuan Rp20 juta per KUBE tersebut nantinya akan ditransfer langsung ke rekening kelompok dari Kementerian Sosial. Jadi dipastikan bantuan tunai tersebut tepat sasaran.

Sebab sebelum KUBE menerima bantuan terlebih dahulu oleh Dinas Sosial Kota Palangka Raya akan diverifikasi mengenai status sosial warga apakah mereka benar-benar kategori kurang mampu atau tidak.

Fauliansyah menambahkan jatah 50 KUBE ini akan difokuskan untuk masyarakat Kecamatan Pahandut, Kecamatan Bukit Batu, dan Kecamatan Sabangau.

“28 Maret 2018 ini proposal daftar KUBE calon penerima bantuan harus sudah diajukan ke Kementerian dan selanjutnya tim dari pusat akan datang ke Palangka Raya untuk memverifikasi,” tegasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

140000 Lahan Di Kalteng Ditarget Masuk Program PTSL

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Program nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di tahun 2018, terus bergulir dari pemerintah pusat ke daerah. Untuk Provinsi Kalimantan Tengah  program tersebut terus dijalankan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Pelopor, mengatakan pihaknya menargetkan untuk menuntaskan program PTSL di tahun 2018 dengan melakukan pendataan terhadap 140.000 bidang tanah.

“Sebanyak 140.000 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/satu kota di Kalimantan Tengah menjadi target pendataan,”ungkapnya, Rabu (14/3/2018).

Pelopor yang baru saja menjabat sebagai kepala BPN Kalteng ini melanjutkan, target pendataan sebanyak itu akan membantu masyarakat, terlebih  bagi mereka yang memiliki  dokumen tanah dan memenuhi persyaratan, maka  akan mudah dikeluarkan sertifikat.

“Kami optimis bahwa target program PTSL tahun 2018 ini akan berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah,”ungkap Pelopor didampingi para kepala bidangnya.

Disebutkan, pada 2017 lalu pihaknya telah memasukkan serta mendaftarkan pencatatan sebanyak 79.000  bidang tanah di Kalimantan Tengah dan 90 persen diantaranya yang memenuhi syarat mendapat sertifikat.

“Kami pun terus berupaya maksimal mengatasi berbagai kendala di lapangan di antaranya jarak tempuh lokasi untuk dilakukan PTSL dan jumlah juru ukur yang masih terbatas dengan melibatkan pihak ketiga,”tandasnya.

Namun begitu lanjut dia, kendala terbesar dalam pelaksanaan program tersebut yakni masih ada masyarakat yang belum memahami program PTSL sehingga mereka kurang antusias. Selain itu, persoalan batas lahan yang kurang jelas juga menjadi kendala dalam pelaksanaan perogram PTSL.

Disampaikan Pelopor, program nasional agraria (Prona) dari Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakikatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah, program ini dipusatkan kepada masyarakat yang tidak mampu saja.

Namun semenjak 2017 lalu istilah Prona diganti dengan istilah PTSL. Perbedaannya, pelaksanaan PTSL terpusat pada satu wilayah dan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. (MC. Isen Mulang.1/engga)

SMAN 5 Palangka Raya Tingkatkan Budaya Berprestasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mempertahankan prestasi lebih sukar daripada meraihnya. Oleh karena itu pasang surut dalam meraih prestasi merupakan hal yang biasa. 

Sekolah berbangga saat meraih juara, tapi tidak boleh jumawa saat tidak meraih juara. Apalagi, soal juara atau tidak juara itu dalam pembinaan prestasi pramuka.

Jelasnya, budaya berprestasi harus terus ditingkatkan untuk memberikan motivasi meraih kompetensi. Prestasi yang boleh membanggakan kembali diperoleh siswa SMAN 5 Palangka Raya. 

Kali ini mereka meraih juara umum Kegiatan Gelar Prestasi Pramuka (KGPP) VIII setelah berhasil meraih penghargaan terbanyak putra dan putri.

Prestasi ini masih ditambah dengan perolehan juara umum 1 putra dalam Lomba Keterampilan Seni dan Patriotisme (Lokanira) XVI se-Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan yang berlangsung selama lima hari, 22—25 Februari 2018 yang diselenggarakan Kwartir Cabang Pramuka Kota Palangka Raya, tim Penegak SMAN 5 Palangka Raya sukses meraih juara 1 untuk beberapa kategori.

Di antaranya juara 1 teknik kepramukaan dan patriotisme penegak putra, juara 1 pionering penegak putra, juara 1 semaphore penegak putra, dan juara 1 esai bahasa Inggris penegak putra.

Selain itu dalam Lomba Kerapian Baris Berbaris (LKBB) regional empat provinsi yang diadakan di SMA GIBS Banjarmasin, SMAN 5 Palangka Raya  belum lama ini juga berhasil meraih penghargaan sebagai pemakai kostum terbaik.

Prestasi 10 besar dalam Lomba Roket Air di Unirversitas Lambung Mangkurat juga berhasil diraih. Diraihnya segudang prestasi inipun membuat bangga Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Drs Arbusin. 

“Kita bersyukur karena kembali meraih juara umum KGPP VIII seperti tahun lalu dan juara umum putra Lokanira XVI tahun ini, termasuk beberapa lomba di luar kepramukaan,” ucap Arbusin, Rabu (14/3/2018). (MC. Isen Mulang/engga)

KPK Minta Jumlah Perizinan Di Palangka Raya Lebih Dirampingkan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kasatkes KPK Daerah Kalimantan Tengah, Budi Waluya menyarankan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya untuk merampingkan jumlah perizinan yang ditangani.

Menurut Budi, perizinan yang saat ini ditangani DPM-PTSP Kota Palangka Raya jumlahnya mencapai 75 item. Jumlah ini menurutnya masih bisa dirampingkan jika melihat dari daerah lain yang bisa menjadi 30-an perizinan saja.

“Saya lihat di Pontianak bisa. Di sana tinggal 30-an izin dari yang sebelumnya ratusan,” kata Budi saat monitoring dan evaluasi implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi kepada jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (13/3/2018).

Selain itu KPK juga mengharapkan DPM-PTSP maupun SOPD lainnya di Kota Palangka Raya sudah saatnya memberikan pelayanan secara online, sehingga lebih transparan, cepat, dan mudah. Hasilnya, bisa mencegah tindak pidana korupsi.

Saran KPK inipun disambut positif oleh Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Renson. Belum lama ini pihaknya juga sudah melakukan kaji banding ke Tangerang Selatan untuk mempelajari pelayanan perizinan berbasis IT.

“Sebenarnya kami sudah membuat aplikasi layanan online, namun belum maksimal,” tuturnya. Renson menuturkan jajarannya sudah mengkaji birokrasi SOPD untuk mengetahui birokrasi pelayanan perizinan yang lebih singkat untuk diadopsi.

“Dari hasil kajian itu kemudian kami adopsi, misalnya dulu ada izin prinsip dan izin lokasi, tapi sekarang cukup izin lokasi saja,” tuturnya. Nantinya Renson ingin pengesahan izin juga bisa dilakukan dari jarak jauh secara IT.

Cara ini diadopsi setelah belajar dari Tangerang Selatan. Di sana kepala dinas bisa dari mana saja menandatangani dokumen perizinan meski tidak harus berada di kantor. Jika sistem ini sudah berjalan, dia yakin proses perizinan bisa lebih cepat diterbitkan. (MC. Isen Mulang/engga)

Festival Seni Budaya Tingkat Provinsi Digelar

MEDIA CENTER,Palangka Raya- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalimantan Tengah  Guntur Talajan membuka secara resmi gelaran Festival Seni Budaya Tingkat Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Selasa (13/3/2018).

Pelaksanaan festival seni budaya yang dipusatkan di aula Museum Balanga Kota Palangka Raya, diikuti  ratusan peserta dari usia pelajar serta pemuda  melalui sangar-sangar seni dari beberapa kabupaten dan kota di Kalteng.

“Festival ini menjadi  tempat bagi generasi muda  untuk dapat menampilkan inovatif dan kreativitas karakteristik khas pada masing-masing daerah,”ungkap Guntur dalam sambutannya.”

Festival seni budaya  ini lanjut dia, adalah event yang bertujuan agar siswa dan generasi muda dapat mengenal jati dirinya, serta mengenal seni budaya tradisional.

“Mengenal seni budaya tradisional dapat menjadi filter untuk menekan budaya asing yang semakin mempengaruhi keberlangsungan seni budaya daerah,”tuturnya.

Ditambahkan Guntur, Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kalteng akan terus  memberikan motivasi dan ruang seluas-luasnya bagi para pelajar dan generasi muda untuk terus menggali kesenian tradisional, sehingga kearifan lokal di Bumi Tambun Bungai selalu terjaga  sebagai bagian dari “Kalteng Berkah”.

Sementara itu Hj.Mahmudah selaku ketua panitia pelaksana kegiatan tersebut menyampaikan, festival seni budaya se Kalteng adalah merupakan event untuk pertama kali digelar bagi kalangan pelajar dari beberapa tingkatan usia. 

Disebutkan, selain peserta dari sanggar seni Kota Palangka Raya, event ini juga diikuti peserta dari perwakilan sanggar seni kabupaten Katingan dan Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Pelaksanaan festival ini digelar dari tanggal 12 sampai dengan 14 Maret, dengan memperlombakan dua jenis lomba, yakni  tari tradisi dan musik tradisi,”terangnya.

Pembukaan Festival tersebut dihadiri sejumlah kepala dinas, kepala unit dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng dan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kepala UPT Museum, Kepala UPT Taman Budaya, pemerhati budaya dan seni serta perwakilan sanggar seni se-Kalimantan Tengah.
(MC. Isen Mulang.1/engga)

Pemko Palangka Raya Akan Programkan Rumah Layak Huni Untuk Jaksa

MEDIA CENTER,Palangka Raya- Sebagai upaya membangun sinergitas serta kooordinasi yang baik dengan jajaran Forkopinda, maka Pemerintah Kota (Pemko)  Palangka Raya memprogramkan rumah layak huni bagi para jaksa yang bertugas di kota Palangka Raya.

“Rapat koordinasi terkait program perumahan layak huni yang nantinya diperuntukan bagi para jaksa, dipimpin oleh Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor. 

Nanti kita tunggu hasil rapat,”ungkap Wakil Walikota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) pencegahan, penanggulangan karhutla se-Kalteng, Selasa (12/3/2018), di Swiss Bel Hotel Danum Palangka Raya.

Menurut Mofit, akan banyak hal penting terkait dengan rencana pelaksaan program perumahan layak huni tersebut. Misalnya persiapan berkaitan dengan  penyediaan tanah, keringanan pajak.

Selanjutnya bagaimana mapping atau lokasi yang memungkinkan, kebutuhan luas diperlukan dan lain sebagainya. “Jadi semuanya memerlukan kesiapan, setidaknya lokasi yang memiliki siensi, begitu pula lahan yang digunakan benar-benar layak atau malah mengakibatkan biaya yang tinggi dikemudian hari.”

Bagi Mofit, program penyediaan perumahan bagi para jaksa ini adalah merespon atas usulan dari pihak Kejaksaan yang diminta oleh persatuan para jaksa.
“Jadi saya pikir semua usulan harus diaprersiasi, termasuk merespon usulan penyediaan perumahan bagi para jaksa,”tuturnya.

Kedepan tambah Mofit, apabila program penyediaan rumah layak huni tersebut dapat terlaksana, maka selanjutnya proses peruntukan  apakah melalui MoU ataupun melalui hibah, semuanya akan dilandasi melalui regulasi-regulasi dari perkembangan program nanti.

“yang pasti pemko ingin mengetahui jumlah keperluan lahan  berapa hektar yang dibutuhkan. Tentu semuanya harus dikoordinasikan, baik dengan pihak pelaksana maupun pihak Kejaksaan,”sebutnya dengan singkat. (MC. Isen Mulang.1/engga)

2 Ton Alat Peraga Kampanye Calon Walikota Palangka Raya Dipesan Dari Surabaya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Hari ini Senin (12/3/2018) alat peraga kampanye (APK) yang dipesan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sudah datang.

Puluhan lembar APK milik empat pasang calon walikota dan calon wakil walikota Palangka Raya ini dibuat di Surabaya. Jika ditimbang, berat APK milik empat pasangan calon ini mencapai 2 ton.

APK yang dibuat KPU ini berupa baliho, umbul-umbul, dan spanduk. APK seberat 2 ton ini menurut Anggota KPU Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah dibuat tidak full sesuai estimasi awal, karena keterbasan anggaran.

Untuk baliho ukuran 4 x 6 meter KPU hanya bisa mencetakan tiga buah per pasangan calon. Begitu pula untuk umbul-umbul ukuran 1 x 4 meter KPU hanya bisa mencetak lima buah untuk per pasangan calon.

Sedangkan untuk spanduk 1 x 5 meter, KPU membuatkan dua buah untuk setiap pasangan calon. “APK yang baru datang ini akan segera kita pasang,” ucap Ngismatul Senin malam. 

Ia menjelaskan sesuai auturan, APK yang dibuat oleh KPU memasang juga KPU. Lokasi pemasangan APK sudah ditentukan dan khusus untuk spanduk minimal tiga titik disetiap kelurahan. 

Di sisi lain KPU mempersilahkan pasangan calon untuk membuat APK sendiri, namun pemasangannya harus di lokasi yang sudah disepakati bersama.

“Tim boleh mencetak APK paling banyak 150 persen dari yang dicetak KPU. Misalnya untuk umbul-umbul 1 x 4 meter boleh dibuat sendiri maksimal tujuh buah,” tandasnya. (MC. Isen Mulang)