PMI Palangka Raya Butuh Kulkas Penyimpan Darah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini kondisi kulkas atau bank darah yang dimiliki Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palangka Raya sudah tidak layak lagi, sehingga harus diganti dengan yang baru.

Kondisi kulkas sudah keropos, sehingga tidak layak untuk menyimpan darah dalam jangka waktu lama. Jika dipaksakan untuk menyimpan, maka dikhawatirkan akan mengurangi kualitas darah.

“Karena itu kami mengharapkan bantuan pengadaan dari pemerintah kota atau provinsi,” pinta Ketua PMI Kota Palangka Raya, Rusliansyah saat menyampaikan sambutan diacara Rakerda, Rabu (27/12/2017).

Menurut Rusli, sebenarnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menjanjikan akan membelikan kulkas yang baru, namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Karena itu melalui musyawarah kerja daerah (Muskerda) ini Rusliansyah mengharapkan jika pemerintah provinsi tidak jadi membelikan kulkas, maka dia meminta kepada pemerintah kota untuk membelikannya.

Sebab selain kondisinya sudah tidak layak, menurutnya daya tampung bank darah milik PMI Palangka Raya hanya mampu menampung 1.000 kantong.

“Jika lebih dari itu maka akan kami titipkan ke PMI Sampit, sedangkan kebutuhan darah di Palangka Raya rata-rata 1.500 kantong per bulan, sehingga perlu tempat penyimpanan yang lebih besar” imbuhnya.

Rusli menjelaskan jika melihat fasilitas PMI Kalimantan Timur dan Jawa Barat, maka semua fasilitas yang dimiliki Unit Transfusi Darah PMI Palangka Raya kurang memadai.

“Selain itu hingga saat ini kami juga belum memiliki kantor sekretariat yang permanen, karena itu kami minta kantor Kesbangpol Palangka Raya bisa digunakan untuk kantor PMI,” harapnya.

Sementara itu Walikota Palangka Raya, Riban Satia membolehkan nantinya PMI berkantor di Kesbangpol asalkan kantor Kesbangpol Palangka Raya sudah pindah ke kantor yang baru di Jalan Soekarno-Hatta. (MC. Isen Mulang/engga)

UMK Palangka Raya 2018 Ditetapkan Rp2500930

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) untuk tahun 2018.

UMK dan UMSK yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2017 dan ditetapkan 21 November 2017 berlaku untuk 13 kabupaten dan 1 kota.

Khusus Kota Palangka Raya UMK 2018 ditetapkan Rp.2.500.930 per bulan, sedangkan dari 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang paling tinggi adalah Kabupaten Barito Selatan Rp.2.768.081.

Sementara itu untuk UMSK di Kota Palangka Raya ditetapkan berdasarkan klasifikasi usaha. Misalnya untuk sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan, dan perikanan ditetapkan Rp.2,531,926.

Kemudian sektor industri pengolahan Rp.2,531,926, sektor kontruksi Rp.2,633,297, sektor pertambangan dan penggalian Rp.2,633,297, sektor jasa Rp.2,531,926, serta sektor listrik, gas, dan air Rp.2,531,296.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Palangka Raya, Said Sulaiman menjelaskan dengan terbitnya UMK dan UMKS yang baru ini maka perusahaan dilarang memberikan upah lebih rendah dari UMK dan UMKS 2018.

Sementara itu bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, maka peningkatan upah pekerja mengikuti struktur dan skala upah dengan upah lebih tinggi dari UMK/UMKS.

Said menjelaskan bagi perusahaan yang tidak mampu melaksanakan UMK/UMKS ini maka bisa mengajukan penangguhan kepada gubernur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah.

Meski UMK/UMKS sudah ditetapkan, namun menurut Said dinas tenaga kerja kabupaten dan kota tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan atau penindakan.

Sebab tugas dinas tenaga kerja kabupaten dan kota hanya sebatas memberikan imbauan, sedangkan pengawasan dan penindakan dilakukan oleh provinsi. (MC. Isen Mulang/engga)

Walikota Dan Wakil Walikota Palangka Raya Sidak ASN Pasca Libur Natal

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Riban Satia dan Wakil Walikota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio melakukan pemeriksaan keaktifan kehadiran para aparatur sipil negara (ASN) yang masuk kantor pasca libur Natal 2017.

Pemeriksaan tingkat kehadiran ASN ini dilakukan dengan cara mendatangi satu per satu kantor satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), Rabu (27/12/2017) mulai pukul 08.00 WIB.

Dalam inspeksi mendadak (Sidak) ini Riban dan Mofit berbagi tugas. Khusus Mofit melakukan Sidak ke dinas di lingkungan Setda Kota Palangka Raya, sedangkan Riban Sidak ke kantor yang di luar  balai kota.

Mofit mengawali Sidak dengan mendatangi kantor Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kota Palangka Raya yang terletak di depan kantor balai kota di Jalan Tjilik Riwut Km 5,7.

Kehadiran Mofit disambut Kepala Badan Litbang Kota Palangka Raya, Barit Rayanto beserta seluruh stafnya. Di sini Mofit mendapati semua ASN Litbang hadir semua.

Kemudian Mofit Sidak ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Palangka Raya yang dipimpin Said Sulaiman. Di kantor yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km7 Mofit juga mengecek berbagai fasilitas yang dimiliki disnakertran.

Sekitar 15 menit kemudian Mofit balik ke balai kota untuk Sidak ke Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dan dilanjutkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya.

Selanjutnya ke kantor Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Palangka Raya, dan terakhir ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Palangka Raya.

Momen Sidak ini juga dimanfaatkan Mofit untuk mengucapkan selamat Natal kepada para ASN. Mofit juga memberikan semangat kepada para ASN untuk meningkatkan kinerja menjelang habisnya tahun anggaran 2017. (MC. Isen Mulang/engga)

Walikota Bersama Rombongan Juga Safari Natal Ke Rujab Ketua DPRD Dan Kapolres Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Usai berkunjung ke rumah jabatan Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, Walikota Palangka Raya Riban Satia bersama rombongan yang melakukan Safari Natal bergerak menuju Rujab Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Senin (25/12/2017).

Sebelumnya, Riban bersama rombongan lebih dahulu mendatangi Rujab Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Christmas G Djaga yang letaknya berdampingan. 

Christmas pun menyambut hangat kedatangan orang nomor satu di Kota Cantik bersama rombongan itu.

Beberapa menit setelah menikmati hidangan, rombongan kembali bergerak menuju kediaman Sigit K Yunianto. Kedatangan Riban dan rombongan juga disambut baik oleh Sigit.

Bahkan, keduanya terlihat duduk berdampingan sembari menikmati hidangan. Sesekali juga terlibat perbincangan.

“Open house ini supaya menambah silaturahim meskipun kita rayakan sederhana. Kita berharap, sesama antarumat, masyarakat dan lain-lain terjalin rasa persatuan dan kesatuan khususnya di Palangka Raya,” kata Sigit.

Setelah itu, Riban bersama rombongan kembali bergerak menuju Rujab Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar yang bertempat di belakang mapolres.

Timbul juga menyambutnya dengan baik. Sama seperti sebelumnya, merek juga nampak akrab berbincang sambil menikmati hidangan.

“Ini adalah bentuk silaturahmi dari walikota dan rombongan. Sudah sewajarnya ketika datang hari besar saling silaturahmi. Jadi Natal ini bukan hanya miliknya orang Nasrani tapi milik bersama. Sehingga kebersamaan, persatuan terus terjaga,” kata kapolres

Kapolres menambahkan, mengenai situasi keamanan di Kota Cantik, sampai hari ini perayaan Natal berjalan aman, tertib dan damai. (MC. Isen Mulang/engga)

Napi Di Rutan Palangka Raya Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Natal

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Angin segar akhirnya dinikmati Dakok setelah dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Palangka Raya, Senin (25/12/2017).

Kebebasan itu diperoleh setelah menerima remisi atau pengurangan masa tahanan selama 15 hari. Remisi tersebut diberikan karena perilakunya di Rutan tersebut tidak pernah membuat onar dan tentunya sesuai dengan syarat administratif maupun substansi yang telah ditetapkan.

“Hari ini ada satu narapidana yang langsung bebas setelah dapat remisi Natal. Yaitu Dakok, kasus perjudian dengan masa pidana 7 bulan,” kata Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri, Senin (25/12/2017).

Dia menuturkan kebebasan Dakok bisa menjadi contoh bagi warga binaan lainnya untuk terus berkelakuan baik.

Dia juga berharap Dakok dapat berbaur dengan masyarakat dan melakukan aktivitas bermanfaat dengan tidak melanggar hukum.

Fikri menuturkan total keseluruhan warga binaan yang memperoleh remisi berjumlah 45 orang. Jumlah ini termasuk yang langsung dinyatakan bebas, sedangkan 44 sisanya hanya mendapat pengurangan masa tahanan.

Besaran remisi yang diperoleh bervariasi. Di antaranya, remisi 15 hari 25 orang, satu bulan 18 orang dan dua bulan 1 orang. Yang jelas, remisi tersebut diperoleh setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Salah satunya minimal 6 bulan selalu berbuat baik. (MC. Isen Mulang/engga)

Gunakan Motor Trail TNI Polri Dan Pemda Cek Gereja

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pengecekan sejumlah gereja dilakukan aparat gabungan dari TNI, Polri tidak terkecuali tokoh agama, masyarakat dan pemerintah daerah di Kota Palangka Raya, Minggu (24/12/2017).

Pengecekan ini langsung diikuti Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko, Danrem 102 Panju Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika, para pejabat utama, aparatur pemerintah dan terlihat pula Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto.

Menariknya, pengecekan ini dilakukan dengan menggunakan motor trail. Tidak hanya itu, semuanya juga mengenakan pakaian rompi bertuliskan polisi pada bagian belakang, tidak terkecuali Danrem, ketua DPRD dan pejabat pemerintah lainnya.

Pengecekan diawali di Gereja Sion yang beralamatkan di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya. Kemudian berlanjut ke Gereja Pos pelayan Pahandut Seberang, Gereja Maranata dan Gereja Katedral.

Cuaca sempat kurang bersahabat karena hujan turun deras. Akibatnya, para pejabat pun basah kuyup. Semua kemudian singgah di markas Korem untuk melakukan ramah tamah hingga malam.

Karo Ops Polda Kalteng Kombes Achmad Yudi Suwarso mengatakan pengecekan ini sengaja menggunakan motor trail dan rompi polisi sebagai wujud kebersamaan.

Sebelumnya pukul 14.00 WIB, polisi dari Gegana Brimob Polda Kalteng melakukan sterilisasi. “Hasil pengecekan dipastikan aman. Ini juga dilakukan di Polres jajaran. Kita berharap ini terus terjaga sehingga yang merayakan akan aman dan nyaman,” katanya. (MC. Isen Mulang/engga)

Dana Seminar Lanjutan Pemindahan Ibukota RI Ke Palangka Raya Telah Dianggarkan Di APBD 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya sangat serius menyambut wacana pemindahan Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia (RI) ke Palangka Raya.

Bentuk keseriusan ini dengan telah dialokasikannya anggaran Rp700 juta di APBD 2018. Uang sebanyak ini menurut Kepala Bappeda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu akan digunakan untuk mengadakan seminar lanjutan Pemindahan Ibukota RI ke Palangka Raya.

“Karena seminar yang pertama kita lakukan pada Jumat 15 Desember 2017 itu adalah seminar awal, sehingga perlu ada seminar lanjutan untuk menggaungkan agar wacana pemindahan Ibukota Pemerintahan RI ke Palangka Raya terus menguat,” ucap Hera, Jumat (22/12/2017).

Hera menjelaskan anggaran Rp700 juta tersebut tidak akan dihabiskan untuk kegiatan seminar, namun untuk kajian dan kegiatan perencanaan penataan kota, sehingga jika wacana pemindahan Ibukota RI terwujud, maka penataan kota sudah dalam kondisi baik.

Ia berharap dalam seminar yang sudah maupun yang akan dilanjutkan di 2018 nanti ada transfer pengetahuan bagi SDM lokal. Sebab dalam seminar tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya menjalin kerja sama dengan para profesional dan salah satunya dari Universitas Indonesia.

“Intinya kita ingin meningkatkan SDM dalam rangka merencanakan kota ini tidak hanya menyongsong sebagai calon ibukota, tapi bagaimana menjadikan Palangka Raya sebagai kota model dan kota masa depan Indonesia,” imbuhnya.

Menurut Hera, transfer pengetahuan yang diharapkan dari kerja sama antara Pemerintah Kota Palangka Raya dengan Universitas Indonesia itu misalnya SDM lokal mendapatkan pelatihan cara mendesaian tata ruang kota dan cara memotret tata ruang yang benar.

Sementara itu mengenai hasil seminar yang sudah dilaksanakan maupun yang belum, nantinya Pemerintah Kota Palangka Raya akan mengarsipkan semua dokumen tentang kegiatan persiapan pemindahan Ibukota RI menjadi arsip nasional.

“Hasil seminar kemarin akan diarsipkan ke arsip nasional dan akan menjadi dokumen negara,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Walikota Lantik Pengurus Karang Taruna Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Riban Satia melantik pengurus Karang Taruna Kota Palangka Raya masa bakti 2017-2022, Jumat (22/12/2017).

Acara pelantikan yang dilakukan di rumah jabatan walikota ini dihadiri Asisten III Setda Kota Palangka Raya Kandarani, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Fauliansyah, dan Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Sitti Masmah.

Hadir pula Ketua Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Hafid, pengurus Karang Taruna Kabupaten Kapuas, Karang Taruna Kabupaten Kotawaringin Timur, dan sejumlah organisasi kepemudaan lainnya.

Adapun susunan kepengurusan Karang Taruna Kota Palangka Raya sebagai Ketua adalah Rahmat Handoko, Sekretaris M Noor Panja Putra, dan Bendahara Sri Rusilawati.

Dalam sambutannya walikota mengucapkan selamat kepada pengurus Karang Taruna Kota Palangka Raya yang baru dilantik. Dia berharap organisasi kepemudaan ini segera melakukan konsolidasi hingga ke kelurahan agar program kepemudaan segera dilaksanakan.

Riban juga meminta kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) teknis untuk memahami Dasa Sakti Karang Taruna. Dengan demikian SOPD memahami tugas Karang Taruna, karena bagaimana pun keberadaan organisasi ini ikut membantu pembangunan bidang kepemudaan.

“Saya mengapresiasi dengan dibentuknya pengurus Karang Taruna yang baru ini. Semoga keberadaannya bisa memberikan warna di kalangan pemuda di Kalimantan Tengah, khususnya Indonesia,” pesan walikota.

Di sisi lain Riban mengaku lalai terhadap Karang Taruna, sehingga keberadaannya sebelumnya kurang aktif. Karena itu dia berharap dengan pengurus yang baru ini Karang Taruna menjadi garda terdepan dalam urusan kepemudaan hingga tingkat kelurahan.

Sementara itu Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah, Abdul Hafid juga berpesan agar pengurus Karang Taruna Kota Palangka Raya segera melakukan konsolidasi hingga tingkat kelurahan agar organisasi pemuda ini memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Hafid juga berpesan agar pengurus Karang Taruna Palangka Raya tidak hanya fokus pada program kepemudaan saja, namun harus ikut terlibat dalam program pemerintah seperti ikut memerangi dan pemberantasan peredaran narkoba. (MC. Isen Mulang/engga)

BPOM Palangka Raya Musnahkan Obat Ilegal

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya memusnahkan ribuan obat dan makanan ilegal di halaman BPOM, Selasa (19/12/2017). Obat yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengawasan sejak 2015 hingga awal 2017.

Pemusnahan obat ini dihadiri Asisten II Bidang Pembangunan Kota Palangka Raya Rahmadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dr Andjar dan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Fauliansyah.

Selain itu hadir juga Staf Ahli Gubernur Kalteng Endang, Kepala BNN Kota Palangka Raya M Soedja’i, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng Kombes Sumarto, Wakapolres Palangka Raya Kompol Bronto dan sejumlah pejabat lainnya.

Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengatakan ada 174 item produk berbagai jenis dengan total 7.020 butir yang dimusnahkan. “Ini merupakan temuan hasil pengawasan di Kalteng. Kegiatan pengawasan juga melibatkan instansi terkait,” katanya.

Beberapa dari ribuan butir yang dimusnahkan itu yakni pons, mutiara, golden underarm days, walet, herbal plus, lemon honey soap dan sabun memutihkan kulit.

Kemudian jamu tradisional cap putri sakti, buaya putih, madu klanceng, BD malam, multi aktive bar, supplement facts, temu lawak gold dan tawon sakti. Selanjutnya daun binahong asam urat plus pegal linu, herbal trapi, naturgo, asam urat, Red zone, serta berbagai kosmetik lainnya.

Obat tradisional mendominasi di antara ribuan obat ilegal yang dimusnahkan itu. Semuanya terungkap diberbagai daerah yang ada di Kalteng.

“Kami berharap masyarakat lebih cerdas memilih makanan. Cek izin edarnya. Kalau ada obat tradisional memiliki izin, tapi ketika digunakan bisa mengakibatkan sakit, bisa jadi itu izin edar abal-abal,” ungkapnya.

Sementara itu Kombes Sumarto mengatakan pada 2018 nanti Polda Kalteng bersama instansi terkait termasuk BPOM akan melakukan upaya nyata memberantas obat-obatan illegal yang masih beredar.

Upaya itu mulai dari preemtif (edukasi), preventif (pencegahan) sampai pada penegakan hukum. Dia berharap dengan upaya itu masyarakat bisa merasa aman ketika membeli maupun mengonsumsi makanan. (MC. Isen Mulang/engga)

Mahasiswa Muhammadiyah Kuliah Lapangan Ke DPRD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Puluhan mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP) melakukan kuliah lapangan dengan mendatangi kantor DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (19/12/2017).

Di gedung wakil rakyat ini mereka diterima oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto dan Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Ida Ayu Nia Anggraini.

Hampir 1,5 jam para mahasiswa jurusan Fisip UMP ini mendapatkan kuliah singkat dari ketua dewan. Mahasiswa diberikan pengetahuan tentang tugas dan fungsi lembaga dewan.

Tidak hanya itu, Sigit juga menjelaskan tugas dewan juga salah satunya sebagai penyelenggara pemerintahan bersama eksekutif. Fungsi dewan juga berhak memantau pelaksanaan pembangunan.

Sementara itu Plt Ketua Prodi Ilmu Administrasi Negara Fisip UMP, Novianto Eko Wibowo mengatakan kunjungan mahasiswa ke kantor dewan ini merupakan bagian dari proses perkuliahan mahasiswa.

Sebab selama ini para mahasiswa tidak hanya mendapatkan materi secara teori di dalam kelas, namun secara praktis juga harus didapat dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Selain ke DPRD Palangka Raya, sebelumnya para mahasiswa Fisip UMP ini juga diajak ke Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan KPU Kota Palangka Raya.

Eko menjelaskan tujuan diadakannya kuliah lapangan ini untuk memperkuat pengetahuan mahasiswa terkait keilmuwan administrasi publik dan administrasi negara. (MC. Isen Mulang/engga)