Usaha Jual Bunga Di Yos Sudarso Mulai Ramai Pasca Direlokasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pendapatan usaha para penjual bunga dan tanaman hias di Jalan Yos Sudarso ujung, Kota Palangka Raya mulai membaik pasca direlokasi pada 2017.

Kini berangsur-angsur sebagian masyarakat sudah mulai mengetahui tempat penjualan bunga dan tanaman hias yang dipusatkan di Jalan Yos Suadarso ujung ini.

Awalnya, pasca direlokasi ke sini, jumlah pembeli bunga dan tanaman hias sangat sedikit, tidak seramai saat berjualan di Jalan Garuda dan Jalan Lambung Mangkurat.

Namun setelah lebih dari setahun membuka lapak di Jalan Yos Sudarso, usaha para penjual bunga dan tanaman hias ini mulai menggeliat lagi. Pendapatan mereka juga terus bertambah.

Marsidi, salah penjual bunga di Yos Sudarso menuturkan hampir setiap hari ada saja orang yang membeli dagangannya, meski dalam jumlah sedikit.

Meski begitu hasil jualan bunga dan tanaman hias ini setidaknya sudah bisa menutupi biaya sewa tempat kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan biaya hidup keluarga.

“Yang namanya usaha itu ya tidak mesti setiap hari ada. Kadang ada yang membeli, kadang tidak ada. Tapi dibanding pasca baru dipindah ke sini, ya sekarang sudah mulai ramai,” tutur Marsidi, Jumat (23/3/2018).

Dia menuturkan di Jalan Yos Sudarso ini ada puluhan penjual bunga dan tanaman hias. Di sini semua jenis tanaman apa saja ada, termasuk buah-buahan. (MC. Isen Mulang/engga)

OKP Diminta Lebih Bersinergi Dengan Pemerintah Kota

MEDIA CENTER, Palangka Raya -Organisasi kepemudaan (OKP) yang merupakan wadah berhimpun kaum intelektual muda didorong mampu lebih bersinergi dengan pemerintah daerah. 

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palangka Raya, Rayesnan saat membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia pada konfrensi cabang VII Pimpinan Cabang (GP) Pemuda Anshor Kota Palangka Raya, Jum’at (23/3/2018) di aula asrama haji Kota Palangka Raya.

Dikatakan, membangun sinergi diperlukan oleh pemerintah daerah saat ini, salah satunya keterlibatan kalangan pemuda dalam berbagai kegiatan dari program pemerintah daerah.

“Peran aktif pemuda menjadi elemen penting dalam mendukung setiap lini program pemerintahan,” terang Rayesnan.

Sementara itu Plt Ketua GP Anshor Palangka Raya M.Rozikin menekankan pentingnya penguatan dan distribusi dari kader pemuda. Tidak hanya di bidang politik, tetapi jauh lebih penting adalah ekonomi, sosial budaya dan  beberapa aspek lainnya. 

“Kami ingin clusterisasi bidang garap yang dilakukan setiap kader disetiap kecamatan harus ada, untuk menumbuhkan kader pemuda yang produktif,”cetusnya.

Semisalnya, kader pemuda di Kecamatan Sebangau, maka bagaimana bisa membangun kemandirian dalam bidang perikanan.”Nah, hal ini berarti juga membantu pemerintah untuk bersinergi dalam pembinaan kepemudaan yang mandiri,” tuturnya.

Dalam bagian lain Rozikin juga mendorong agar kader pemuda selalu siap bergandengan tangan dengan aparatur pemerintahan termasuk TNI/Polri untuk memerangi penyebaran berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) serta mendukung penegakan hukum (Gakkum) terhadap pelaku hoax. (MC. Isen Mulang.1/engga)

DPRD Maluku Tenggara Kaji Banding Ke Pemko Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Thedeus Welerubun bersama beberapa anggota melakukan kaji banding ke Kota Palangka Raya, Jumat (23/3/2018).

Kedatangan para wakil rakyat dari pulau wilayah timur Indonesia ini dalam rangka konsultasi bidang perikanan, perkebunan, pariwisata, industri, dan perdagangan.

Kehadiran mereka diterima di Ruang Peteng Karuhei I dan disambut oleh Asisten I Pemerintah Kota Palangka Raya Ikhwansyah bersama pejabat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.

Dipilihnya Kota Cantik Palangka Raya sebagai tujuan kaji banding karena mereka mendengar jika pembangunan di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah ini cukup maju.

Karena itulah DPRD Maluku Tenggara perlu mempelajari barbagai bidang pembangunan agar bisa diadopsi di daerahnya untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Seperti tamu-tamu sebelumnya yang pernah datang ke Palangka Raya, dalam pertemuan ini anggota DPRD Maluku Tenggara juga mengagumi keindahan Kota Cantik.

“Motonya Kota Cantik, ternyata memang cantik. Kotanya bersih dan indah. Jalan-jalannya lebar dan kanan kirinya banyak taman. Jadi sunguh cantik,” sanjung anggota DPRD Maluku Tenggara.

Kesempatan datang ke Kota Palangka Raya yang digadang-gadang menjadi calon Ibukota Pemerintahan Republik Indonesia inipun tidak disia-siakan oleh para anggota DPRD Maluku Tenggara. 

Setelah mereka melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya kemudian anggota DPRD Maluku Tenggara melakukan wisata susur Sungai Kahayan. (MC. Isen Mulang/engga)

Tim Serbu Bersihkan Sampah Liar Di Jalan Borneo Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tim serbu di bawah komando Kepala UPT Jekan Raya I, Rendro Rismae Riyadi membersihkan sampah liar di Jalan Borneo, Jumat (23/3/2018).

Sampah liar di belakang Jalan B. Koetin ini sudah beberapa bulan tidak diangkut, sehingga tumpukan sampah menggunung. Akibatnya muncul aroma tidak sedap.

Sampah hasil produksi rumah tangga ini kemudian diangkut menggunakan truk untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Km 14 Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Dalam aksi ini Rendro mengerahkan semua petugas kebersihan dibantu para sopir angkutan roda tiga dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya.

Setelah bersih, di tempat ini kemudian dipasangi spanduk bertuliskan larangan membuang sampah sembarangan. Spanduk ini sengaja dipasang agar masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Dalam spanduk ini juga disampaikan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2017. Bagi setiap orang dilarang membuang sampah di luar bak TPS yang telah disediakan.

Kemudian bagi orang atau lembaga atau badan usaha yang melanggar Perda ini maka bisa dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp1 juta.

Rendro mengharapkan dengan dipasangnya spanduk imbauan ini masyarakat sekitar Jalan Bukit Keminting, Kelurahan Menteng agar kiranya tidak membuang sampah di sini, tapi di TPS yang sudah disediakan. (MC. Isen Mulang/engga)

Dishub Palangka Raya Jangan Menyerah Brantas Jukir Liar

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti meminta Dinas Perhubungan (Dishub) kota Palangka Raya, jangan sampai putus asa dan menyerah dalam menangani  persoalan parkir liar yang masih banyak beraktifitas di kota Palangka Raya.

“Ibarat kata jangan sampai angkat bendera putih atau menyerah terhadap juru parkir (jukir) liar,” tandasnya, Senin (22/3/2018).
Tidak bisa dipungkiri kata Alfian, penanganan parkir selama ini cukup ruwet. Terlebih bila perparkiran liar itu dikuasai oleh banyak preman. 

“Tapi saya pikir hal tersebut, bukanlah menjadi alasan. Dishub  punya kewenangan,”tegasnya.
Berdasarkan tugas dan fungsinya maka Dishub harus berbuat setegas-tegasnya. Terpenting dapat dilakukan berdasarkan aturan.

Bila diberi kelonggaran, maka masyarakat akan rugi, termasuk juga pemerintah daerah. Sebab restribusi perparkiran sebenarnya diharapkan mampu berkontribusi bagi pembangunan.

“Ya, kalau selama ini bisa dikatakan  kontribusi dari perparkiran masih mengalami kebocoran,”kritik politisi partai Gerindra Kota Palangka Raya ini.

Kedepan, pihak Dishub diharapkan harus mempunyai inovasi dalam hal pengelolaan parkir, namun harus tetap diimbangi dengan sikap tegas berdasarkan aturan. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Merokok Di Area KTR Bakal Ditindak Tegas

MEDIACENTER, Palangka Raya- Bagi para perokok aktif di Palangka Raya, kini tidak bisa lagi sembarangan merokok di area kawasan tanpa rokok (KTR). Pasalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kota Palangka Raya akan menindak siapa saja yang kedapatan merokok di area terlarang tersebut.

“Sejumlah razia KTR ini setiap tahun selalu ada, dengan tujuan untuk penegakan perda Pemerintah Kota Palangka Raya nomor 3 tahun 2014, tentang kawasan tanpa rokok,”ungkap Plt Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, usai acara sosialisasi KTR, di Aula Peteng Karuhei (PK) II kantor walikota Palangka Raya, Kamis (22/3/2018).

Dikatakan, perda KTR tersebut dimiliki sudah cukup lama. Namun ia ingin Satpol PP dibawah kepemimpinannya dapat lebih  tegas lagi dalam penegakan perda sehingga dapat  berhasil guna dan berdaya guna.

“Belum lama ini kita menggelar razia dilingkungan pendidikan. Kita menangkap seorang guru yang kedapatan merokok, yang bersangkutan dikenai tipiring (tindak pidana ringan). Nah, kami ingin memulainya dari internal dulu,”tegas Alman.

Terhitung Senin depan Pol PP beber Alman, akan merazia kekantor-kantor SOPD lingkup Pemko Palangka Raya yang nota bene merupakan area KTR, dengan menyasar para ASN perokok aktif yang dinilai “bandel”. “Bila ada kedapatan merokok di lokasi yang dilarang, maka akan ditindak,” bebernya.

Sebelumnya, Sekda Kota  Palangka Raya, Rojikinnor usai membuka sosialisasi perda tersebut mengatakan, pihaknya menginginkan peneggakan perda KTR dilakukan lebih greget lagi. 

“Untuk kantor SOPD  tidak perlu ada ruang khusus untuk merokok. Jadi, tidak ada tawar menawar. Yang perlu itu area publik, disabilitas, maupun ruang menyusui,”tukasnya.

Diyakini Pol PP saat ini akan lebih mampu melakukan penegakan perda. Selain dengan sasaran perokok aktif, disisi lain diharapkan mampu menyasar keperokok-perokok pemula. (MC. Isen Mulang.1/engga)

IKM Sebagai Topik Kaji Banding DPRD Probolinggo Ke Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – DPRD Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (22/3/2018).

Di Kota Cantik ini mereka belajar tentang industri kecil menengah (IKM). Mereka melihat IKM di Palangka Raya cukup maju, sehingga dijadikan tujuan studi banding.

Saat ini DPRD Probolinggo sedang menyusun Raperda IKM, sehingga harus banyak memperoleh reverensi dari daerah lain sebagai bahan pembanding.

Rombongan DPRD Probolinggo langsung disambut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto dan jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya.

Setelah melakukan dialog cukup lama di ruang VVIP DPRD Kota Palangka Raya, rombongan DPRD Probolinggo selanjutnya diajak melihat usaha IKM yang dinilai sudah berhasil dan sukses.

IKM yang dijadikan kaji banding ini adalah milik Holly Sindih. Di sini anggota DPRD Probolinggo diperlihatkan berbagai macam kerajinan khas Dayak.

Mereka pun sangat tertarik dengan manik-manik khas Dayak. Tidak hanya itu, mereka juga mengagumi hasil kerajinan para IKM yang semuanya bernuansa Kalimantan. (MC. Isen Mulang/engga)

142 Usulan Program Lima Kecamatan Diakomodir 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya telah merekapitulasi usulan masyarakat melalui Musrenbang di kecamatan pada 2018.

Hasilnya, ada 200 usulan yang masuk Bappeda. Namun dari jumlah itu yang bisa diakomodir di tahun 2019 hanya 142 usulan dari lima kecamatan.

Pada 2018 ini Kecamatan Sabangau 24 usulan program, namun yang masuk Renja hanya 16 usulan.  Kemudian Kecamatan Pahandut mengusulkan 58 usulan, namun yang masuk Renja 43 usulan.

Selanjutnya Kecamatan Jekan Raya mengusulkan 61 usulan program, namun yang masuk Renja hanya 45.  Kecamatan Bukit Batu mengusulkan 24 usulan, yang masuk Renja hanya 15 usulan.

Kecamatan Rakumpit mengusulan 33 usulan, tapi yang masuk Renja hanya 23 usulan. Jika dilihat dari 200 usulan yang masuk ke Bappeda ini yang paling banyak adalah program pembangunan infrastruktur yang diajukan melalui dinas PUPR sebanyak 86 usulan.

Urutan ke-2 adalah usulan program ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebanyak 68 usulan. Kemudian dinas pendidikan 7 usulan, dinas perhubungan 10 usulan, dan dinas ketahanan pangan dan pertanian 5 usulan.

Selanjutnya Satpol PP 2 usulan, Kecamatan Pahandut 2 usulan, Kecamatan Bukit Batu 2 usulan, Kecamatan Rakumpit 5 usulan, BPBD 2 usulan, dan BPKAD 2 usulan, sedangkan SOPD lainnya hanya satu usulan. (MC. Isen Mulang/engga)

Usulan Tidak 100 Persen Terakomodir Di Forum Perangkat Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya-  Dari semua usulan prioritas yang masuk di musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) baik tingkat kelurahan hingga musrenbang tingkat kecamatan, tidak mesti terakomodir semua pada forum perangkat daerah (FPD).

“Setiap hasil usulan musrenbang hingga sampai review  ke tingkat forum PD, maka yang paling sulit adalah mengakomodir semua usulan,”ungkap Sekda Kota Palangka Raya, Rojikinnor saat membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia pada pembukaan forum perangkat daerah tahun 2018, di Gedung Palampang Tarung kota setempat, Rabu (21/3/2018). 

Menurutnya  tidak semua usulan prioritas dapat terakomodir, namun setiap usulan tetap  menjadi dokumen yang sangat strategis serta menjadi dasar kebijakan teknis bagi seluruh rencana kerja (Renja) SOPD dalam memproses prioritas usulan yang masuk ke dalam tim anggaran perangkat daerah (TAPD) setiap pelaksanaan RPJMD.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, tujuan forum perangkat daerah ini, adalah untuk membahas dan mensinkronkan hasil musrenbang tingkat Kecamatan dengan  rancangan awal Rencana Kerja SOPD untuk  pelaksanaan tahun 2019.

Terlebih untuk mengakomodir setiap usulan hasil musrenbang pada tahun ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab SOPD yang memiliki pagu anggaran akan memilih skala prioritas usulan melalui  sistem skorring kebutuhan masyarakat.

“Kalau ada usulan yang tertinggal, maka akan menjadi catatan TPAD,”terang Hera.

Adapun kegiatan forum perangkat daerah ini diikuti seluruh kepala SOPD beserta kasubag perencanaan dari masing-masing. Juga dihadiri jajaran Forkopinda, anggota DPRD Palangka Raya serta  camat dan lurah se-Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

2018 Tiga Kelurahan Akan Dijadikan Kampung KB

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Secara bertahap Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Kota Palangka Raya terus menjadikan kelurahan sebagai kampung keluarga berencana (KB).

Pada 2017 ada enam kelurahan yang sudah dijadikan kampung KB. Ke-6 kelurahan itu adalah Kelurahan Tumbang Rungan, Kelurahan Tanjung Pinang, Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Marang, Kelurahan Petuk Bukit, dan Kelurahan Bereng Bengkel. 

Kemudian pada 2018 ini BKBP3A akan menjadikan tiga kelurahan juga menjadi kampung KB yakni Kelurahan Palangka, Kelurahan Pahandut Seberang, dan Kelurahan Tangkiling.

Kabid Pengendalian Penduduk pada BKBP3A Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto memastikan pencanangan kampung KB ditiga kelurahan tersebut akan dilakukan April 2018.

“Saat ini kami masih koordinasi dengan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, karena saat pencanangan nanti mereka juga akan menghadiri,” tutur Eddy, Rabu (21/3/2018).

Pencanangan kampung KB nanti akan dipusatkan di wilayah Mendawai, Kelurahan Palangka. Eddy menuturkan dijadikannnya suatu wilayah kelurahan menjadi kampung KB ini bukan berarti untuk membatasi jumlah anak, namun hanya memberikan jarak kelahiran.

Karena itu dengan adanya kampung KB ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan KB dengan berbagai alat kontrasepsi secara gratis. Jadi dengan ber-KB maka pihak keluarga bisa merencanakan kapan akan memiliki anak. (MC. Isen Mulang/engga)