Dapat WTP DPRD Palangka Raya Tetap Bentuk Pansus Tindaklanjuti LHP BPK
MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tahun ini Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kedua kalinya atas laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2017.
Meski LHP-nya dinyatakan clear and clean, tetapi bukan berarti menjadikan eksekutif besar hati. Sebab lembaga dewan tetap akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti LHP BPK guna memberikan rekomendasi.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan meski LHP pemko Palangka Raya mendapatkan opini WTP, namun bukan berarti BPK tidak memberikan rekomendasi. Penilaian BPK pasti ada untuk ditindaklanjuti oleh eksekutif.
Sigit berharap dengan dibentuknya Pansus ini guna memastikan apakah kinerja pemerintah kota Palangka Raya baik luar dalam. Dia tidak ingin opini luar baik, namun dalamnya buruk.
Karena itulah untuk mengetahui kondisi luar dan dalam LHP itu memang benar-benar baik maka perlu dibentuk Pansus guna mengoreksi semua kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh eksekutif.
“Dapat WTP tetapi kinerjanya buruk untuk apa. Misalnya pelayanan publiknya tidak bagus untuk apa diberi WTP. Berarti luarnya saja, sedangkan dalamnya tidak. Jadi tetap akan kami bahas melalui Pansus,” tutur Sigit, Kamis (31/5/2018).
Sigit mengatakan sesuai undang-undang, 60 hari sejak LHP diserahkan BPK kepada pemerintah daerah, maka lembaga legislatif harus menindaklanjuti meskipun dapat WTP.
“Masalah nanti dilaksanakan atau tidak rekomendasi DPRD oleh eksekutif yang penting legislatif sudah menjalankan perintah undang-undang,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)