Forum Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah

MEDIA CENTER, Palangka Raya -Direktorat Kemitraan Komunikasi dan Informatika RI menyelenggarakan Forum Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah Provinsi/Kab/Kota se – Kalimantan Tengah di Hotel Luwansa Jl. G. Obos Palangka Raya, Kamis (26/07/2018).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mengoptimalkan fungsi Government Public Relation (GPR) dalam pelaksanaan komunikasi publik, sebagaimana di amanahkan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Selanjutnya dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, dalam sambutan yang di bacakan oleh Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Syamsudin menyampaikan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan sosial.

Selanjutnya, dikatakan Syamsudin bahwa keterbukaan informasi yang merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dengan adanya keterbukaan informasi, diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi badan-badan publik serta mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan terpercaya.

Maka dari itu salah satu fungsi Dinas Kominfo adalah menyampaikan informasi mengenai aktivitas pembangunan dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi kepada masyarakat secara tepat, cepat, obyektif, berkualitas baik, berwawasan nasional, dan dimengerti terkait dengan kebijakan dan program pemerintah.

Sedangkan peserta Forum Koordinasi Kanal Pemerintah Daerah terdiri dari Diskominfo Provinsi/Kab/Kota se-Kalteng yang membidangi komunikasi publik. Adapun narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI antara lain Dedet Suryo Nandika, Direktur Kemitraan Komunikasi, Prof. Dr. Henri Subiakto, Staff Khusus Presiden dan Helmi Malik Bou, Kasubdit Kemitraan Pemerintah Lembaga dan Pemerintah Daerah Kementrian Kominfo.

Sedangkan materi yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain tentang : Strategi Pemerintah Dalam Melalukan Diseminasi Melalui Media Sosial, Peranan ASN Dalam Mengkomunikasikan Kebijakan Pemerintah Melalui Media Sosial dan Standar Opersional Prosedur (SOP)  Satgas Medsos. (MC. Isen Mulang/win/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *