DPRD Surakarta Belajar Fungsi Tatib Ke DPRD Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Di hari yang sama Anggota DPRD Kota Palangka Raya juga mendapat kunjungan kerja dari anggota DPRD Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

Bedanya, anggota dewan dari Solo ini lebih banyak belajar soal fungsi legislatif, khususnya mengenai tata tertib DPRD yang aturannya turun secara mendadak.

Dalam pertemuan dengan Anggota Komisi A dan C DPRD Kota Palangka Raya ini para wakil rakyat dari Surakarta ingin mengetahui fungsi sekretariat dewan dalam menjembatani tiga fungsi dewan.

“Kami mau belajar sejauh mana Propemperda dari awal tahun apakah penganggaran atau penutupan anggarannya bagaimana? bisa di November atau Desember? tanya Widyaningsih Pratiwi Ningsih, Kabag Keuangan Sektetariat DPRD Surakarta.

Dalam pertemuan ini anggota DPR Surakarta juga lebih banyak bertanya soal tugas dan fungsi sekretariat dewan dalam memfasilitasi semua kegiatan anggota dewan.

Semua pertanyaan tersebut dijawab oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra bahwa keberadaan sekretariat dewan selama ini cukup membantu tugas dewan. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *