Pelaku Usaha Diharap Laporkan Perkembangan Usaha Secara Transparan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya, Emi Abriyani meminta pelaku usaha di kota ini untuk berbicara jujur mengenai perkembangan usaha mereka.

Hal ini termasuk dalam hal operasional usaha, apakah masih sesuai dengan izin awal atau telah mengalami perubahan signifikan.

“Kami ingin bekerjasama dengan para pelaku usaha untuk memastikan bahwa kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata, Emi, Selasa (31/10/2023).

Ia berharap pelaku usaha dengan kesadaran sendiri datang untuk melaporkan secara transparan perubahan termasuk izin yang mungkin terjadi selama perkembangan usaha.

“Dalam situasi di mana beberapa usaha mungkin telah mengubah operasional mereka, baik dalam hal skala, jenis usaha, atau lokasi maka perlu melaporkan perubahan ini,” ujarnya.

BPPRD juga siap memberikan bantuan dan panduan kepada pelaku usaha yang mungkin memerlukan klarifikasi atau informasi lebih lanjut terkait dengan prosedur perizinan dan pajak.

“Kami ingin memastikan semua pihak merasa didukung dalam berusaha secara legal dan berkontribusi kepada pembangunan daerah ini,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *