RAPAT KOORDINASI KELOMPOK KERJA PENGARUSUTAMAAN GENDER (RAKOR POKJA-PUG) TINGKAT PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN TENGAH

Selasa, 31/10/2023. RAPAT KOORDINASI KELOMPOK KERJA PENGARUSUTAMAAN GENDER (RAKOR POKJA-PUG) TINGKAT PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN TENGAH
RAKOR POKJA-PUG ini mengusung tema “Sinergi Penyelenggaraan PUG Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota” yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Palangka Raya dr. M, Fitriyanto Leksono, M.Si beserta jajaran di Aula Dinas Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat Koordinasi Pokja (Kelompok Kerja) Pengarusutamaan Gender (PUG) dilaksanakan dalam rangka Upaya Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta bertujuan untuk menyamakan persepsi/pemahaman tentang penyelenggaraan PUG dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
Ada tujuh persyaratan yang harus dipenuhi, agar pelaksanaan PUG dapat berjalan secara maksimal, yaitu Komitmen, Kebijakan, Kelembagaan PUG, Sumber Daya Manusia, Data terpilah, Alat Analisis dan Jejaring Kemasyarakatan.
Melalui RAKOR POKJA-PUG ini, perwakilan perangkat daerah yang terlibat dan duduk bersama diharapkan dapat mengagendakan Penguatan Komitmen untuk mengimplementasikan PUG melalui Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).Melalui PPRG diharapkan program kegiatan akan lebih terarah dan terukur sasarannya sehingga akan mengurangi kesenjangan pembangunan diberbagai sektor.
 
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *