Lebih Baik Jika Ada Mall Pelayanan Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengungkapkan, penerapan pelayanan publik di Kota Palangka Raya akan lebih baik jika bisa diatur secara terpusat atau sentra, dimana semua bentuk pelayanan ada di dalamnya. 

“Mungkin kita bisa adopsi mall pelayanan publik seperti di Banyuwangi-Jawa Timur. Jika bisa akan lebih baik,” katanya saat rapat koordinasi rencana strategis (Renstra) tentang pelayanan publik, di Aula Bappeda Kota Palangka Raya, Kamis (16/5/2019).

Menurut Hera, ada keinginan kuat dari walikota dan wakil walikota Palangka Raya agar sudah saatnya pemko memiliki tempat penyediaan pelayanan publik terpusat. Sehingga masyarakat tidak harus ke sana kemari dalam hal mengurus ataupun mendapatkan pelayanan publik yang diinginkan.

Kalaupun kata dia, tidak sepenuhnya mampu seperti mall pelayanan publik, maka Pemko Palangka Raya dapat memanfaatkan tempat pelayanan publik yang sudah ada. Seperti dipusatkan di kantor dinas PM-PTSP, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi  Daerah (BPPRD) Jalan Yos Sudarso.

“Saya pikir di kawasan ini cukup layak dan cocok untuk tempat pelayanan publik, tinggal menambahkan fasilitas, space atau gerai untuk pelayanan lain,” terangnya.

Sementara untuk memantapkan rencana ini kedepan tambah Hera, pemko ingin belajar dari Kabupaten Banyuwangi bagaimana menerapkan sistem mall pelayanan publik itu di “Kota Cantik” Palangka Raya.

“Kita bisa memerlukan pendampingan dari mereka (pihak Banyuwangi red),  bagaimana konsep Mall pelayanan publik, sehingga keinginan itu dapat berjalan dengan baik,”harapnya. (MC. Isen Mulang.1)

Operasi Pasar Harus Bisa Jangkau Kawasan Terjauh

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K.Yunianto mengaku mengapresiasi kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).

Namun demikian ia mengingatkan agar operasi pasar yang menyediakan sejumlah komoditas pokok (bersubsidi) itu, dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran, terutama bisa dimanfaatkan dan membantu masyarakat menengah ke bawah dalam memenuhi  barang kebutuhan pokok (sembako) dengan harga relatif murah dan terjangkau.

“Kita apresiasi, namun diharapkan sasaran operasi pasar, terutama warga yang menerima jatah sembako murah bersubsidi harus tepat dan mengena,”katanya, Kamis (16/5/2019).

Selain harus tepat dan mengena, maka tak kalah penting lanjut Sigit, ada baiknya operasi pasar perlu diperbanyak pada kawasan-kawasan terjauh, mengingat harga sembako dikawasan itu cenderung mahal, karena komoditas yang didatangkan jauh dari pasar.

“Maka itu operasi pasar murah ini lebih mengena lagi jika digelar di kawasan yang jauh dari pasar,” cetusnya.

Selebihnya Sigit menyampaikan, jika kegiatan operasi pasar sangat tepat dilakukan terutama menjelang hari besar keagamaan. Dimana saat itu kerap terjadi lonjakan  harga-harga sejumlah kebutuhan pokok. 

“Dengan adanya operasi pasar, maka masyarakat akan sangat terbantu, terlebih dalam suasana Bulan Suci Ramadan dan menjelang hari Raya Idulfitri,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1)

Bulan Ramadan Buah Kurma Sangat Bermanfaat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – selama bulan Ramadan, buah kurma menjadi makanan wajib ketika berbuka puasa dan sahur, karena dapat mengembalikan atau menambah energi bagi tubuh. 

Kurma kaya akan banyak nutrisi penting dan oleh karena itu menawarkan banyak manfaat kesehatan, buah ini sangat kecil sehingga mengkonsumsi jumlah yang lebih banyak untuk mendapatkan jumlah nutrisi yang diperlukan.

Pantauan awak media center isen mulang, ketika bincang-bincang dengan penjual buah kurma di kawasan pasar tradisional rajawali,  Kota Palangka Raya,  Rabu (15/5/2019), selama bulan Ramadan buah kurma yang dijajakan selalu diminati pembeli, laris manis, kata Radianah. 

Lanjut Radianah, persediaan buah kurma yang akan di jual selama ramadan kurang lebih 500 kilogram, dari berbagai variasi jenis kurma yang didatangkan dari Banjarmasin (Kalsel). Karena setiap hari laku terjual terjual,  optimis sebulan ini akan habis. 

Buah kurma yang di jual harganya bervariasi,  yang paling murah kurma Mesir Rp.  60.000,- perkilogram dan paling mahal kurma Ajwa Madinah yang sering disebut kurma Nabi Rp550.000 perkilogram,  ujarnya. 

Walaupun tidak pada bulan Ramadan buah kurma selalu ada dijual karena sangat bermanfaat untuk kesehatan dan daya tahan tubuh dan memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh serta memulihkan energi. 

Secara umum, semua kurma sangat bagus untuk asupan gizi dan nutrisi dalam proses metabolisme tubuh dan untuk tetap bisa segar dan bugar dalam beraktivitas sehari-hari. Sehingga siapapun bisa mengonsumsi buah kurma, mulai anak dibawah umur hingga orang yang sudah tua (MC. Isen Mulang/ tina).

Gaji Ke-13 ASN Cair Juli 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah memastikan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) cair awal Juli 2019.

Saat ini jajaran BPKAD telah menyusun draf peraturan kepala daerah (Perkada) pencairan gaji ke-13. Draf Perkada sedang dievaluasi oleh bagian hukum setda.

Draf Perkada gaji ke-13 dibuat satu dokumen dengan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN. Perkada ini dibuat mengacu PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 36 Tahun 2019.

Absiah mengatakan pencairan gaji ke-13 sengaja diberikan diawal Juli dan tidak bareng dengan THR, karena peruntukannya untuk membantu para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di tahun ajaran baru.

Jika Perkada sudah disetujui, maka BPKAD Kota Palangka Raya segera membuat surat edaran kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk membuat pengajuan pencairan.

Pihaknya mengharapkan SOPD bisa cepat mengajukan, karena semakin cepat mengajukan berkas pencairan, maka semakin cepat pula bagian BPKAD memprosesnya. (MC. Isen Mulang)

Penjual Kurma Menuai Rejeki Di Bulan Ramadan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – bulan Ramadan identik dengan  buah kurma,  karena buah kurma merupakan menu yang selalu ada saat berbuka puasa atau  sahur. 

Memasuki bulan puasa, banyak penjual yang menjajakan buah kurma, yakni dengan mudah  mendapatkan kurma di supermarket, pasar tradisional bahkan di warung makan ada dijajakan buah kurma. 

Radianah penjual buah kurma di kawasan pasar rajawali, kota Palangka Raya, Rabu (15/5/2019) ketika di bincangi awak media center isen mulang, menuturkan omset penjualan buah kurma berkisar Rp.1,5 juta sampai dengan Rp2,5 juta per hari, namun  Radianah enggan mengatakan nilai nominal keuntungan dari menjual kurma tersebut, rejeki di bulan ramadan pasti ada,  tuturnya. 

Lanjut Radianah, kurma yang dijual jenisnya bervariasi ada kurma madu,  kurma mesir,  kurma madinah,  kurma anggur,  kurma juju, dan kurma azwa. 

Dari beberapa variasi kurma yang dijual, paling laris diminati oleh pembeli adalah kurma madu dengan harga Rp. 110.000 per kilogramnya, ungkap Radianah. 
(MC. Isen Mulang/ tina).

Wawali : Hindari Pungli Tingkatkan Kinerja Prima

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sosialisasi “Stop Korupsi” terus diperkuat oleh Tim Saber Pungli, terutama dengan sasaran instansi-instansi pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah.

Hal ini dilakukan guna mendukung berjalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah mengatakan,  instansi pelayanan publik memang sangan rentan terjadinya praktek pungli maupun korupsi.

Namun begitu kata dia, agar terhindar dari praktek yang bisa menjerat abdi negara keranah hukum, maka hendaknya instansi pelayanan publik harus mampu menjalankan kinerjanya secara prima.

“Seluruh jajaran perangkat kerja lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya harus mampu menjalankan kinerjanya  dengan prima. Hindari adanya  pungutan liar (pungli), maupun hal hal yang bisa menjurus ke perilaku korupsi,” tegasnya, Rabu (15/5/2019).

Sejauh ini lanjut Umi,  Pemerintah Kota Palangka Raya telah membentuk tim saber pungli bersama jajaran instansi penegak hukum. Diantaranya berisikan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Inspektorat hingga seluruh unsur perangkat daerah. 

“Pembentukan tim saber pungli ini sebagai wujud kepedulian kita bersama. Nantinya, tim ini akan menindaklanjuti laporan masyarakat, dan dilakukan sesuai koridor yang berlaku,” ujarnya. 

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Zet Tadung Allo menyebutkan, bahwa pungli sama halnya dengan suap. Dimana Pasal yang akan dikenakan tetap merujuk pada UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. 

“Pungli sama halnya dengan suap, maka untuk menjerat pelaku, dikenakan undang-undang pemberantasan korupsi,” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1/prokom)

Operasi Pasar Digelar Di Kelurahan Kalampangan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kelurahan Kalampangan menjadi sasaran operasi pasar murah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah lebih dahulu menggelar operasi pasar, Selasa (14/5/2019). Dalam operasi pasar ini pihak dinas menyediakan paket sembako senilai Rp 100 ribu.

Paket sembako terdiri dari gula, minyak, beras, dan lainnya. Paket sembako ini lebih murah jika dibanding dengan harga pasar, karena sudah disubsidi oleh pemerintah.

Sementera itu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya baru akan menggelar operasi pasar, Kamis (16/5/2019) di halaman Kantor Kelurahan Kalampangan.

Lurah Kalampangan, Hadi Suwandoyo menyambut positif digelarnya pasar murah dari kedua instansi tersebut. Operasi pasar ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memperoleh kebutuhan pokok menjelang lebaran Idulfitri, kata Hadi, Rabu (15/5/2019)

“Dalam pasar murah kemarin dan besok katanya kita prioritaskan kepada 159 KK warga kurang mampu dan sisanya untuk warga yang lainnya”. (MC. Isen Mulang)

Wali Kota Sebut Operasi Pasar Wujud Kepedulian Pemerintah

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menilai operasi pasar yang dilaksanakan Disperindag merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

“Ini salah satu wujud kepedulian kami kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, dan sebentar lagi merayakan Idul Fitri,” ujar Wali Kota di Aula Kelurahan Palangka, Selasa, 14 Mei 2019. 

Ia menyebut, sudah menjadi rahasia umum setiap menjelang hari raya keagamaan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikkan. 

Penyaluran bantuan berupa sembako murah dan bersubsidi berpaket yang dijual ke masyarakat menjadi komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

“Mendekati hari raya biasanya sembako mahal. Untuk mengatasinya pemerintah hadir membantu masyarakat, salah satunya lewat operasi pasar murah ini,” tutur Wali Kota.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat bisa mengambil memanfaatnya dengan baik, sekaligus menjadi peringan beban di tengah kenaikkan harga bahan pokok.

Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota Palangka Raya, Diu Husaini mengingatkan pihak perusahaan besar swasta yang beroperasi di wilayah Palangka Raya, untuk  dapat melaksanakan kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya dengan tepat waktu.

”Mungkin hal ini sudah sering diingatkan, tapi tidak ada salahnya kami selaku wakil rakyat mengingatkan kembali, kewajiban perusahaan untuk membayar THR karyawannya,” kata Diu, Selasa (14/5/2019).

Tidak bisa dipungkiri kata dia, THR setiap moment Ramadan dan menjelang Idulfitri selalu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pegawai, khususnya bagi karyawan-karyawan perusahaan. 

Dengan mendapatkan THR, setidaknya menjadi pegangan dan bekal pegawai atau karyawan ketika sebagian besar dari mereka ini menjadwalkan pulang ke kampung halaman. 

“Bicara THR tentu tidak lepas dari kepatuhan perusahaan untuk melaksanakan ketentuan dalam memperhatikan nasib karyawannya,”ujar Diu lebih menekankan. 

Ia juga melihat, bahwasanya selama ini tidak sedikit perusahaan yang lalai dalam memberikan THR. Kalaupun dibayarkan, maka lebih banyak molor alias tidak tepat waktu.

Padahal secara aturan, jika ada perusahaan yang tidak membayar THR ataupun tidak tepat waktu membayar tunjangan tersebut, maka bisa mendapatkan sanksi ataupun dikenai aturan hukum.

”Kepada para karyawan yang nanti belum menerima THR segera laporkan ke instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja. Kami dari DPRD juga siap menerima laporan,” tandasnya. (MC. Isen Mulang.1)

Gerai Layanan Disdukcapil Merupakan Terobosan Sangat Inovatif

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi A DPRD Kota Palangka Raya melakukan peninjauan  layanan publik yang dilakukan salah satu mitra kerjanya di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya. 

Kali ini sejumlah legilator “Kota Cantik” itu meninjau dan melihat secara langsung aktifvitas gerai pelayanan kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya yang berada di Palangka Mall (Palma), Selasa (14/5/2019).

“Ya, ini merupakan terobosan yang sangat inovatif. masyarakat akan terbantu dengan adanya gerai layanan.  Jadi tak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil,karena semua layanan kependudukan dilayani disini,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.

Pihak DPRD, lanjut Beta, berharap agar pihak Disdukcapil mampu lebih mendekatkan layanannya ke masyarakat dengan membuka gerai di tempat lain yang menjadi pusat keramaian seperti di pusat perbelanjaan maupun di pasar.

“Ini sangat efektif, namun yang jadi kendala adalah tempat dan sumberdaya manusia untuk menjaga gerai ini. Kalau bicara anggaran tentu tetap ada, namun demi pelayanan maka harus mampu dilakukan,” tukasnya. 

Ditempat yang sama Sekretaris Disdukcapil Kota Palangka Rata Ardewi Suriadi mengatakan, jika inisiatif pihaknya membuka gerai layanan di Palma adalah berdasarkan kebutuhan masyarakat. Terlebih dengan jam layanan yang lebih panjang, tentu akan bisa dimanfaatkan masyarakat.

“Layanan di gerai ini dilakukan setiap hari, dari Senin hingga Minggu, mulai dari Jam 10 pagi hingga jam 10 malam. Saat puasa, layanan masih sama namun jam layanan dari jam 11 siang hingga jam 5 sore saja,” terangnya. 

Keberadaan gerai layanan tersebut tambah Ardewi telah disosialisasikan pihaknya. Baik lewat baliho dan web Disdukcapil serta media massa. 

“Semua jenis layanan kependudukan dilayani pihaknya, namun untuk perekaman dan percetakan tetap di kantor Disdukcapil,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1)