Berbuka Puasa Bersama Dalam Merajut Kebersamaan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Berbuka puasa bersama (bukber) menjadi sarana yang tepat untuk menyatukan kembali rasa kebersamaan antar elemen masyarakat. Terlebih ditengah perbedaan  pasca pelaksanaan Pemilu 2019 lalu. 

“Lewat momen Ramadan ini kita menyatukan kembali pemikiran bersama semua elemen, untuk kembali menghilangkan rasa perbedaaan, terutama usai pelaksanaan Pemilu 2019 yang lalu,” ungkap Lurah Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, M. Heri Fauzi, usai acara buka puasa bersama di aula Kelurahan Bukit Tunggal, Sabtu (18/5/2019).

Menurut Heri, pada saat pemilu lalu tentu akan ada perbedaan. Baik perbedaan soal pilihan pemimpin maupun perbedaan pandangan politik lainnya. Karena itu moment puasa Ramadan ini kata dia, bisa menyatukan semua pemikiran kearah yang sama, yakni pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui bukber ini, kita haturkan rasa syukur atas berjalannya proses tahapan pemilu. Terimakasih kepada para petugasnya terutama PPS,TNI dan Polri yang telah mengawalnya pemilu dengan baik,” tuturnya.

Adapun  buka puasa di Kelurahan Bukit Tunggal ini, selain dihadiri internal  keluarga besar Kelurahan Bukit Tunggal, juga dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, RW, PKK, LKK, TSAK dan PPS kelurahan setempat.

Buka puasa ini diisi ceramah dari ustadz H. Normuslim, yang dalam ceramahnya, mengingatkan pentingnya memaknai hikmah puasa. Baik untuk menahan makan dan minum sampai ibadah memperkuat diri untuk mengendalikan hawa nafsu.

“Hikmah utama dari puasa adalah pengendalian hawa nafsu. Maaf ya,  untuk kawan kawan yang merokok pasti habis berbuka dua batang tiga batang rokok,” candanya.

Terpenting hikmah puasa tahun ini  kata Normuslin, menjadi jalan untuk menyatukan kembali pemikiran bersama dalam membangun keutuhan umat. (MC. Isen Mulang.1)

Tarif Jasa Layanan Uji Kelayakan Bangunan Gedung Oleh Pihak Ketiga

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Uji Kelayakan Bangunan Gedung.

Namun Perda ini belum bisa diterapkan, karena sampai saat ini peraturan walikota (Perwali) yang mengatur besaran tarif jasa layanan ini belum dibuat.

Oleh karena itu Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya, Imbang Triadmaji telah meminta pihak ketiga membuat draf Perwali guna menentukan besaran tarifnya.

“Di Palangka Raya ini banyak gedung seperti hotel, rumah sakit, dan bangunan bertingkat lainnya, namun kita belum bisa memberikan uji kelayakan, karena belum ada perwalinya,” sebut Imbang saat rapat optimalisasi pendapatan daerah, Jumat (17/5/2019).

Sebenarnya saat ini sudah banyak yang mengurus izin kelayakan bangunan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palangka Raya, namun belum bisa dilayani.

Karena itu pihaknya berharap Perwali dimaksud bisa segera diterbitkan, sehingga layanan uji kelayakan bangunan bisa diberikan, sehingga keberadaannya bisa memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah. (MC. Isen Mulang)

Pajak Izin Memperkerjakan Tenaga Asing Dipungut 2020

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampai saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Palangka Raya belum berani memungut retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) yang ada di Kota Palangka Raya.

Gara-garanya pemerintah mengeluarkan Peraturan Persiden (Perpres) yang meminta IMTA dihilangkan, namun pihak Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan yang membolehkan.

Meski sudah ada aturan baru, namun menurut Yuzak pejabat Dinas Tenega Kerja dan Transmigrasi Kota Palangka Raya bahwa aturan baru terkait IMTA tersebut baru bisa diterapkan satu tahun kemudian.

“Artinya baru tahun depan kita bisa mengeluarkan IMTA,” kata Yuzak saat mengikuti rapat optimalisasi pendapatan daerah, Jumat (17/5/2019).

Tahun ini dinasnya ditarget pendapatan Rp90 juta. Target ini diperoleh dari berbagai pelayanan yang diberikan dinas tenaga kerja dan salah satunya dari IMTA.

Setiap warga negara asing (WNA) yang akan bekerja secara legal di Indonesia harus memiliki IMTA. (MC. Isen Mulang)

Retribusi Pengabuan Mayat Belum Bisa Dipungut

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampai saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palangka Raya belum bisa memungut retribusi pengabuan mayat, padahal potensinya cukup besar.

Belum bisa dipungutnya retribusi pengabuan mayat ini menurut Plt Kepala Dinas Perkim Kota Palangka Raya, Imbang Triadmaji karena peraturan walikota (Perwali) belum dibuat.

“Padahal Perda sudah dibuat, tetapi karena perwalinya belum dibuat, sehingga kita belum berani memungut, padahal potensi PAD-nya mencapai Rp200 juta,” ucap Imbang saat mengikuti rapat optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, Jumat (17/5/2019).

Oleh karena itu pihak Perkim baru mau memungut retribusi pengabuan mayat setelah Perwalinya sudah terbit. Dengan demikian pungutan retribusi nantinya legal.

Imbang berharap Perwali dimaksud segera terbit dan kalau bisa tahun ini juga, sehingga potensi retribusi senilai Rp200 juta tersebut bisa dipungut dan tidak terbuang sia-sia. (MC. Isen Mulang)

Retribusi Rumah Potong Unggas Masih Nol Persen

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya telah membangun rumah potong unggas di wilayah Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.

Sejak dibangun tahun 2018, namun hingga sekarang belum bisa dimanfaatkan untuk melayani jasa pemotongan unggas dari para pengusaha, karena fasilitasnya belum lengkap.

Tahun ini pihak dinas mengajukan anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana guna menunjang operasional rumah potong unggas, namun belum diakomodasi oleh pemerintah daerah.

Belum operasionalnya rumah potong unggas ini berdampak pula terhadap optimalisasi pendapatan daerah dari DKPP. Padahal retribusi dari rumah potong unggas diperkirakan Rp1 miliar setahun.

“Kalau potensi sebesar ini tidak cepat kita sikapi, maka kita rugi, padahal kita sudah punya rumah potong unggas, jadi tinggal sarana pendukung saja yang perlu dilengkapi, sehingga baru bisa operasional,” kata Kabid Keswan dan Kesmavet pada DKPP Kota Palangka Raya, Sumardi saat rapat optimalisasi pendapatan daerah, Jumat (17/5/2019).

Sumardi menyebut hingga Mei 2019 ini realisasi PAD dari DKPP Kota Palangka Raya baru mencapai Rp250 juta. Raihan ini tentu sangat sedikit. Di sisi lain potensi yang ada cukup besar, namun belum bisa dipungut. (MC. Isen Mulang)

Sewa Kontainer Masih Digratiskan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sampai saat ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palangka Raya juga belum memungut sewa kontainer yang digunakan sebagai lapak pedagang di kawasan kuliner Taman Sanggumang, Jalan Yos Sudarso.

Masih digratiskannya sewa kontainer karena sampai saat ini Dinas Perkim Kota Palangka Raya juga belum memiliki payung hukum sebagai dasar memungut retribusi.

“Sewa kontainer belum bisa kita pungut, karena tarifnya belum diatur dalam peraturan walikota (Perwali),” kata Plt Kepala Dinas Perkim Kota Palangka Raya, Imbang Triadmaji saat mengikuti rapat optimalisasi pendapatan daerah, Jumat (17/5/2019).

Saat ini pihak Perkim sudah mengajukan draf Perwali ke Bagian Hukum Setda Kota Palangka Raya dan diharapkan segera diterbitkan, sehingga di 2020 sewa kontainer bisa dipungut. 

Imbang mengatakan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa kontainer cukup besar. Apalagi saat ini pengunjung di Taman Tunggal Sangomang semakin banyak.

Tahun 2019 ini Dinas Perkim Kota Palangka Raya menambah unit kontainer, sehingga jumlah lapak kontainer semakin banyak pula. (MC. Isen Mulang)

Laboratorium Lingkungan Hidup Perlu Akreditasi

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya telah memiliki laboratorium lingkungan hidup (Lablin), namun belum bisa dimanfaatkan.

Dampaknya, pemerintah daerah rugi. Jika digunakan bisa menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi dari para pihak yang ingin mendapatkan jasa pelayanan.

Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Antonia, Jumat (17/5/2019) mengatakan belum bisa dimanfaatkannya Lablin ini karena sampai saat ini Lablin belum terakreditasi.

Pihaknya sudah beberapa kali mengajukan anggaran untuk akreditasi Lablin, namun sampai sekarang belum diakomodasi. Padahal jika Lablin sudah operasional bisa menyumbang PAD bagi daerah.

Ia menyebut belum operasional Lablin milik dinasnya ini tidak heran jika banyak masyarakat Palangka Raya yang mengurus izin lingkungan ke luar daerah seperti Banjarmasin.

“Untuk mengurus akreditasi Lablin ini butuh dana sekitar Rp500 juta, namun saya cuma mengajukan Rp300 juta,” kata Antonia saat mengikuti rapat optimalisasi pendapatan daerah. (MC. Isen Mulang)

 
 
 

Walikota Sidak THM Langgar Peringatan Ijin Di Cabut

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa tempat hiburan malam (THM) yang di Palangka Raya, Rabu (16/5/2019) dini hari. Dalam sidak tersebut Walikota Palangka Raya didampingi Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar dan pihak TNI.

Ada lima titik yang menjadi lokasi sasaran sidak, yaitu Karaoke Platinum, Karaoke D’Lavan, Karaoke Nav, Karaoke Vino Hotel Aquarius, Karaoke Club O2.

Fairid saat sidak mengatakan kepada awak media bahwa “sidak ini untuk mengecek kepatuhan pengusaha THM apakah mereka mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Pemkot, serta mengecek  surat perizinan serta kelengkapan lainnya”.

Fairid, mengatakan selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah, tempat hiburan malam hanya diperbolehkan buka mulai pukul 20.30 sampai dengan 00.30 WIB. “Sebagian besar memang sudah menaati aturan jam buka tutup, rata-rata mereka tutup di atas pukul 12 malam lewat,” ucapnya.

Menurutnya, hanya disayangkan beberapa THM tidak menempel surat edaran dari Walikota tentang batas waktu buka dan tutupnya, sehingga diharapkan mulai besok THM sudah menempel surat edaran tersebut, agar pengunjung tahu batasan waktu di bulan puasa ini, Ungkap Fairid.

Untuk sanksi THM yang melanggar tentu akan diberi peringatan, dan jika tidak dihiraukan maka sanksinya izin usahanya akan kami cabut,” tegas Fairid (MC. Isen Mulang /bambang)

Dekatkan Pelayanan Dengan Masyarakat

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mendorong  instansi yang programnya melakukan pelayanan publik dapat lebih mendekatkan sistem pelayanannya kepada masyarakat. 

Hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat melakukan pengurusan tanpa harus jauh-jauh mendatangi kantor yang bersangkutan.

Sebagai contoh, kata Beta, ialah gerai pelayanan data kependudukan yang dibentuk oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya di Palangka Mall (Palma). Keberadaan gerai tersebut kata dia, sangat baik dalam mengurai antrian di Kantor Disdukcapil.

“Terobosan semacam ini patut dicontoh oleh instansi pelayanan lain. Ya,  saat ini Disdukcapil sudah berupaya untuk mendekatkan pelayanannya kepada masyarakat,”sebutnya,Jum’at (17/5/2019)

Lagi-lagi Beta menyarankan agar kedepannya instansi pemerintah yang bersentuhan dengan pelayanan publik bisa mengembangkan hal yang sama, sehingga pelayanan apapun bentuknya akan terasa manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika kunjungan ke konstituen, masyarakat menginginkan adanya model pelayanan yang lebih dekat,cepat,tepat serta hemat waktu.Sehingga membantu masyarakat dalam banyak hal,” tutupnya. (MC. Isen Mulang.1)

Penjual Kurma Menuai Rejeki Di Bulan Ramadan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – bulan Ramadan identik dengan buah kurma, karena buah kurma merupakan menu yang selalu ada saat berbuka puasa atau sahur.

Memasuki bulan puasa, banyak penjual yang menjajakan buah kurma, yakni dengan mudah mendapatkan kurma di supermarket, pasar tradisional bahkan di warung makan ada dijajakan buah kurma.

Radianah penjual buah kurma di kawasan pasar rajawali, kota Palangka Raya, Rabu (15/5/2019) ketika di bincangi awak media center isen mulang, menuturkan omset penjualan buah kurma berkisar Rp.1,5 juta sampai dengan Rp2,5 juta per hari, namun Radianah enggan mengatakan nilai nominal keuntungan dari menjual kurma tersebut, rejeki di bulan ramadan pasti ada, tuturnya.

Lanjut Radianah, kurma yang dijual jenisnya bervariasi ada kurma madu, kurma mesir, kurma madinah, kurma anggur, kurma juju, dan kurma azwa.

Dari beberapa variasi kurma yang dijual, paling laris diminati oleh pembeli adalah kurma madu dengan harga Rp. 110.000 per kilogramnya, ungkap Radianah.