Gaji Ke-13 ASN Cair Juli 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah memastikan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) cair awal Juli 2019.

Saat ini jajaran BPKAD telah menyusun draf peraturan kepala daerah (Perkada) pencairan gaji ke-13. Draf Perkada sedang dievaluasi oleh bagian hukum setda.

Draf Perkada gaji ke-13 dibuat satu dokumen dengan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN. Perkada ini dibuat mengacu PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 36 Tahun 2019.

Absiah mengatakan pencairan gaji ke-13 sengaja diberikan diawal Juli dan tidak bareng dengan THR, karena peruntukannya untuk membantu para orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di tahun ajaran baru.

Jika Perkada sudah disetujui, maka BPKAD Kota Palangka Raya segera membuat surat edaran kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk membuat pengajuan pencairan.

Pihaknya mengharapkan SOPD bisa cepat mengajukan, karena semakin cepat mengajukan berkas pencairan, maka semakin cepat pula bagian BPKAD memprosesnya. (MC. Isen Mulang)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *