Lebih Baik Jika Ada Mall Pelayanan Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengungkapkan, penerapan pelayanan publik di Kota Palangka Raya akan lebih baik jika bisa diatur secara terpusat atau sentra, dimana semua bentuk pelayanan ada di dalamnya.ย 

“Mungkin kita bisa adopsi mall pelayanan publik seperti di Banyuwangi-Jawa Timur. Jika bisa akan lebih baik,” katanya saat rapat koordinasi rencana strategis (Renstra) tentang pelayanan publik, di Aula Bappeda Kota Palangka Raya, Kamis (16/5/2019).

Menurut Hera, ada keinginan kuat dari walikota dan wakil walikota Palangka Raya agar sudah saatnya pemko memiliki tempat penyediaan pelayanan publik terpusat. Sehingga masyarakat tidak harus ke sana kemari dalam hal mengurus ataupun mendapatkan pelayanan publik yang diinginkan.

Kalaupun kata dia, tidak sepenuhnya mampu seperti mall pelayanan publik, maka Pemko Palangka Raya dapat memanfaatkan tempat pelayanan publik yang sudah ada. Seperti dipusatkan di kantor dinas PM-PTSP, dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusiย  Daerah (BPPRD) Jalan Yos Sudarso.

โ€œSaya pikir di kawasan ini cukup layak dan cocok untuk tempat pelayanan publik, tinggal menambahkan fasilitas, space atau gerai untuk pelayanan lain,” terangnya.

Sementara untuk memantapkan rencana ini kedepan tambah Hera, pemko ingin belajar dari Kabupaten Banyuwangi bagaimana menerapkan sistem mall pelayanan publik itu di “Kota Cantik” Palangka Raya.

“Kita bisa memerlukan pendampingan dari mereka (pihak Banyuwangi red),ย  bagaimana konsep Mall pelayanan publik, sehingga keinginan itu dapat berjalan dengan baik,”harapnya. (MC. Isen Mulang.1)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *