Tokoh Lintas Agama Deklarasi Kebangsaan Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Perwakilan tokoh agama di Kota Palangka Raya melakukan deklarasi damai Kebangsaan Untuk Merah Putih Indonesia Kerja Bersama, Rabu (21/11/2018).

Deklarasi ini dilakukan setelah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Palampang Tarung Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.

Selain dihadiri para tokoh agama, acara deklarasi ini juga dihadiri Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah.

Hadir pula Wakapolres Palangka Raya Kompol Rofiq, Komandan Kodim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata, kepala SOPD, dan para siswa dari berbagai sekolah.

Walikota mengatakan deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga agar situasi aman, damai, sejahtera dan rukun menjelang pemilu 2019.

Berikut isi Deklarasi Damai Kebangsaan Untuk Merah Putih Indonesia Kerja Bersama:

1. Siap menjaga dan mempertahankan pancasila sebagai satu-satunya idiologi bangsa dan negara Indonesia
2. Siap menjaga dan melaksanakan amanat UUD 1945
3. Siap menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
4. Siap menjunjung tinggi azas bhineka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia
5. Mendukung Pilpres dan Pileg 2019 secara damai dan menolak berita hoax serta anti terhadap radikalisme  (MC. Isen Mulang/engga)

Walikota Ingatkan Peringatan Maulid Nabi Untuk Teladani Sifat Rasul

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Esensi dari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesungguhnya adalah meneladani setiap pikiran, ucapan dan tindakan Rasullullah.

Demikian pesan yang disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat memberikan sambutan pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440 H lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya di Gedung Palampang Tarung, Rabu (21/11/2018).

“Kita patut meneladani buah pikiran yang cerdas dan jernih. Ucapan yang santun dan lembut serta tindakan yang arif dan bijaksana,” imbuhnya.

“Itulah perilaku yang diwarnai oleh akhlak mulia, akhlaqul karimah. Akhlak mulia yang mampu menebarkan rahmatan lil-alamin, rahmat bagi semesta alam,” tambahnya.

Fairid melanjutkan Rasullullah juga memberikan teladan untuk membangun tatanan kehidupan bernegara yang adil dan sejahtera.

“Kita harus mencontoh Rasullullah SAW yang menerapkannya dengan arif dan bijaksana, serta menjunjung tinggi kehidupan yang rukun dan harmonis di antara umat. Perilaku Rasullullah yang santun dan penuh etika haruslah menginspirasi kita dalam mewujudkan demokrasi di tanah air,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Media Punya Peran Sukseskan Pemilu 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya mengadakan media gathering dengan para jurnalis dari berbagai media, Rabu (21/11/2018) sore.

Media gathering yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya Jalan Yos Sudarso III yang mengambil tema “Peran Media Dalam Pengawasan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019” ini menghadirkan tiga narasumber.

Mereka adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Palangka Raya Aratuni Djaba, komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam media gathering ini para narasumber memberikan penjelasan terkait peran dan fungsi media massa dalam pengawasan pemilu. Media memiliki peran untuk mensukseskan gelaran pemilu.

Sebab media memiliki peran sebagai alat kontrol bagi masyarakat dan menjadi sumber informasi. Media juga berfungsi sebagai penyampai informasi, pengawasan, menghubungkan, dan mendidik masyarakat soal kepemiluan.

Oleh karena itu Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengajak para insan pers untuk bisa menyajikan berita yang mendidik agar masyarakat memiliki rasa empaty terhadap pemilu 2019 yang pada akhirnya tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat. (MC. Isen Mulang/engga)

15 Pasang Finalis Bersaing Rebut Gelar Duta Wisata Indonesia 2018

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Setidaknya ada 15 pasangan finalis yang merupakan duta perwakilan dari 15 provinsi di Indonesia akan bersaing beradu kemampuan dan unjuk bakat guna memperebutkan  gelar ‘Duta Wisata Indonesia 2018’ pada ajang Pemilihan Duta Wisata Indonesia ke-13 tingkat nasional, yang berlangsung di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, 20-25 November 2018.

Event yang diselenggarakan oleh Dinas kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Kalteng bersama dengan Asosiasi Duta Wisata Indonesia (Adwindo), dalam seremoni pembukaanya  berlangsung di Ballroom Swis Belhotel Danum Palangka Raya, dibuka oleh Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri, Rabu (21/11/2018).

Acara turut dihadiri senator DPD RI yang juga Ketua Dewan Pembina Asosiasi Duta Wisata Indonesia (Adwindo), Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, Ketua ADWINDO, Yuliandre Darwis, Ketua TP-PPK Kalteng, Yulistra Ivo Sugianto Sabran, jajaran OPD dan Forkopimda Provinsi Kalteng serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se Kalteng.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng, Guntur Talajan mengatakan, event tersebut bertujuan untuk  mempromosikan daya tarik wisata, tidak hanya bagi daerah masing-masing peserta, namun terkhusus bagi wisata budaya, wisata alam dan wisata keagamaan yang ada di Provinsi Kalteng, dengan tujuan akhir  menarik kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara.  

“Bagi Kalteng sendiri, ini menjadi momen yang baik untuk mempromosikan wisata melalui para duta wisata,” katanya.

Ketua Adwindo, Yuliandre Darwis mengatakan, event ini  bisa mengubah image dan peran duta wisata dari sekedar ikon menjadi pelaku utama dalam menjalankan kampanye pariwisata. 

“Paling penting, duta wisata bukan bertugas hanya  menemani pejabat yang datang saat tamu berkunjung “tegasnya.

Dikatakan, pemilihan duta wisata bukan hanya kontes wisata semata, namun tetap menghasilkan karya bermanfaat. “Silahkan berkompetisi dengan jujur dan fair play,” ingatnya.

Sebaliknya Sekda Kalteng Fahrizal Fitri atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut baik ajang pemilihan duta wisata tingkat nasional ke 13. 

“Kita berharap dengan banyak kegiatan nasional, maka  Kalteng semakin dikenal. Tentunya event promosi wisata memang perlu dilakukan, salah satunya melalui pemilihan duta wisata,” ucapnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Tokoh Lintas Agama Deklarasi Kebangsaan Di Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Perwakilan tokoh agama di Kota Palangka Raya melakukan deklarasi damai Kebangsaan Untuk Merah Putih Indonesia Kerja Bersama, Rabu (21/11/2018).

Deklarasi ini dilakukan setelah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Palampang Tarung Jalan Tjilik Riwut Km 5,5.

Selain dihadiri para tokoh agama, acara deklarasi ini juga dihadiri Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama Wakil Walikota Palangka Raya Umi Mastikah.

Hadir pula Wakapolres Palangka Raya Kompol Rofiq, Komandan Kodim 1016 Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata, kepala SOPD, dan para siswa dari berbagai sekolah.

Walikota mengatakan deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga agar situasi aman, damai, sejahtera dan rukun menjelang pemilu 2019.

Berikut isi Deklarasi Damai Kebangsaan Untuk Merah Putih Indonesia Kerja Bersama:

1. Siap menjaga dan mempertahankan pancasila sebagai satu-satunya idiologi bangsa dan negara Indonesia
2. Siap menjaga dan melaksanakan amanat UUD 1945
3. Siap menjaga dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
4. Siap menjunjung tinggi azas bhineka tunggal ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia
5. Mendukung Pilpres dan Pileg 2019 secara damai dan menolak berita hoax serta anti terhadap radikalisme  (MC. Isen Mulang)

Media Bisa Ungkapkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Untuk pertama kalinya pelaksanaan Pemilu 2019 dilakukan secara serentak yakni memilih presiden/wakil presiden sekaligus memilih anggota DPR RI, angota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. 

Sejalan dengan itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, mengajak semua pihak, terutama media masa cetak dan elektronik untuk bisa berperan lebih aktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 kali ini prosesnya cukup panjang. Bawaslu sendiri sadar bahwa untuk melaksanakan fungsi-pengawasan diperlukan peran media massa,”kata Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, dalam siaran pers di Kantor Bawaslu Kalteng, Kamis (15/11/2018).

Fungsi-fungsi pengawasan yang dimaksudkan, lanjut Satriadi, diantaranya bahwa media massa sebagai sarana penyampaian informasi yang cukup cepat untuk mennginformasikan kepada semua pihak terkait dengan adanya pelanggaran- pelanggaran Pemilu. 

Disisi lain, media massa bisa menjadi sarana kontrol sosial yang bisa memberikan informasi ke publik terkait aktifitas peserta pemilu.

“Ya, salah satunya peran media massa yang juga diharapkan adalah membantu menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu,” cetus Satriadi.

Hal lain yang diharapkan dari media massa lanjut Satriadi, bahwa media bisa menginformasikan terkait hasil liputan pemilu, informasi tentang adanya dugaan pelanggaran pemilu, informasi terkait netralitas ASN, serta informasi tentang program pemerintah daerah yang terindikasi menguntungkan calon tertentu.

Terlebih ajakan untuk bersama-sama melakukan pengawasan pemilu ini juga sesuai dengan seruan yang disampaikan oleh Dewan Pers, yakni agar media harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol sosial secara profesional.

“Dengan keterlibatan media dalam pengawasan Pemilu 2019, maka kita berharap pelaksanaan pemilu di Kalteng bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Satriadi. (MC. Isen Mulang.1/engga)

ASN Dilarang Beri Like Postingan Kampanye Peserta Pemilu

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, kembali mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melanggar larangan selama  masa pemilihan umum (Pemilu) 2019.

Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi mengatakan, larangan bagi para ASN sudah jelas dan tertulis, jika ASN harus menjaga netralitas selama tahun politik yakni  pemilu legislatif maupun pemilihan presiden.

“Dalam edaran juga  tertulis dasar hukumnya antara lain UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 10 tahun 2016, PP 53 tahun 2010, PP 42 tahun 2004, dan surat MenPANRB,” ungkapnya, saat menggelar siaran pers, Kamis (15/11) di Kantor Bawaslu Kalteng.

Dikatakan Satriadi, salah satu poin larangan bagi ASN yang saat ini terus mendapat pengawasan dari pihaknya adalah terkait dengan pemberian tanda like dan komentar postingan kampanye dari caleg atau peserta pemilu 2019 di media online atau media sosial.

“Sudah jelas, mengacu surat edaran KemenPAN-RB yang mengakomodasi UU ASN, bahwa ASN dilarang keras mengunggah foto pasangan calon bahkan me-like serta menyebarluaskan. Ini sanksinya yang paling berat adalah pemberhentian,” tandasnya.

Sementara itu anggota Bawaslu Kalteng Devisi Penindakan dan Pelanggaran, Edi Winarno mengatakan, medsos (facebook) maupun online saat ini, menjadi salah satu media yang banyak digunakan untuk kampanye atau mensosialisasikan diri para peserta pemilu. 

Kondisi tersebut akan sangat rawan, terutama bagi  ASN untuk melakukan pelanggaran berupa mengunggah, memberikan like, atau mengomentari dan sejenisnya serta menyebarluaskan gambar maupun pesan visi misi dari peserta pemilu.

“Memang sejauh ini masih minim adanya tindakan pelanggaran. Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan terutama bagi ASN agar terhindar dari pandangan bahwa mereka tidak netral,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Telat Bayar Listrik Bisa Pengaruhi PAD

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari berbagai pajak dan retribusi. Salah satunya pajak penerangan jalan (PPJ).

PPJ ini dipungut oleh PLN. Pajak ini dibayar oleh pelanggan PLN yang membayar rekening listrik. Besaran PPJ 9 persen dari total penggunaan daya listrik.

PPJ yang terpungut oleh PLN kemudian ditransfer ke rekening kas daerah. Namun dalam pelaksanaanya pemungutan PPJ kadang menunggak, karena pelanggan PLN menunggak bayar rekening listrik.

Menurut Manager Bidang Perencanaan PT PLN UP3 Area Palangka Raya, Heri Priyo khusus di Kota Palangka Raya hingga November 2018 ini saja ada tunggakkan Rp880 juta.

Dari Rp880 juta ini potensi PAD dari PPJ sebesar Rp7.920.000, namun potensi pendapatan daerah ini belum bisa terpungut karena pelanggan PLN juga belum membayar.

Menurut Heri lancar tidaknya pelanggan PLN dalam membayar tagihan listrik juga mempengaruhi kelancaran pendapatan daerah melalui pos PPJ ke kas daerah.

“Karena itu kami mengimbau kepada masyarakat untuk kiranya tertib membayar tagihan rekening mulai tanggal 1-20 setiap bulan agar PPJ juga lancar,” tegas Heri, Kamis (15/11/2018). (MC. Isen Mulang/engga)

Sosialisasi Aplikasi Layananan Aspirasi Pengaduan Melalui Spanduk Dan Baliho

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Keseriusan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta pelayanan publik yang berkualitas untuk masyarakat Kota Palangka Raya terlihat dari komitmennya dengan menerapkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), setelah secara resmi digunakan sejak 30 Oktober 2018 yang lalu serta dilaksanakan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis kepada admin koordinator dan pejabat penghubung di seluruh Satuan Organisasi dan Perangkat Daerah (SOPD).

Aplikasi LAPOR ini merupakan aplikasi yang dibangun atas kerjasama antara Kemernterian Pendayagunaan Aparatur (KemenPAN RB) , Ombudsman Republik Indonesia, Kantor Staff Kepresidenan yang bekerja sama dengan USAID

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya juga memastikan agar informasi terkait aplikasi LAPOR ini dapat sampai kepada masyarakat Kota Palangka Raya sebagai pengguna aplikasi ini, ungkap Yulia Kristalina, Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi saat ditemui awak Media Center Isen Mulang diruang kerjanya Kamis (15/11/2018)

Yulia juga menambahkan untuk saat ini kami telah sebarkan spanduk kepada 30 Kelurahan dan 5 Kecamatan serta baliho yang akan kami pasang di lingkungan Kantor Walikota Palangka Raya, selain itu juga informasi aplikasi LAPOR ini juga disampaikan melalui media sosial, media cetak dan media online milik Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kami juga mengharapkan peran serta SOPD lainnya terutama yang berkaitan secara langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan juga peran aktif masyarakat dalam pembangunan melalui pemberian aspirasi dan aduannya melalui aplikasi LAPOR, jika melalui website kirim ke www.lapor.go.id bisa juga melalui sms dengan format  PALANGKARAYA (spasi) ISI LAPORAN kirim ke 1708, tutupnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Aplikasi SIPANDER Mendapat Respon Positif

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Surat menyurat merupakan salah satu jenis pelayanan terpenting di setiap kelurahan, terkait dengan aspek pelayanan kepada masyarakat dan sangat perlu dilakukan peningkatan kualitas pelayanan di Pemerintah Kota Palangka Raya.

Beberapa kendala surat menyurat  yang terjadi di Kelurahan adalah dalam pembuatan surat di mana masih menggunakan mesin ketik ataupun membuat surat manual dengan komputer.

Melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, tim IT membuat suatu sistem administrasi surat menyurat yang terintegrasi melalui sebuah sistem pelayanan administrasi kelurahan Pemerintah Kota Palangka Raya yang disingkat dengan SIPANDER

Bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Walikota Palangka Raya,  Asisten II Sekda Kota Palangka Raya, Ikhwansyah membuka Kegiatan Sosialisasi Sistem Pelayanan Administrasi Kelurahan Pemerintah Kota Palangka Raya (SIPANDER) yang dihadiri seluruh Lurah dan perwakilan dari Kecamatan se-kota Palangka Raya, Rabu (14/11/2018).

Dalam sambutan Walikota Palangka Raya yang disampaikan oleh Asisten II mengatakan Aplikasi ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi beserta tahapan-tahapan menjadi lebih transparan.

Pelayanan kepada masyarakat tidak  lagi manual akan tetapi menjadi “Pelayanan Publik Jaman Now,” tutur Ikhwansyah.

Sesuai dengan visi  dan misi Walikota  yaitu terwujudnya Kota Palangka Raya yang maju, rukun dan sejahtera untuk semua dan tiga misi dari Walikota yaitu Smart Enviroment, Smart Society, Smart Economy, sangat mendukung dengan adanya aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kelurahan Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi setiap kelurahan dalam melakukan pelayanan administrasi persuratan.

Dalam kegiatan sosialisasi ini para lurah menyambut positif adanya aplikasi Sipander ini dengan harapan mampu mewujudkan pelayanan administrasi di Kelurahan menjadi lebih efektif dan efisien (MC. Isen Mulang/iin/engga).