Media Bisa Ungkapkan Dugaan Pelanggaran Pemilu

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Untuk pertama kalinya pelaksanaan Pemilu 2019 dilakukan secara serentak yakni memilih presiden/wakil presiden sekaligus memilih anggota DPR RI, angota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota. 

Sejalan dengan itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah, mengajak semua pihak, terutama media masa cetak dan elektronik untuk bisa berperan lebih aktif dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pemilu.

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 kali ini prosesnya cukup panjang. Bawaslu sendiri sadar bahwa untuk melaksanakan fungsi-pengawasan diperlukan peran media massa,”kata Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, dalam siaran pers di Kantor Bawaslu Kalteng, Kamis (15/11/2018).

Fungsi-fungsi pengawasan yang dimaksudkan, lanjut Satriadi, diantaranya bahwa media massa sebagai sarana penyampaian informasi yang cukup cepat untuk mennginformasikan kepada semua pihak terkait dengan adanya pelanggaran- pelanggaran Pemilu. 

Disisi lain, media massa bisa menjadi sarana kontrol sosial yang bisa memberikan informasi ke publik terkait aktifitas peserta pemilu.

“Ya, salah satunya peran media massa yang juga diharapkan adalah membantu menyampaikan informasi dugaan pelanggaran pemilu,” cetus Satriadi.

Hal lain yang diharapkan dari media massa lanjut Satriadi, bahwa media bisa menginformasikan terkait hasil liputan pemilu, informasi tentang adanya dugaan pelanggaran pemilu, informasi terkait netralitas ASN, serta informasi tentang program pemerintah daerah yang terindikasi menguntungkan calon tertentu.

Terlebih ajakan untuk bersama-sama melakukan pengawasan pemilu ini juga sesuai dengan seruan yang disampaikan oleh Dewan Pers, yakni agar media harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol sosial secara profesional.

“Dengan keterlibatan media dalam pengawasan Pemilu 2019, maka kita berharap pelaksanaan pemilu di Kalteng bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Satriadi. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *