Kegiatan Kerja Bakti Pada Hari Kamis Tanggal 29 Februari 2024 Berlokasi Di JlPasendeng KelSabaru Kecamatan Sebangau…

Kegiatan kerja bakti Pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 berlokasi di, Jl.Pasendeng,Kel.Sabaru, Kecamatan Sebangau, sebagai tindak lanjut arahan Ibu PJ.Wali kota Palangka Raya dalam rangka mewujudkan daerah bebas genangan air/banjir pada musim hujan di wilayah kota Palangka raya, Kerja Bakti diikuti oleh seluruh SKPD Pemerintah Kota Palangka Raya dan masyarakat, Apel sebelum kegiatan di Pimpin oleh Ibu Anna Menur – JFT BPBD Kota Palangka Raya sekaligus memberikan arahan dan Pembagian lokasi Kerja Bakti yang terbagi di titik-titik di Jalan Pasendeng sekaligus pengobatan gratis dari Puskesmas Sabaru.

SALAM TANGGUH !
💪🤩👍🏻
SALAM KEMANUSIAAN KEMANUSIAAN⛑️

Like 👍 Koment💬 Sharee🔥🔥🔥

#kotapalangkaraya #salamtangguh #bpbdkotapalangkaraya #bnpb #SalamTangguh #SalamKemanusiaan #KenaliAncamannya #KurangiResikonya #SadarBencana #SiagaBencana #TanggapBencana #SiapUntukSelamat #BersinergimenghadapiBencana #Palangka Rayatangguhbencana

M Agoes Ibrahim (Walikota Periode 19 Oktober 1965 S/d Januari 1967)

M. Agoes Ibrahim merupakan salah satu dari tiga Walikota Palangka Raya yang tidak terlalu diketahui latar belakangnya. M. Agoes Ibrahim ditunjuk sebagai walikota menggantikan Janti Saconk, dan pada saat ditunjuk sebagai Walikota Palangka Raya berpangkat bupati, sehingga dalam berbagai catatan sering disebutkan bahwa pengganti Janti Saconk sebagai Walikota Palangka Raya adalah Bupati M. Agoes Ibrahim. Perlu diketahui bahwa Bupati (sebagaimana halnya Gubernur dan Residen) pada waktu itu merupakan pangkat dalam kepegawaian, bukan merupakan jabatan. Penunjukkan M. Agoes Ibrahim sebagai Walikota Kepala Daerah Kotamadya Palangka Raya mendapat persetujuan dari DPRD-GR Kotamadya Palangka Raya. 

Masa lalu beliau tidak terlalu diketahui. Menurut keterangan berbagai sumber, M. Agoes Ibrahim datang ke Propinsi Kalimantan (pada waktu itu) karena dibawa oleh Gubernur Kalimantan Dr. Moerdjani sebagai ajudan gubernur. Pada waktu, Gubernur RTA. Milono menjabat sebagai Gubernur Kalimantan, beliau masih bertugas sebagai ajudan, dan pada waktu Propinsi Kalimantan Tengah terbentuk dan masih berkedudukan di Banjarmasin, M Agoes Ibrahim bertugas pada Kepala Bagian Umum. Ketika Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah sudah pindah ke Kota Palangka Raya, M. Agoes Ibrahim ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pemerintahan, dan pada waktu itu beliau sudah berpangkat bupati. Seperti dikemukakan di atas, setelah Janti Saconk ditangkap, M. Agoes Ibrahim ditunjuk sebagai Walikota Palangka Raya. M. Agoes Ibrahim hanya bertugas sebagai Walikota Palangka Raya lebih kurang 15 (lima belas) bulan, Namun demikian para saksi sejarah menceritakan bahwa masa pemerintahan M. Agoes Ibrahim adalah masa-masa yang menentukan bagi kemajuan Kota Palangka Raya. Hal ini disebabkan karena situasi yang berkembang Pasca Gerakan G 30 S/PKI adalah situasi yang mencekam dimana masyarakat diliputi oleh keragu-raguan akibat peristiwa tersebut. 

Peranan Walikota M. Agoes Ibrahim sangat penting dalam mempertahankan semangat untuk membangun Kota Palangka Raya yang baru lahir tersebut. M. Agoes Ibrahim adalah pejabat yang sangat merakyat dan sering disebut sebagai “orang lapangan” karena hubungannya yang sangat baik dengan tokoh-tokoh masyarakat di setiap tempat di Kota Palangka Raya. Bukan hal yang aneh jika Walikota M. Agoes Ibrahim keluar masuk pasar untuk menemui para pedagang. Hubungan yang baik itu berperan dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak penguasa militer, sehingga perpecahan lebih jauh dapat dihindarkan. Pada bulan Desember 1966, diresmikan jalan tembus Palangka Raya[1]Tangkiling. Dan kegiatan itu merupakan kegiatan terakhir beliau sebagai Walikota Palangka Raya. Pada bulan Januari 1967 M. Agoes Ibrahim melakukan serah terima jabatan dengan Letkol Inf. W. Sandy. Letkol Inf. W. Sandy menjabat sebagai Pejabat Walikota Kepala Daerah Kotamadya Palangka Raya sebelum akhirnya dipilih secara resmi. Setelah menjabat sebagai Walikota Palangka Raya, M. Agoes Ibrahim ditugaskan di Barito dan Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat).

DLH Kota Palangka Raya Terus Tingkatkan Pengelolaan Sampah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, sarana prasarana penunjang, teknologi pengolahan sampah hingga tenaga kebersihan menjadi hal yang tetap diperhatikan dalam pengelolaan sampah di Koita Palangka Raya.

“Dalam pengelolaan sampah tentunya perlu didukung sarana prasarana seperti tempat pembuangan sampah, truk pengangkut sampah. Kemudian teknologi pengolahan sampah hingga tenaga kebersihan yang mencukupi,” ungkap Zaini, Selasa (27/2/2024) di Palangka Raya.

Bicara soal tenaga kebersihan di Kota Palangka Raya saat ini lanjut Zaini, untuk jumlah tenaga kebersihan dan taman yakni ada sebanyak 350 orang.

Jumlah tenaga kebersihan dan taman untuk Kota Palangka Raya sebanyak itu jelas dia, memang masih belum ideal, sehingga perlu ditambah guna lebih memaksimalkan penanganan dan pengelolaan sampah.

“Jadi untuk rencana merekrut tetap ada. Saat ini sebagian besar tenaga kebersihan dan taman adalah PTT atau pegawai tidak tetap. Kami sedang menunggu kebijakan tahun 2024 terkait perekrutan tenaga kontrak, apakah masih sama atau skema outsourcing,” bebernya.

Sementara itu sambung Zaini, Pemko Palangka Raya juga terus berupaya memperbanyak sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah. Seperti Tempat Penampungan Sementara (TPS), Tempat Pemprosesan Sampah Terpadu (TPST), depo, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta pusat daur ulang.maupun bank sampah.

“Beberapa waktu lalu empat bank sampah baru telah diresmikan. Dengan demikian total bank sampah di Kota Palangka Raya kini ada 56 unit,” sebutnya.

Baiknya lagi sambung Zaini DLH Palangka Raya telah meluncurkan inovasi berupa aplikasi Info Bang Apul yang merupakan informasi layanan bank sampah, dan jasa operator pengumpul berbasis website. Kemudian aplikasi Info Pak Sam guna memudahkan masyarakat dalam mengetahui lokasi TPS, TPST, depo, TPA, serta pusat daur ulang.

“Dengan adanya kedua aplikasi ini dapat meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)

PERAYAAN GALUNGAN Di PALANGKA

Fotografer : Purba Andika

Sejumlah umat Hindu mengikuti persembahyangan pada perayaan Galungan di Pura Penataran Agung Dalem Prajepati Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Rabu (28/2/2024). Galungan merupakan perayaan hari kemenangan kebenaran (Dharma) atas kejahatan (Adharma), yang dilaksanakan setiap enam bulan sekali berdasarkan kalender Bali. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/nd

PERAYAAN GALUNGAN Di PALANGKA RAYA

Fotografer : Purba Andika

Pemuka agama Hindu memercikKan Tirta (air suci) di Pura Penataran Agung Dalem Prajepati Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Rabu (28/2/2024). Tirta atau air suci diberikan kepada umat Hindu yang telah menyelesaikan persembahyangan sebagai lambang karunia dan berkah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/nd

PASANGKAN UDENG

Fotografer : Gusti

Warga (kiri) memasangkan Udeng pada anaknya saat persiapan persembahyangan Galungan di Pura Pitamaha Kota Palangka Raya, Selasa (28/2/2024). Udeng adalah ikat kepala yang digunakan masyarakat Bali khususnya laki-laki dalam persembahyangan sebagai lambang pemusatan pikiran. MC Kota Palangka Raya/Gusti/nd

BERIKAN TIRTA

Fotografer : Gusti

Pemangku (tengah) memberikan tirta kepada umat dalam upacara persembahyangan Galungan di Pura Pitamaha Kota Palangka Raya, Selasa (28/2/2024). Tirta atau air suci diberikan kepada umat Hindu yang telah menyelesaikan persembahyangan sebagai lambang karunia dan berkah yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa. MC Kota Palangka Raya/Gusti/nd

PERAYAAN GALUNGAN Di PALANGKA RAYA

Fotografer : Gusti

Sejumlah umat Hindu membawa Banten dalam upacara persembahyangan Hari Raya Galungan di Pura Pitamaha Kota Palangka Raya, Selasa (28/2/2024). Bagi umat Hindu, Banten merupakan sarana penting persembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai ungkapan rasa syukur dan anugerah yang telah diberikan kepada umat manusia. MC Kota Palangka Raya/Gusti/nd

PERSEMBAHYANGAN HARI RAYA GALUNGAN

Fotografer : Gusti

Sejumlah umat Hindu melaksanakan persembahyangan saat Hari Raya Galungan di Pura Pitamaha Kota Palangka Raya, Selasa (28/2/2024). Hari Raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu setiap enam bulan atau 210 hari sekali berdasarkan kalender Bali untuk memperingati kemenangan kebaikan melawan kejahatan.MC Kota Palangka Raya/Gusti/nd