Dinsos Dan Dukcapil Bersinegi Lakukan Jebol Dalam Memberikan Layanan Administrasi Kependudukan
Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bersama Dinas Sosial memberikan layanan optimal untuk memenuhi pelayanan administrasi kependudukan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Langkai pada 29 Februari 2024.
Kedua dinas ini memberikan layanan langsung atau layanan jemput bola bagi keluarga bermasalah sosial psikologis yang memiliki keterbatasan serta memerlukan akses pelayanan kependudukan seperti KTP Elektronik dan Kartu Keluarga.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Sri Rimbawani mengatakan kegiatan akses layanan administrasi kependudukan bagi PPKS adalah bagian dari layanan dan program yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk warganya. “Kegiatan jemput bola ini kami sengaja lakukan demi mempermudah warga khususnya warga yang memiliki keterbatasan untuk mendapatkan layanan kependudukan,” ucap Rimbawani pada Kamis (29/02/2024).
Dikatakannya, memiliki dokumen kependudukan merupakan pintu gerbang bagi akses layanan lanjutan bagi warga PPKS dan salah satu prioritas pihaknya dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial.
PPKS yang mendapatkan layanan jemput bola berupa perekaman E-KTP dan Pembaharuan KK adalah 2 orang Penyandang Disabilitas Mental Terlantar a.n P (43 th) dan D (52 Th) serta seorang Lansia Terlantar a.n K (68 th) yang tinggal dalam 1 rumah di Jalan Temanggung Tandang Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Pada Kesempatan yang sama, Dinas Sosial dan Pihak Kelurahan Langkai juga memberikan sembako berupa beras dan telur untuk mereka. Hal ini agar kebutuhan dasar (pangan) dapat terakseskan.
“Semoga dengan adanya layan jebol yang dilakukan ini dapat meringankan beban warga khusunya bagi warga yang memiliki keterbatasan”, tuturnya. Data kependudukan merupakan pintu gerbang utama untuk mendapatkan layanan lanjutan bagi PPKS.