MEDIA CENTER, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan perencanaan pembangunan merupakan proses penyusunan berbagai program yang berfungsi sebagai pedoman serta acuan dasar bagi pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dengan tetap menyelaraskan pada visi dan misi pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Fairid, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya, periode Tahun 2018-2023, di GPU Palampang Tarung Palangka Raya, Kamis (24/1/2019).
Dikatakan Fairid, Musrenbang RPJMD merupakan salah satu bagian dari rangkaian proses penyusunan jangka menengah, sekaligus mempunyai arti strategis untuk mempertajam sasaran pembangunan jangka menengah daerah, terutama proses perencanaan pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Dalam Musrenbang RPJMD ini, maka diharapkan perencanaan pembangunan yang dirancang harus membawa perubahan yang lebih baik. Terutama kita ingin menyelaraskan perencanaan tersebut dengan visi dan misi Pemerintahan Kota Palangka Raya untuk lima tahun mendatang,” tegasnya.
Fairid menekankan, keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta arah kebijakan pembangunan daerah merupakan salah satu perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipasif dalam menentukan arah dan skala prioritas pembangunan.
Karenanya, RPJMD yang akan dirumuskan dan ditetapkan, diharapkan harus mampu juga mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang tengah dihadapi dan pada akhirnya pelaksanaan pembangunan mampu menghantarkan masyarakat Kota Palangka Raya menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur.
Selain itu kata Fairid, visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini diharapkan dapat dituangkan dalam proses penyusunan dokumen RPJMD, dengan tetap memperhatikan pendekatan yaitu, teknokratik, partisipatif, politis serta atas ke bawah dan bawah ke atas, yang hasilnya kemudian diselaraskan dengan musrenbang dari berbagai tingkatan sehingga tercipta sinkronisasi dan sinergi dalam mencapai sasaran.
“Diharapkan Musrenbang RPJMD ini akan semakin memperkuat pencapaian visi dan misi Kota Palangka Raya, dimana dalam pencapaiannya dapat berkontribusi nyata,” ingatnya.
Dihadapan peserta Musrenbang, Fairid pun mengingatkan seluruh penyelenggara pemerintahan daerah yang terdiri dari DPRD, unsur pimpinan instansi vertikal, kepolisian, kejaksaan, TNI, OPD Kota Palangka Raya dan pemangku kepentingan lainnya, harus mampu bersinergi, berkoordinasi dan memiliki integritas serta komitmen yang tinggi guna mencapai tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan dalam RPJMD.
“Sebagus apapun tujuan dan sasaran yang telah dirumuskan dalam Musrenbang RPJMD ini, tidak akan mempunyai makna apabila kita tidak melaksanakannya secara konsisten dan konsekwen,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)