Terkait Penutupan Lokalisasi Pol PP Tunggu Arahan

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial  (Kemensos) di tahun 2019 ini, menjalankan program Indonesia bebas prostitusi. Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sendiri merespon positif kebijakan tersebut, serta turut ambil bagian dalam pelaksanaannya dilapangan. 

Menyikapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya yang nantinya sebagai bagian dari pelaksana di lapangan menyatakan kesiapan dalam menjalankan program tersebut.

Namun demikian menurut Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, jika saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Sosial untuk melaksanakan teknis dilapangan. Terutama terkait dengan penertiban dan penutupan lokalisasi yang ada di kota Palangka Raya.

“Kami saat ini tidak bisa melakukan penindakan, itu kewenangan dan arahan dinas terkait. Namun kami sudah melakukan pengawasan dan pendataan, termasuk kepada lokalisasi ilegal dan terselubung lainnya, tegas Benhur, Minggu (27/1/2019).

Sejatinya lanjut dia, Pol PP Palangka Raya akan siap mendukung kelancaran program Indonesia bebas prostitusi tersebut, sesuai dengan arahan dan petunjuk yang diberikan dari program pemerintah pusat dan daerah.

Sebelumnya Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah menyatakan sepanjang tahun ini pihaknya akan secara bertahap menutup lokalisasi. Salah satunya  yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 12 Palangka Raya.

Penutupan lokalisasi itu akan dilakukan dengan langkah preventif agar tidak menimbulkan permasalahan sosial, sehingga bisa berjalan dengan lancar dan tertib sesuai harapan.

“Proses pendataan terus dilakukan, selain dengan sosialisasi, beberapa persiapan dalam mendukung penuh program tersebut juga sudah dijalankan, ujarnya.

Selain itu tambah dia, pendekatan antar semua pihak harus direncanakan dengan matang, sehingga dalam perjalanannya tidak ada hambatan berarti. Termasuk pula dengan pihak pengelola sudah dilakukan pendekatan. 

“Jika tidak ada halangan, maka tahun ini Palangka Raya sudah bebas dari lokalisasi,” tandas Fauliansyah. (MC. Isen Mulang.1/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *