KPU Palangka Raya Sosialisasi Syarat Pencalonan Pemilu 2019

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan umum 2019, Kamis (31/5/2018).

Sosialisasi yang diadakan di aula KPU pukul 09.00 WIB ini cuma dihadiri 13 pengurus partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019, sedangkan tiga pengurus Parpol lainnya absen.

Ke-13 pengurus partai yang hadir ini adalah PKB, PBB, Golkar, Nasdem, PDI Perjuangan, PKPI, Demokrat, Gerinda, PAN, PKS, Perindo, Hanura, dan Berkarya.

Dalam sosialisasi ini KPU menjelaskan tata cara dan syarat pencalonan menjadi calon anggota legislatif (Caleg). Sesuai jadwal KPU, pendaftaran Caleg dimulai 4-17 Juli 2018.

“Jadi nanti 30 hari sebelum masa pendaftaran, Caleg wajib mendaftar melalui sistem informasi pencalonan (Silon). Setelah itu berkas fisiknya baru diserahkan ke KPU,” tutur Anggota KPU Palangka Raya, Ngismatul Khairiyah.

Syarat lain yang harus dipenuhi Caleg diantaranya harus lulus minimal SMA, bebas narkoba, serta tidak pernah menjalani pidana (khusus bandar narkoba, pencabulan anak di bawah umur, dan korupsi).

Meski aturan KPU tentang syarat Caleg tidak boleh dari mantan napi lagi digugat ke Mahkamah Agung, namun pihaknya memastikan Caleg dari mantan napi dengan ketiga kategori tersebut tetap tidak boleh mendaftar. (MC. Isen Mulang/engga)

Warga Belum Masuk DPT Tetap Boleh Memilih Asalkan Memiliki KTP

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengadakan bimbingan teknis pemungutan suara dan rekapitulasi tingkat PPK dan PPS, Rabu (30/5/2018) sore.

Bimtek yang diadakan di aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Tengah ini diikuti seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) dari lima kecamatan.

Dalam Bimtek ini Anggota KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Khairiyah menjelaskan tugas PPK dan PPS mulai dari persiapan sebelum diadakan acara pemungutan suara.

Mereka juga diajari cara mengisi berita acara daftar hadir warga yang menggunakan hak pilihnya berdasarkan nomor urut dalam daftar pemilih tetap (DPT) per tempat pemungutan suara (TPS).

Petugas PKK dan PPS juga diajari cara mengisi kolom bagi penyandang disabilitas, termasuk tata cara mereka dalam memberikan hak pilihnya harus dipandu agar tidak salah.

Dalam Bimtek ini Ngismatul juga mengingatkan bagi petugas PPK dan PPS tidak boleh menolak warga yang mau memberikan hak pilihnya meski yang bersangkutan tidak mendapatkan surat undangan.

“Kita tidak boleh menolak. Meski tidak dapat undangan, tapi harus kita cek dulu, siapa tahu nama mereka masuk dalam DPT, tapi tidak dapat undangan, maka mereka juga boleh memilih,” tuturnya.

Terakhir, KPU juga mewanti-wanti kepada PPK dan PPS agar jangan sampai lupa jika ada warga yang belum masuk DPT tetap boleh memilih, asalkan memiliki KTP atau surat keterangan. Jam memilih dibatasi mulai pukul 12.00 WIB sampai selesai. (MC. Isen Mulang/engga)

Tiga PAW Anggota KPU Palangka Raya Dilantik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Tiga pengganti antar waktu (PAW) KPU Kota Palangka Raya, yakni Berlie A. Labih, Suffianor, dan Midel I. Logos, resmi dilantik untuk sisa masa jabatan 2013-2018. Mereka dilantik oleh Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) kantor KPU Kalteng, Rabu (30/5/2018).

Dalam pelantikan tersebut, Harmain mengatakan, agar anggota PAW KPU yang dilantik dapat langsung bergabung dengan kedua komisioner lainnya. Untuk mempersiapkan tahapan jalannya pemilihan walikota dan wakil walikota Palangka Raya Juni mendatang.

“Selamat bergabung bagi PAW yang baru selesai dilantik ini, dan dapat melaksanakan tahapan pilkada di daerah masing-masing, dan sekarang masanya langsung beradaptasi,” ujarnya.

Harmain juga menyampaikan, dengan tahapan saat ini adalah memasuki penerimaan logistik pilkada dan pembentukan KPPS, maka dapat merapatkan menentukan divisi apa yang diduduki nantinya.

“Sekaligus dapat bersinergi dengan semua PPK, PPS, serta Sekretaris KPU dan juga pasangan calon (Paslon). Sehingga pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, tertib dan aman,” cetusnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah menjelaskan, berdasarkan rapat singkat setelah pelantikan, maka ada perubahan divisi dan korwil didalamnya.
Seperti dirinya yang dulunya di bagian keuangan, umum dan logistik kini di bagian teknis, dan yang menggantikan divisi tersebut sekarang adalah Berlie A. Labih. Namun untuk administrasi tetap dipegang olehnya setelah selesai penerimaan logistik dan sebagainya.

“Karena logistik ini sudah berjalan, maka untuk segala sesuatu dengan hal tersebut saya tangani dahulu, nanti setelah semua beres termasuk untuk pencetakan surat suara maka divisi itu dapat diambil alih oleh pak Berlie,” pungkas Ngismatul. (MC. Isen Mulang.1)

Tidak Sekedar WTP Tapi Bagaimana Capaian Kinerja Optimal

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Untuk kedua kalinya dipenghujung pemerintahan Walikota Palangka Raya, HM Riban Satia dan wakilnya Mofit Saptono Subagio berakhir. Namun dimasa kepemimpinan keduanya mampu menghantarkan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk kembali meraih penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP), atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Palangka Raya tahun 2017, oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kalteng.

Seusai kegiatan penyerahan LHP LKPD di Audiotorium BPK Kalteng, Rabu (30/5/2018), walikota Palangka Raya mengungkapkan bahwa penghargaan yang diberikan memberikan motivasi kepada pemko Palangka Raya dalam menjalankan sistem kinerja pemerintahan yang baik sesuai aturan yang ada.

“Kalau dibilang puas, tentu rasanya belum sebab ada 89 persen yang harus ditindaklanjuti atas rekomendasi dari BPK untuk pemko Palangka Raya ini dan saya berharap capaian kinerja harus lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya. 

Dikatakan, dengan adanya pemeriksaan setiap tahun yang dilakukan lembaga ini, selalu masih menemukan temuan-temuan yang nantinya menjadi bahan tindaklanjut perbaikan sebelum dibuatnya LHP tersebut dan jatuh pada penilaian.

“Dari temuan-temuan yang ada kita berikan krarifikasi data-data yang diperlukan, karena temuan-temuan itu adalah hal-hal yang selalu kita lakukan setiap harinya. Walaupun sistem pencatatanya berubah,” bebernya.

Menurutnya, dengan masih berada di angka 89 persen tindaklanjutnya tadi diharapkan agar pemko Palangka Raya dapat menekan angka tersebut sampai tingkat paling kecil. Sebab melihat daerah lainpun dapat melakukan hal yang sama.

“Daerah lain bisa kok sampai nol persen, nah kenapa kita kota Palangka Raya tidak bisa. Sehingga inilah pekerjaan kita. Sehingga harapan kita semua opini WTP ini dapat kita raih setiap tahunnya, walaupun dengan adanya temua-temuan nantinya,” cetus Riban.

Ia pun menekankan, adanya perbaikan sistem kinerja yang lebih baik dari pemko Palangka Raya. Terlebih  sistem keuangan Pemko Palangka Raya sudah cukup baik pengelolaannya.  Sehingga temuan-temuan yang berkaitan dengan kerugian negara sangat minim.

“Tadi saya katakan, kalau dari sistem keuangan kita sudah tidak ada masalah, nah berbeda dengan sistem kinerja yang harus dilakukan lebih baik lagi karena penilaian itu berpengaruh terhadap opini yang diberikan,” pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

Pengelolaan Aset Masih Menyisakan Masalah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Inspektur Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menyatakan, selama ini  pengelolaan dan penanganan aset , kerap menjadi temuan dari audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng. 

Hal itulah membuat angka persentase kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, cenderung turun.

“Meskipun Kita kembali meraih wajar tanpa pengecualian (WTP), namun masih menyisakan catatan-catatan, termasuk persoalan aset yang harus diperbaiki,”ungkap Alman, Rabu (30/5/2018).

Bila merunut hasil penilaian BPK selama ini, maka kinerja Pemko Palangka Raya secara keseluruhan grafiknya terus meningkat. Bahkan untuk  kabupaten/kota se Kalteng,  sempat pada angka penilaian kinerja mencapai  89 persen yang terbaik. 

“Ya, karena kinerja  pemko Palangka Raya dalam setiap tahun selalu ada temuan terutama soal aset, tentu mempengaruhi administrasi kinerja  pemerintahannya,” tandasnya.

Alman mencontohkan, temuan aset lahan kantor yang ditempati pemerintah kota. Lalu soal aset bangunan sekolah-sekolah tingkat SMA pasca peralihan kewenangan ke Diknas provinsi dan sejumlah aset lainnya, maka akan sangat mempengaruhi pengelolaan aset Pemko Palangka Raya, manakala belum terselesaikan.

“Sebenarnya penanganan dan pengelolaan aset –aset ini harus cepat ditindaklanjuti sebelum dilakukan pemeriksaan. Pihak BPK sudah pasti pada prinsifnya ingin setiap temuan harus diperbaiki dengan capaian penilaian 100 persen,”pungkasnya. (MC. Isen Mulang.1/engga)

SMAN 5 Palangka Raya Terapkan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Siswa Baru

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai 28 Mei seluruh sekolah menengah (SMA) sederajat di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk SAMN 5 Palangka Raya membuka pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2018-2019.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini akan berakhir 4 Juni 2018. Di hari pertama pendaftaran, rata-rata sekolah cuma melayani pengambilan formulir oleh para calon siswa.

Tahun ini SMAN 5 Palangka Raya diberikan kuota 144 siswa baru oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sistem zonasi diterapkan  dalam PPDB ini.

“Dengan zonasi ini maka kita akan menjaring calon siswa baru yang berdomisili di Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut,” tutur Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Arbusin, Rabu (30/5/2018).

Calon siswa baru bisa mendaftar melalui jalur umum/zonasi (70 persen), jalur orangtua tidak mampu (20 persen), jalur prestasi (7 persen), dan jalur khusus (3 persen).

“Sistem zonasi ini memang mengarahkan para peserta didik baru untuk mendaftarkan diri di zona (wilayah) domisili terdekat dengan sekolah. Oleh karena itu calon siswa dari luar kota tidak perlu memaksakan diri untuk mendaftarkan diri di sekolah di luar zonasinya. Mari berpikir positif, sekolah di mana pun bagus untuk pemerataan pendidikan dan yang penting tetap belajar penuh semangat,” tegasnya.

“Peluang untuk mendaftar di luar zonasinya memang bisa, tapi kecil, karena harus memiliki surat keterangan pindah domisili minimal enam bulan sebelumnya. Misalnya orangtuanya mendapat tugas baru dan harus pindah ke luar domisili asal. Jadi siswa dapat mendaftar melalui jalur khusus,” tambahnya.

Lebih lanjut Arbusin berharap agar semua pihak dapat membantu kelancaran pelaksanaan PPDB agar dapat berjalan dengan semestinya. “Kita bertekad pelaksanaan PPDB bisa berjalan lancar, tertib, transparan, dan jujur. Mari kita buktikan bahwa kita dapat menepati aturan serta kuota yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan masalah,” harapnya. 

Dia menambahkan untuk tahun ini sekolahnya juga tidak lagi menerima siswa berasrama. “Jadi ini perubahan yang menggembirakan terutama untuk calon peserta didik baru dari Palangka Raya. Mereka tidak diasramakan, sehingga bisa tetap membantu orangtua di rumah melakukan aktivitas lain yang positif setelah pulang sekolah,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

Meraih Berkah Buka Puasa Bersama Di SMAN 5 Palangka Raya

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Selama bulan suci Ramadan ini seluruh siswa dan siswi SMAN 5 Palangka Raya mengikuti program penguatan karakter. Salah satunya pengajian dan buka puasa bersama di Musala Baitul Haq Kompleks SMAN 5 Palangka Raya, Selasa (29/5/2018).

Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Drs Arbusin mengutarakan kegiatan ini merupakan rangkaian pembinaan karakter keagamaan kepada para siswa pada bulan Ramadan sesuai himbauan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Rangkaian kegiatan pembinaan sudah berlangsung sejak 21 Mei 2018 dan ditutup dengan buka bersama hari ini. Karena himbauan Disdik terlambat dan siswa sudah terlanjur diliburkan. Jadi siswa yang ikut kegiatan ini memang kurang, namun tidak mengurangi semangat kami untuk menyemarakkan bulan suci guna meraih keberkahan,” tutur Arbusin didampingi Pengawas PAI Kemenag Kota Palangka Raya, M Zaini.

Sementara itu ustadz Syahriansah dalam tausiahnya mengajak para siswa untuk menjaga amalan puasa dengan tetap menjaga kebersamaan dan tetap bersemangat belajar.

“Anak-anak sebagai generasi muda calon pemimpin masa depan harus menjadi pribadi yang jujur tangguh. Bangsa kita ini sebenarnya tidak kurang orang pintar. Namun korupsi masih merajalela karena masih banyaknya perilaku korup dari para pemimpin kita. Kejujuran dalam bekerja itu yang harus terus diperjuangkan. Kita cenderung bekerja hanya untuk mengejar materi, bukan berkah, sehingga koruptor tetap banyak,” katanya.

“Oleh karena itu dalam kesempatan yang singkat ini saya mengajak agar para siswa benar-benar melaksanakan puasa sebagai wadah untuk menempa karakter yang jujur dengan tetap menjalin kerukunan dan kebersamaan dengan sesama muslim juga dengan sesama manusia sebagai bangsa. Jauhi segala perselisihan dan pertikaian yang akan melemahkan kita sebagai muslim dan sebagai bangsa Indonesia,” tambahnya.

Dia juga menghimbau siswa-siswi SMAN 5 Palangka Raya untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa dengan menjauhkan diri dari perbuatan negatif. “Kita isi Ramadan yang hanya sebulan ini dengan amalan lain seperti salat tarawih, tadarus, dan bersedekah,” tuturnya. (MC. Isen Mulang/engga)