SMAN 5 Palangka Raya Terapkan Sistem Zonasi Dalam Penerimaan Siswa Baru

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Mulai 28 Mei seluruh sekolah menengah (SMA) sederajat di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk SAMN 5 Palangka Raya membuka pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2018-2019.

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) ini akan berakhir 4 Juni 2018. Di hari pertama pendaftaran, rata-rata sekolah cuma melayani pengambilan formulir oleh para calon siswa.

Tahun ini SMAN 5 Palangka Raya diberikan kuota 144 siswa baru oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Sistem zonasi diterapkan  dalam PPDB ini.

“Dengan zonasi ini maka kita akan menjaring calon siswa baru yang berdomisili di Kecamatan Jekan Raya dan Kecamatan Pahandut,” tutur Kepala SMAN 5 Palangka Raya, Arbusin, Rabu (30/5/2018).

Calon siswa baru bisa mendaftar melalui jalur umum/zonasi (70 persen), jalur orangtua tidak mampu (20 persen), jalur prestasi (7 persen), dan jalur khusus (3 persen).

“Sistem zonasi ini memang mengarahkan para peserta didik baru untuk mendaftarkan diri di zona (wilayah) domisili terdekat dengan sekolah. Oleh karena itu calon siswa dari luar kota tidak perlu memaksakan diri untuk mendaftarkan diri di sekolah di luar zonasinya. Mari berpikir positif, sekolah di mana pun bagus untuk pemerataan pendidikan dan yang penting tetap belajar penuh semangat,” tegasnya.

“Peluang untuk mendaftar di luar zonasinya memang bisa, tapi kecil, karena harus memiliki surat keterangan pindah domisili minimal enam bulan sebelumnya. Misalnya orangtuanya mendapat tugas baru dan harus pindah ke luar domisili asal. Jadi siswa dapat mendaftar melalui jalur khusus,” tambahnya.

Lebih lanjut Arbusin berharap agar semua pihak dapat membantu kelancaran pelaksanaan PPDB agar dapat berjalan dengan semestinya. “Kita bertekad pelaksanaan PPDB bisa berjalan lancar, tertib, transparan, dan jujur. Mari kita buktikan bahwa kita dapat menepati aturan serta kuota yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan masalah,” harapnya. 

Dia menambahkan untuk tahun ini sekolahnya juga tidak lagi menerima siswa berasrama. “Jadi ini perubahan yang menggembirakan terutama untuk calon peserta didik baru dari Palangka Raya. Mereka tidak diasramakan, sehingga bisa tetap membantu orangtua di rumah melakukan aktivitas lain yang positif setelah pulang sekolah,” tandasnya. (MC. Isen Mulang/engga)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *