Pengurusan Adminduk Semakin Mudah Dengan Aplikasi Si-DOI

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Untuk memberikan pelayanan optimal ke masyarakat Kota Cantik Palangka Raya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)  Kota Palangka Raya menghadirkan layanan online untuk mengurus dokumen kependudukan.

Aplikasi yang dinamakan Si-DOI atau Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah yang dikelola oleh Disdukcapil ini dapat diakses melalui laman https://si-doi-dukcapilpalangkaraya.id atau melalui menu tautan di website https://disdukcapil.palangkaraya.go.id.

Seorang warga saat ditemui awak Media Center, mengatakan aplikasi Si-DOI membantunya untuk mengurus dokumen kependudukan yang diperlukan olehnya.

“Sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini, baru tadi pagi saya unggah dokumen untuk mengurus perubahan Kartu Keluarga dan akta lahir anak saya, siang sudah dihubungi untuk diambil,” ungkap Nurdahlia di kediamannya Jalan DA Tawa Kota Palangka Raya, Kamis (10/3/2022).

 

Menurut Nurdahlia dengan adanya layanan online Si-DOI dirinya tidak lagi harus antre berjam-jam di kantor Disdukcapil untuk mengurus administrasi kependudukan.

Hal yang sama juga disampaikan Plt Kepala Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya H Edie bahwa aplikasi Si-DOI dinilai sangat tepat dan efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini.

Edie menyebut, melalui layanan Si-DOI cukup dengan log in atau mendaftar dengan Nomor Induk Kependudukan dan mengisi biodata dengan lengkap maka operator akan langsung memverifikasi dengan mengirim email kepada pengguna.

“Apabila persyaratan yang diminta terpenuhi akan diproses oleh petugas kami dan  pemohon akan menerima pemberitahuan lewat whatsapp untuk datang mengambil dokumen yang diurus dengan membawa berkas persyaratan yang diunggah,” lanjut Edie.

Ia menambahkan dengan layanan ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan administrasi kependudukan via online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Si-DOI ini adalah inovasi pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga untuk mengurus administrasi kependudukan berbasis online,”tutup Edie. (MC Isen Mulang/Rani/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *