Berita Kota Palangka Raya

UMK Palangka Raya 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp3 22 Juta

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dewan Pengupahan Kota Palangka Raya telah menyepakati usulan Upah Minimum Kota (UMK) Palangka Raya 2023, naik sebesar 8,55 persen. Kesepakatan itu telah ditandatangani Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

“Iya, UMK Palangka Raya mengalami kenaikan sebesar 8,55 persen atau menjadi Rp3.226.753,00 bertambah Rp254.211,00 dari UMK 2022 Rp Rp2.972.541,00,” sebut Fairid Naparin, dalam rilisnya, Sabtu (3/12/2022).

Dijelaskan wali kota, naiknya UMK Palangka Raya tersebut adalah merupakan solusi dari kenaikan bahan pokok di Kota Palangka Raya, yang juga menjadi salah satu formula perhitungan UMK 2023.

Pertimbangan lainnya, yakni dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

“Jadi, pertimbangan ini sebagai tindak lanjut dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam menyikapi kenaikan harga bahan pokok, dengan menaikkan UMK,” tutur Fairid.

Terlepas dari itu imbuh dia, kenaikan UMK 2023 Palangka Raya itu masih diusulkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dibahas sesuai mekanisme peraturan yang berlaku.

“Kita berharap kenaikan UMK 2023 Palangka Raya ini dapat segera terimplementasi untuk menumbuhkan perekonomian masyarakat pada awal bulan Januari 2023,” demikian harap Fairid. (MC. Isen Mulang.1/nd)

UJI PANCAR LAMPU KENDARAAN

Fotografer : Usep

Sejumlah Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menguji kemampuan pancar lampu utama kendaraan menggunakan Headlight Tester di Terminal AKAP WA Gara Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022). Dishub Kota Palangka Raya menyelenggarakan Ramp Check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum meliputi kelengkapan administrasi, dan uji fisik kendaraan. Apabila lolos Ramp Check maka kendaraan dinyatakan layak jalan. MC Kota Palangka Raya/Usep

PENGECEKAN KARTU UJI KIR

Fotografer : Usep

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan pengecekan Kartu Uji KIR kendaraan bermotor di Terminal AKAP WA Gara Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022). Dishub Kota Palangka Raya menyelenggarakan Ramp Check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum meliputi kelengkapan administrasi, dan uji fisik kendaraan. Apabila lolos Ramp Check maka kendaraan dinyatakan layak jalan. MC Kota Palangka Raya/Usep

UJI EMISI GAS BUANG

Fotografer : Usep

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya meletakkan alat uji emisi gas buang pada knalpot kendaraan bermotor di Terminal AKAP WA Gara Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022). Dishub Kota Palangka Raya menyelenggarakan Ramp Check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum meliputi kelengkapan administrasi, dan uji fisik kendaraan. Apabila lolos Ramp Check maka kendaraan dinyatakan layak jalan. MC Kota Palangka Raya/Usep

UJI REM KENDARAAN BERMOTOR

Fotografer : Usep

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan uji rem kendaraan bermotor menggunakan Roller Brake Tester di Terminal AKAP WA Gara Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022). Dishub Kota Palangka Raya menyelenggarakan Ramp Check atau inspeksi keselamatan kendaraan umum meliputi kelengkapan administrasi, dan uji fisik kendaraan. Apabila lolos Ramp Check maka kendaraan dinyatakan layak jalan. MC Kota Palangka Raya/Usep

Warga Banturung Dan Marang Antusias Beli Sembako Murah

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Setelah mengadakan mengadakan operasi pasar di Kantor Kecamatan Bukit Batu, siangnya pukul 13.00 WIB, Sabtu (3/12/2022) tim Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya kembali mengadakan pasar murah di Kelurahan Banturung dan Kelurahan Marang.

Lokasi yang dituju masyarakat yang tinggal di sekitar GPT Kristus Ajaib Banturung dengan membawa 150 paket sembako dan GPDI Jemaat Kristus Marang sebanyak 150 paket.

Para jemaat gereja sangat antusias membeli sembako dengan harga Rp100 ribu. Pemerintah Kota Palangka Raya telah memberikan subsidi sekitar Rp42 ribu per paket.

Kabid Perdagangan, Hadriansyah melaporkan operasi pasar kali ini dikhususkan untuk melayani bagi umat Nasrani yang akan merayakan Natal dan tahun baru 2023.

Dia menyebut biasanya saat menjelang Natal dan tahun baru, maka harga kebutuhan pokok akan naik, sehingga pemerintah harus mengintervensi melalui operasi pasar.

Dengan demikian diharapkan harga kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan tetap stabil dan masyarakat tidak terbebani terhadap dampak kenaikan inflasi. (MC Isen Mulang.2/ndk)

200 Paket Sembako Dan 200 Tabung Gas LPG Untuk Warga Tangkiling

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perinndustrian (DPKUKMP) mengadakan operasi pasar sembako dan operasi pasar LPG 3 Kg di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (3/12/2022) pagi

Operasi pasar dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru 2023 ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB. Tim DPKUKMP menggelar operasi pasar di tiga tempat sekaligus.

Di Masjid Al Ikhlas dan Kantor Kecamatan Bukit Batu disediakan 1.000 paket sembako. Harga sembako per paket Rp142 ribu, namun dijual cuma Rp100 ribu, sedangkan operasi pasar di halaman GKE Efrata Tangkiling disediakan 200 paket.

Sedangkan khusus di Kantor Kecamatan Bukit Batu diadakan juga operasi pasar gas LPG 3 Kg sebanyak 200 tabung. Operasi pasar murah ini juga dihadiri Camat Bukit Batu, Hendrikus Budi.

Kabid Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan dalam operasi pasar menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 dialokasikan 10.000 paket sembako untuk masyarakat.

Dia melaporkan operasi pasar yang diadakan di hari libur ini disambut antusias oleh masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran Kota Palangka Raya.

Paket sembako dan gas LPG yang disediakan habis dibeli oleh masyarakat dalam waktu singkat. Warga sebelumnya mendapatkan kupon agar saat beli sembako lebih tertib. (MC Isen Mulang.2/ndk)

 

Dishub Kota Palangka Raya Gelar Ramp Check Uji Kelayakan Kendaraan Umum

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan Ramp Check atau Kegiatan Infeksi Audit dan Pemantauan Manajemen Keselamatan terhadap kendaraan angkutan umum dan barang di Terminal W.A Gara Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022).

Dishub Kota Palangka Raya melakukan Ramp Check dengan menggandeng beberapa Instansi terkait di antaranya Balai XVI Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Dirjen Perhubungan Darat, Pol PP Kota Palangka Raya, TNI dan Polri.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan melalui Kabid Pengembangan dan Keselamatan, Sawang N Krison mengatakan, kegiatan ini menyasar seluruh kendaraan angkutan umum dan barang yang melintas di Jalan Mahir Mahar guna memastikan kondisinya layak jalan.

“Kami ingin memastikan kendaraan angkutan orang dan barang inni layak jalan. Jangan sampai nanti ada rem yang blong, penyimpangan sikap roda depan kendaraan yang tidak benar, dan lampu utama mati. Selain itu juga untuk memastikan emisi gas buang kendaraan tidak mencemari udara dan lingkungan,” ujar Sawang.

Kegiatan Ramp Check ini berhasil memeriksa 114 unit kendaraan dan didapatkan 30 unit kendaraan tidak memiliki atau kartu uji berkala kendaraan berotornya (Kartu Uji KIR) mati.

Dikatakan Sawang, dalam kegiatan tersebut tim gabungan juga mensosialisasikan jika Kartu Uji KIR mati atau belum memiliki Kartu Uji KIR agar segera membuatnya di Gedung Pengujia Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Palangka Raya yang berlokasi di belakang Terminal WA Gara.

Harapannya dari kegiatan ini dapat meminimalisir angka kecelakaan di Kota Palangka Raya. (MC. Isen Mulang/Usep/ndk)

Evaluasi Barang Milik Daerah Melalui Pemusnahan

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya-Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, barang milik daerah haruslah direncanakan sesuai dengan kebutuhan, dilaksanakan pengadaannya, dimanfaatkan penggunaannya, diamankan dan dipelihara, serta dievaluasi hasil pelaksanaannya.

Sebagai bentuk evaluasi, Pemerintah Kota Palangka Raya melaksanakan pemusnahan barang milik daerah Pemerintah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2022 di TPA Jalan Cilik Riwut Km 14 Kota Palangka Raya, Jumat (2/12/2022).

Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Zulhikmah Ravieq mengatakan bahwa Pemko Palangka Raya dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, untuk dapat terus meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Pertanggungjawaban barang milik daerah tidak dapat kita sepelekan, karena menyangkut laporan keuangan Pemerintah Daerah dan pada akhirnya nanti akan mempengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya tersebut,” ucapnya.

Ditambahkannya, barang milik daerah yang dibeli dari beban APBD Pemerintah Kota Palangka Raya salah satunya berasal dari hasil pajak masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan dan sedetail mungkin melalui penatausahaan dan pelaporannya.

“Kami beserta jajaran akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk tetap meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita dapat selama 6 tahun terakhir ini,” tambahnya.

Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan pemusnahan barang milik daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dan berharap dapat menjadi penyemangat dalam bekerja memberikan layanan terbaik kepada masyarakat demi kemajuan Kota Cantik Palangka Raya.(MC Isen Mulang/Gusti/ndk)

MERATAKAN ASPAL

Fotografer : Gusti

Seorang pekerja meratakan aspal menggunakan alat berat di Jalan G Obos V Kota Palangka Raya, Kamis (1/12/2022). Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Palangka Raya melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak dan berlubang dalam rangka peningkatan jalan di Kota Palangka Raya.MC Kota Palangka Raya/Gusti