Update Laporan Tim Satuan Tugas Kota Palangka Raya Kamis 02 Juni 2022

Update Laporan Tim Satuan Tugas Kota Palangka Raya,Kamis 02 Juni 2022.

DLH Kota Palangka Raya Miliki Laboratorium Terakreditasi

 

MEDIA CENTER, Palangka Raya- Dalam upaya pelestarian lingkungan hidup Kota Palangka Raya sesuai visi Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya “Smart Environment” serta mendekatkan pelayanan pengujian laboratorium penguji kualitas lingkungan, maka tahun 2022 ini Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya telah sukses memiliki Laboratorium Terakreditasi.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyebutkan bahwa mendapatkan predikat akreditasi adalah suatu yang membanggakan, karena proses untuk memperoleh akreditasi cukup panjang serta butuh kerja keras dan komitmen yang tinggi.

“Berkat dukungan Walikota Palangka Raya akhirnya laboratorium kami telah terakreditasi dengan nomor Akreditasi LP 1609 IDN. Dari 13 Kabupaten 1 Kota di Kalimantan Tengah, baru ada tiga dan kita laboratorium terakreditasi terbaru yang diberikan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)”, kata Zaini, Kamis (2/6/2022).

Zaini menambahkan bahwa jika terakreditasi dengan standar ISO 17025 : 2017, artinya Laboratorium telah menunjukkan komitmen untuk selalu memberikan kualitas, kompetensi, serta hasil yang terbaik. Karena ISO merupakan standar internasional, sehingga laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya mendapatkan pengakuan secara internasional karena telah memenuhi persyaratan dan melalui perjanjian saling pengakuan antar badan akreditasi di berbagai negara.

Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa UPTD Laboratorium Lingkungan siap melayani pelaku usaha/kegiatan yang ada di Kota Palangka Raya dan sekitarnya untuk menguji sampel.

Disebutkannya juga bahwa akreditasi adalah salah satu kegiatan yang penting dalam mewujudkan dan meningkatkan daya saing Kota Palangka Raya melalui pengelolaan lingkungan yang baik.

“Dengan adanya Laboratorium terakreditasi maka pelaku usaha yang memiliki kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan tidak perlu jauh lagi mengujian sampel air limbahnya, hal ini menekan biaya dan waktu yang mereka keluarkan jika menguji di luar kota”, tutur Zaini.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga mengingatkan bahwa amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup bahwa ada Kewajiban Pelaku Usaha/Kegiatan Pasal 130 ayat (1) Wajib mengelola Air Limbah dan Pasal 138 ayat (4) wajib melakukan pemantauan mutu Air Limbah dan penaatan Baku Mutu Air Limbah yang ditetapkan bagi Usaha dan/atau Kegiatan.

“Bagi pelaku usaha yang tidak taat dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan bahkan sampai pencabutan perizinan berusaha ( PP 21 Tahun 2021 Pasal 508)”, sebutnya.

Untuk diketahui, layanan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Palangka Raya memberikan kemudahan kepada masyarakat, misalnya permohonan pengambilan sampel bisa melalui Whatsapp atau langsung datang ke Laboratorium di Jalan Cilik Riwut Km 2,3.

Sehingga dirinya berharap agar upaya yang dilakukan DLH dalam mendekatkan layanan pengujian laboratorium ini bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku usaha/kegiatan. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

Maknai Hari Lahir Pancasila Sebagai Momen Tumbuhkan Semangat Patriotisme

MEDIA CENTER, Palangka Raya, Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Diusianya yang sudah memasuki 77 tahun ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengingatkan betapa pentingnya Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara.

Oleh sebab itu, dirinya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk merefleksikannya demi tercipta tatanan kenegaraan yang baik.

“Hari Lahir Pancasila merupakan hari lahirnya sebuah dasar ideologi dan konstitusi bangsa yang wajib untuk diperingati dan direfleksikan sebagai penanda jiwa kebangsaan. Peranan sebagai anak bangsa, seperti pejabat dan penyelenggara pemerintahan harus bisa menumbuhkan rasa patriotisme kebangsaan kepada para penerusnya,” kata Sigit, Rabu (1/6/2022).

Menurutnya, para generasi penerus perlu ditanamkan pemahaman akan berartinya jiwa patriotisme. Hal tersebut merupakan amanat dari para pendiri bangsa, dimana kebangsaan dan jiwa kenegarawan serta cinta tanah air melalui Pancasila harus terus di jaga, karena, Pancasila merupakan dasar-dasar kehidupan bangsa Indonesia.

“Pancasila tidak datang dengan ide dan gagasan secara tiba-tiba, melainkan dengan proses dan perjuangan yang begitu panjang. Tentunya, ini menjadi sebuah tantangan bagi kita, bagaimana cara kita kembali meneruskan kepada para generasi selanjutnya. Karena sikap kita saat ini merupakan cerminan yang akan menjadi pembakar semangat anak-anak di masa yang akan datang,” ucapnya.

Semakin kedepan kata Sigit, semakin kuat dan banyak desakan-desakan budaya asing yang dikemas melalui sebuah kepercayaan mencoba masuk ke Indonesia. Sebagai generasi penerus sudah sepatutnya kita menjaga dan melindungi budaya asli Indonesia.

“Ingat, Indonesia memiliki Ideologi Pancasila yang tidak dimiliki oleh negara-negara lain. Meski beragam suku, dengan adanya ideologi Pancasila, Indonesia tetap bersatu. Tetap semangat dan jaya bangsaku,” tutupnya. MC. Isen Mulang/Nitra/wspd

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁Giat Dari Bulan Imunisasi Anak Nasional ( 𝘽𝙄𝘼𝙉) Wilayah Kerja BLUD UPT Puskesmas Pahandut Har…

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁

Giat dari Bulan Imunisasi Anak Nasional ( 𝘽𝙄𝘼𝙉) Wilayah Kerja BLUD UPT Puskesmas Pahandut hari ini Kamis 02 Juni 2022 di laksanakan di 3 Sekolah Dasar yaitu SDN 6 Pahandut dan SDN 8 Pahandut
SDN Tumbang Rungan serta di
Taman Kanak-kanak Tumbang Rungan.

Imunisasi yang di berikan adalah vaksin MR ( CampakRubela ) untuk anak usia sekolah mulai dari TK, Sekolah Dasar dari kelas 1 sampai 6
dengan sasaran 𝘽𝙄𝘼𝙉 usia sampai dengan 12tahun.

Data siswa yg disiapakn oleh pihak sekolah mempermudah petugas mendata semua murid saat akan di imunisasi yg akan terdata di Aplikasi Sehat Indonesiaku ( 𝘼𝙎𝙄𝙆 ).
Sebelum melaksanakan giat, Pj Imunisasi dan Jurim lainya memberikan edukasi / penyuluhan tentang Vaksin Campak-Rubela,
Kemudian di lakukan pemeriksaan / screening oleh Tenaga Medis Puskesmas,
dilanjutkan dengan pemberian vaksin CampakRubela oleh Tenaga Kesehatan Puskesmas Pahandut.
Dan selama kegiatan bpk / Ibu guru ikut mendampingi murid yg di berikan imunisasi.

“𝘼𝙔𝙊 𝙎𝙐𝙆𝙎𝙀𝙎𝙆𝘼𝙉 𝘽𝙐𝙇𝘼𝙉 𝙄𝙈𝙐𝙉𝙄𝙎𝘼𝙎𝙄 𝘼𝙉𝘼𝙆 𝙉𝘼𝙎𝙄𝙊𝙉𝘼𝙇”

Demikian giat kami,
𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗦𝗘𝗛𝗔𝗧 𝗦𝗔𝗟𝗔𝗠 𝗕𝗔𝗛𝗔𝗟𝗔𝗣

Kamis (2/6/2022) Wali Kota Palangka Raya Melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah Menghadiri Kegiatan Rap…

Kamis (2/6/2022) Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah V APEKSI Regional Kalimantan Tahun 2022, yang diselenggarakan di Hotel Equator, Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui bahwa sehari sebelumnya, Rabu (1/6/2022) Wakil Wali Kota Palangka Raya mengikuti rangkaian agenda Raker Apeksi Regional Kalimantan yang dimulai dengan senam pagi dan bersepeda bersama dengan seluruh peserta Rapat Kerja. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Replika Rumah Adat Kutai Kelurahan Guntung Kota Bontang, dan penanaman pohon di Area Rumah Adat Kutai. Selanjutnya rombongan peserta mengikuti kegiatan Plant tour ke PT Pupuk Kaltim dan PT Badak dengan menaiki Bus yang telah disediakan oleh panitia. Dan pada malam harinya dilaksanakan Welcome Dinner Apeksi Regional Kalimantan bertempat di Hotel Equator Kota Bontang.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Hadi mulyadi saat membuka Raker menyampaikan harapannya agar agenda ini dapat dijadikan wadah untuk membahas beberapa kebijakan pemerintah, implementasi dan menghasilkan usulan yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan.

Adapun pelaksanaan kegiatan Raker Komwil V Apeksi Regional Kalimantan berlangsung selama 4 (empat) hari, mulai 31 Mei sampai 3 Juni 2022, dihadiri Gubernur Kalimantan Utara, Direktur Eksekutif APEKSI, Wali Kota anggota Apeksi Regional Kalimantan maupun perwakilan dari masing-masing daerah serta mitra kerja APEKSI. Turut mendampingi Wakil Wali Kota Palangka Raya dalam agenda tersebut, Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Bappedalitbang Kota Palangka Raya, Bagian Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya, dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palangka Raya.

#apeksi
#pemerintahkotapalangkaraya
#walikotapalangkaraya
#wakilwalikotapalangkaraya

@umimastikah_sriosako

SEKRETARIAT DPRD KOTA PALANGKA RAYA MELAKSANAKAN RAPAT INTERNAL DENGAN 2 AGENDA BERBEDA

Palangka Raya, 2 Juni 2022, Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat terkait Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Dalam rapat ini, dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan, Persidangan dan Humas Bapak SAN GRITO, S.STP.,M.Si. Permasalahan yang menjadi agenda dalam rapat adalah kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), hal ini dilaksanakan sebelum mengajukan usulan kebutuhan berdasarkan suatu analisa per bagian. Analisis Jabatan di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya memuat informasi seluruh ASN dari pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, Jabatan Fungsional Tertentu serta Jabatan Fungsional Umum. Dimana dalam setiap jabatan diberikan gambaran terkait garis komando dan garis koordinasi secara vertikal dan horizontal yang termuat dalam sebuah peta jabatan. Sedangkan analisis beban kerja untuk kebutuhan pegawai memuat nama jabatan, unit kerja dan ikhtisar jabatan, yang semuanya tergambar dalam uraian tugas, dimana dalam uraian tugas tersebut memiliki satuan hasil, waktu penyelesaian, waktu kerja efektif, volume/beban kerja dan pegawai yang dibutuhkan. Sehingga setiap ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya memiliki analisis jabatan yang tergambar dalam peta jabatan serta analisis beban kerja yang terukur.

Analisis jabatan memiliki peran yang penting dalam sebuah organisasi, yakni untuk menempatkan orang pada suatu jabatan atau posisi tertentu. Karena tanpa melakukan analisa dan pengetahuan yang memadai tentang apa yang dilakukan oleh para karyawan atas pekerjaannya, organisasi tidak akan dapat membentuk prosedur sumber daya manusia yang efektif untuk memilih, mempromosikan, melatih, menilai dan memberikan kompensasi kepada karyawan. Sedangkan Analisa beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang petugas.

Dalam rapat dimaksud, diajukan beberapa kebutuhan Jabatan Fungsional Umum sebagai gambaran kebutuhan ASN di setiap Bagian-Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, sedangkan untuk kebutuhan pejabat eselon dan Jabatan Fungsional tidak dilakukan pembahasan, karena menyesuaikan dengan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan dengan penyesuaian pada jabatan tertentu.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Rapat Tim Tim Tindak Lanjut Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, dalam rapat ini dibahas terkait tanggapan terhadap Surat Inspektorat sebagai evaluator SAKIP di setiap Perangkat Daerah. Ada 7 permasalahan yang dipertanyakan secara tertulis dan dibahas dalam rapat dimaksud. Rapat dimaksud dilakukan dengan diskusi secara aktif dan menghasilkan ketetapan sebagai tanggapan yang ditindaklanjuti. Rapat ini ditutup oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Persidangan dan Humas Bapak SAN GRITO, S.STP.,M.Si. 

Mjb

Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Tahap I 2022

Palangka Raya (Senin, 30/05/2022) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah – Balai Latihan Kerja (UPTD-BLK) Kota Palangka Raya, kembali menyelenggarakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Program Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Tahap I Tahun Anggaran 2022.

Pada Kegiatan pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi ini dihadiri oleh Plt. Staff Ahli Walikota Palangka Raya Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Bpk. Dr. Uria Ninu Napulangit, S.T., M.T., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya Ibu. Dra. Mesliani Tara, M.M., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Bpk. Himawan Adi Wibowo dari Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala UPTD-BLK Kota Palangka Raya Bpk. Iip Yulian Tuah, S.Sos dan dibuka secara resmi oleh Bpk. Dr. Uria Ninu Napulangit, S.T., M.T.

Adapun Kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi tahap I yang dibuka yaitu, Kejuruan Teknik Manufaktur, Teknik Otomotif, Teknik Listrik, Teknologi Informasi & Komunikasi, Bisnis Manajemen, dan Garmen Apparel.

Terhitung Mulai Rabu 1 Juni 2022 Drs Supriyanto Staf Ahli Walikota Yang Menjabat Sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata K…

Terhitung mulai Rabu 1 Juni 2022, Drs. Supriyanto Staf Ahli Walikota yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai ASN Pemerintah Kota Palangka Raya.

Drs. Supriyanto bertugas sebagai Plt Kadis Parbudpora sejak 1 Pebruari 2022, menggantikan Drs. Ikhwanudin, M.Si yang ketika itu juga memasuki masa pensiun. Di waktu yang singkat ini (4 bulan),  Drs. Supriyanto telah berhasil melaksanakan beberapa kegiatan di Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya antara lain; Pemilihan Putra Putri Pariwisata, Kejuaraan Nasional Balap Motor Motoprix dan Walikota Cup, serta berhasil membawa Kontingen Kota Palangka Raya meraih gelar juara umum pada perhelatan Festival Budaya Isen Mulang baru-baru ini.

Pada acara pisah sambut dan serah terima jabatan di Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya Selasa 31 Mei 2022, Drs. Supriyanto mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama seluruh pegawai di Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya selama beliau menjabat, serta memohon maaf jika selama kehadian beliau terdapat kesalahan maupun kekurangan, baik yang disengaja, maupun yang tidak disengaja.

Walikota Palangka Raya melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 870/112/BKPSDM.PK2PA.03/V/2022 mengamanahkan penerus tonggak estafet Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya kepada Hj. Iin Hendrayati Idris, S.Sos., M. M sebagai Pelaksana Tugas (Plt.).

PLT KADIS PARBUDPORA PURNA TUGAS

Terhitung mulai Rabu 1 Juni 2022, Drs. Supriyanto Staf Ahli Walikota yang menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya memasuki masa pensiun atau purna tugas sebagai ASN Pemerintah Kota Palangka Raya. Drs. Supriyanto bertugas sebagai Plt Kadis Parbudpora sejak 1 Pebruari 2022, menggantikan Drs. Ikhwanudin, M.Si yang ketika itu …

4 Kondisi Yang Mengharuskan Kita Tetap Menggunakan Masker

Meski pemerintah telah melakukan pelonggaran masker, tapi ternyata masih ada 4 kondisi yang mengharuskan kita tetap menggunakan masker ketika beraktivitas.