SEKRETARIAT DPRD KOTA PALANGKA RAYA MELAKSANAKAN RAPAT INTERNAL DENGAN 2 AGENDA BERBEDA

Palangka Raya, 2 Juni 2022, Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat terkait Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, Dalam rapat ini, dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan, Persidangan dan Humas Bapak SAN GRITO, S.STP.,M.Si. Permasalahan yang menjadi agenda dalam rapat adalah kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), hal ini dilaksanakan sebelum mengajukan usulan kebutuhan berdasarkan suatu analisa per bagian. Analisis Jabatan di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya memuat informasi seluruh ASN dari pejabat eselon II, eselon III, eselon IV, Jabatan Fungsional Tertentu serta Jabatan Fungsional Umum. Dimana dalam setiap jabatan diberikan gambaran terkait garis komando dan garis koordinasi secara vertikal dan horizontal yang termuat dalam sebuah peta jabatan. Sedangkan analisis beban kerja untuk kebutuhan pegawai memuat nama jabatan, unit kerja dan ikhtisar jabatan, yang semuanya tergambar dalam uraian tugas, dimana dalam uraian tugas tersebut memiliki satuan hasil, waktu penyelesaian, waktu kerja efektif, volume/beban kerja dan pegawai yang dibutuhkan. Sehingga setiap ASN dilingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya memiliki analisis jabatan yang tergambar dalam peta jabatan serta analisis beban kerja yang terukur.

Analisis jabatan memiliki peran yang penting dalam sebuah organisasi, yakni untuk menempatkan orang pada suatu jabatan atau posisi tertentu. Karena tanpa melakukan analisa dan pengetahuan yang memadai tentang apa yang dilakukan oleh para karyawan atas pekerjaannya, organisasi tidak akan dapat membentuk prosedur sumber daya manusia yang efektif untuk memilih, mempromosikan, melatih, menilai dan memberikan kompensasi kepada karyawan. Sedangkan Analisa beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja orang yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu, atau dengan kata lain analisis beban kerja bertujuan untuk menentukan berapa jumlah personalia dan berapa jumlah tanggung jawab atau beban kerja yang tepat dilimpahkan kepada seorang petugas.

Dalam rapat dimaksud, diajukan beberapa kebutuhan Jabatan Fungsional Umum sebagai gambaran kebutuhan ASN di setiap Bagian-Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, sedangkan untuk kebutuhan pejabat eselon dan Jabatan Fungsional tidak dilakukan pembahasan, karena menyesuaikan dengan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan dengan penyesuaian pada jabatan tertentu.

Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Rapat Tim Tim Tindak Lanjut Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, dalam rapat ini dibahas terkait tanggapan terhadap Surat Inspektorat sebagai evaluator SAKIP di setiap Perangkat Daerah. Ada 7 permasalahan yang dipertanyakan secara tertulis dan dibahas dalam rapat dimaksud. Rapat dimaksud dilakukan dengan diskusi secara aktif dan menghasilkan ketetapan sebagai tanggapan yang ditindaklanjuti. Rapat ini ditutup oleh Kepala Bagian Perundang-Undangan Persidangan dan Humas Bapak SAN GRITO, S.STP.,M.Si. 

Mjb

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *