Operasi Pasar Oleh Dinas Perdagangan Koperasi UKM Dan Perindustrian Kota Palangka Raya

BKBP Kota Palangka Raya – Rabu, (23/2/2022) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Pasar yang di laksanakan di Kecamatan Pahandut Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya.

Adapun tujuan Operasi Pasar ini bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng serta mengendalikan dan menjaga stabilitas harga minyak goreng di Wilayah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya akan mengadakan Operasi Pasar. 

Adapun jumlah kuota minyak goreng yang telah di jual untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu berjumlah 300 liter dengan harga/liter adalah Rp 11.000 (Sebelas ribu rupiah). Turut hadir dalam kegiatan yakni Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian beserta jajaran, Lurah Langkai serta OPD Terkait. Pelaksanaan kegiatan tetap dengan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *