MENOLAK LUPA SOSIALISASI 3 BAHASA (Indonesia Dayak Banjar)‼️Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Melakukan Pemb…

MENOLAK LUPA SOSIALISASI 3 BAHASA (Indonesia Dayak Banjar)‼️Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya melakukan pembagian leaflet dan melakukan sosialisasi dan edukasi Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, 2020 lalu.

Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya. dengan cara menggunakan masker, rutin mencuci tangan, menghindari keramaian dan menjaga jarak maka pandemi covid ini akan cepat berakhir.

Dan ini akan kita sosialisasikan terus menerus agar masyarakat dapat membiasakan diri terhadap protokol kesehatan itu tadi. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran kita bersama.

KUNJUNGI KAMI :
Website/Youtube/FB : Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
Instagram : @silancip_dishub_kota_plk
.
HUBUNGI KAMI :
0812-5526-7427
.
Like❤
Koment💬
Shareeee🚀🚀🚀

#dishubkotapalangkaraya
#dishub
#PemkotPalangkaRaya
#pelayanangratis
#silancip
#menghubungkanpalangkaraya

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *