RAPAT KOORDINASI TERKAIT PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI TAHUN 2024 DI PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya – Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 di Pemerintah Kota Palangka Raya dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Plh. Sekda Kota Palangka Raya bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang dilaksanakan pada Rabu (28/04/2024) pukul 08.30 s.d 16.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei 1 Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Adapun dasar pelaksanakan kegiatan tersebut adalah berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Agenda pada Rapat Koordinasi membahas terkait evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2023, kemudian  identifikasi potensi risiko korupsi serta rencana aksi program pemberantasan korupsi di Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tahun 2024. KPK juga mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya dapat meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP), dikarenakan MCP adalah salah satu bentuk pengendalian internal yang penting dalam pemberantasan korupsi di daerah dalam hal perbaikan tata kelola, evaluasi rekomendasi serta tindak lanjut hasil Survey Penilaian Integritas (SPI). Adapun Indeks MCP Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2023 berada di peringkat 3 se-Kalimantan Tengah dan Peringkat 82 Nasional dengan nilai 91%, Indeks SPI 2023 dengan skor 72,19% naik 2,8% , Nilai Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) 2023 sebesar 81,63 berada di peringkat pertama se-Kalimantan Tengah, serta untuk penilaian Kepatuhan LHKPN 2023 sebanyak 100% wajib lapor eksekutif  yang sudah menyampaikan laporan LHKPN.

Selanjutnya agenda rapat juga membahas terkait RPJMD dan proses penyusunan rancangan Renja beberapa perangkat daerah Pemerintah Kota Palangka Raya yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Acara dihadiri oleh Alfi Rachman Waluyo sebagai PIC KPK Wilayah Kalimantan Tengah, Nindyah Sunardini sebagai Spesialis Koordinasi dan Supervisi,  M. Nur Azis sebagai Spesialis Koordinasi dan Supervisi dan Azharul sebagai Spesialis Koordinasi dan Supervisi , perwakilan OPD Pemerintah Kota Palangka Raya yakni Irbanwil II mewakili Inspektur Kota Palangka Raya, Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, serta Kepala Dinas/Badan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya serta Admin MCP Jaga.id Kota Palangka Raya. (nrh/frd/msbp)

RAPAT PEMBAHASAN EVALUASI PENGAWASAN APIP INSPEKTORAT KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya – Rapat Pembahasan Evaluasi Pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Palangka Raya yang dilaksanakan pada Rabu (28/02/2024) dengan topik pembahasan tentang Kegiatan Pengawasan yang dilaksanakan oleh APIP Inspektorat Kota Palangka Raya serta hal-hal lain yang dianggap perlu. Rapat dipimpin langsung oleh Inspektur Kota Palangka Raya didampingi Sekretaris dan dihadiri oleh Inspektur Pembantu Wilayah I, II dan IV, Kasubbag Umum, Keuangan dan Perencanaan, Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, Auditor, PPUPD serta staf fungsional umum dan PTT Inspektorat Kota Palangka Raya.

“Pada tahun 2023 yang lalu, Inspektorat Kota Palangka Raya telah mendapatkan penilaian yang baik terkait Penilaian Kapabilitas APIP sehingga diharapkan pada tahun 2024 ini dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan, selain itu setiap laporan hasil penugasan pengawasan agar lebih mempertimbangkan dari segi kualitas serta dapat dipertanggungjawabkan”, ungkap Inspektur Kota Palangka Raya.

Disamping itu beliau juga menginformasikan hasil Rapat Bersama dengan Badan Pertimbangan Kepegawaian yang dilaksanakan pada hari Selasa, (27/02/2024) bahwa pemeriksaan terkait kedisiplinan pegawai seperti ijin perceraian maupun ketidakaktifan pegawai cukup diselesaikan oleh Perangkat Daerah terkait beserta pihak BKPSDM Kota Palangka Raya dan tidak perlu dilakukan ADTT oleh Inspektorat Kota Palangka Raya.

Pada rapat evaluasi ini juga membahas tentang tata cara manajemen penugasan yang diberikan oleh setiap Inspektur Pembantu Wilayah agar pada saat sebelum mengajukan usulan terkait penugasan pengawasan Auditor maupun PPUPD dibawahnya, untuk dapat mempersiapkan program kerja dengan jelas perihal penugasan yang diusulkan tersebut sehingga pelaksanaan tugas dapat terlaksana dengan efektif dan efisien. Serta diharuskan agar sebelum tim APIP melaksanakan penugasan dapat berkomunikasi lebih awal untuk memberikan informasi kepada Perangkat/Objek Pengawasan dan melaksanakan entry meeting maupun exit meeting dalam prosesnya.

Disampaikan pula oleh Inspektur Kota Palangka Raya dalam hal pemberian rekomendasi yang disampaikan oleh tim APIP Inspektorat Kota Palangka Raya agar dikomunikasikan secara tuntas dengan pihak Perangkat Daerah/Objek Pengawasan saat exit meeting terutama tentang bagaimana cara pelaksanaan tindak lanjutnya sehingga bisa dilaksanakan atau diselesaikan sesuai harapan. Tentunya juga didukung dengan Laporan Hasil Pengawasan yang disusun dengan dasar hukum yang kuat untuk menjaga tingkat kepercayaan pihak eksternal yang selama ini sudah baik.

Adapun terkait tugas-tugas mandatory dimana Inspektorat Kota Palangka Raya juga dipercaya oleh Kepala Daerah untuk melaksanakan tugas lainnya yang membutuhkan dukungan penuh oleh APIP Inspektorat Kota Palangka Raya. Serta seluruh APIP terkhusus pihak manajemen Inspektorat Kota Palangka Raya diwajibkan untuk memahami indikator kinerja yang harus dicapai organisasi. Juga dalam hal pemilihan jenis diklat agar disesuaikan dengan jenis penugasan yang diterima oleh APIP, bukan untuk tujuan lainnya yang tidak utama. Dan setiap tugas pengawasan berikut tindak lanjutnya di masa yang akan datang agar dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi berdasarkan prinsip 3E. Dalam hal tugas rutin APIP adalah melaksanakan Apel Pagi dan Sore setiap hari Senin dan wajib dihadiri oleh seluruh ASN di Lingkungan Inspektorat Kota Palangka Raya serta pelaksanaan Rapat internal yang akan dilaksanakan secara berkala setiap bulannya. Demikian pesan dan arahan dari Inspektur Kota Palangka Raya, Ir. Hambali pada Rapat yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Kota Palangka Raya yang dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. (nrh/frd/msbp)

Rabu 24 April 2023 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Disperkimtan Palangka Raya Menggelar Pertemuan Rutin Sebagai Bagian …

Rabu, 24 April 2023 – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Disperkimtan Palangka Raya menggelar pertemuan rutin sebagai bagian dari upaya untuk mempererat hubungan dan meningkatkan kesejahteraan para anggota DWP di lingkungan Disperkimtan. Acara tersebut juga dirangkai dengan halal bihalal yang dipimpin oleh Ketua DWP Disperkimtan Ny.Indah Rosyati Sumarsono. Pertemuan rutin DWP bertujuan untuk memberikan platform bagi para anggota DWP untuk saling berbagi informasi, pengalaman, serta mendiskusikan program-program dan kegiatan.
Salamkotacantik

Sepak Sawut Merupakan Permainan Tradisional Suku Dayak Yang Sepintas Mirip Dengan Permainan Sepak Bola Hanya Saja Yang…

Sepak Sawut merupakan permainan tradisional suku Dayak yang sepintas mirip dengan permainan sepak bola. Hanya saja, yang membedakannya yaitu bola yang digunakan berupa bola yang berapi. Bola tersebut berasal bongkahan buah kelapa yang sudah tua, kemudian dikupas dan menyisakan kulit serabutnya. Kelapa lalu dilumuri minyak tanah dan dibakar.

Sepak sawut sendiri merupakan permainan yang cukup digemari oleh masyarakat Kalteng, bukan hanya kalangan muda tetapi banyak juga orang tua yang menggemari permainan ini.

Sepak Sawut diperlombakan dalam Festival Palangka Raya Tahun 2024 kali ini.

Pendaftaran Online Melalui Https://siapkerjakemnakergoid Atau Langsung Klik Ke Halaman Bitly/daftarpelatihanblkpalan…

Pendaftaran online melalui https://siapkerja.kemnaker.go.id atau langsung klik ke halaman bit.ly/daftarpelatihanblkpalangkaraya

Setelah mendaftar pelatihan melalui aplikasi Siapkerja, calon peserta pelatihan diwajibkan mengisi link berikut: https://bit.ly/KONFIRMPBK2

Kuota satu kelas hanya terdiri dari 16 orang peserta pelatihan

Pastikan memantau terus medsos kami. Jangan lupa klik lonceng dipojok kanan atas instagram blk.palangkaraya agar selalu mendapatkan update informasi terkait pelatian PBK

#blkpalangkaraya #balailatihankerja #salamkompeten #salamvokasi #pbktahap2 #pelatihanvokasi

SALAM SEHAT DARI UPTD PUSKESMAS PAHANDUT Info Kegiatan UPTD Puskesmas Pahandut Tanggal 22 April 2024

SALAM SEHAT DARI UPTD PUSKESMAS PAHANDUT
Info Kegiatan UPTD Puskesmas Pahandut tanggal 22 April 2024 :
Kegiatan Pembinaan BATRA UPTD Puskesmas Pahandut Di wilayah Kerja UPTD Puskesmas Pahandut

SALAM SEHAT SALAM BAHALAP
#PuskesmasPahandut
#BatraPusdut
#SalamSehatSalamBahalap

SALAM SEHAT DARI UPTD PUSKESMAS PAHANDUT Info Kegiatan UPTD Puskesmas Pahandut Tanggal 20 April 2024 : Kegiatan Program…

SALAM SEHAT DARI UPTD PUSKESMAS PAHANDUT
Info Kegiatan UPTD Puskesmas Pahandut tanggal 20 April 2024 :
Kegiatan Program Keswa Berupa Bantuan Evakuasi dan Rujukan Pasien ODGJ Bersama Sektor Terkait di WIlayah Kerja UPTD Puskesmas Pahandut

SALAM SEHAT SALAM BAHALAP
#PuskesmasPahandut
#ProgramKeswa
#SalamSehatSalamBahalap

SALAM SEHAT DARI UPTD PUSKESMAS PAHANDUT Info Kegiatan Dari UPTD Tanggal 20 April 2024 : Kegiatan Posyandu Lansia UPTD …

SALAM SEHAT DARI UPTD PUSKESMAS PAHANDUT
Info Kegiatan dari UPTD tanggal 20 April 2024 :
Kegiatan Posyandu Lansia UPTD Puskesmas Pahandut di Posyandu Lansia Mekar Sari Palangka Raya

SALAM SEHAT SALAM BAHALAP
#PuskesmasPahandut
#PosyanduLansia
#MekarSari
#SalamSehatSalamBahalap