RAPAT KOORDINASI TERKAIT PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI TERINTEGRASI TAHUN 2024 DI PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya – Rapat Koordinasi terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 di Pemerintah Kota Palangka Raya dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Plh. Sekda Kota Palangka Raya bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang dilaksanakan pada Rabu (28/04/2024) pukul 08.30 s.d 16.30 WIB bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei 1 Kantor Wali Kota Palangka Raya.

Adapun dasar pelaksanakan kegiatan tersebut adalah berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Agenda pada Rapat Koordinasi membahas terkait evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2023, kemudian  identifikasi potensi risiko korupsi serta rencana aksi program pemberantasan korupsi di Pemerintah Kota Palangka Raya untuk tahun 2024. KPK juga mendorong agar Pemerintah Kota Palangka Raya dapat meningkatkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP), dikarenakan MCP adalah salah satu bentuk pengendalian internal yang penting dalam pemberantasan korupsi di daerah dalam hal perbaikan tata kelola, evaluasi rekomendasi serta tindak lanjut hasil Survey Penilaian Integritas (SPI). Adapun Indeks MCP Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2023 berada di peringkat 3 se-Kalimantan Tengah dan Peringkat 82 Nasional dengan nilai 91%, Indeks SPI 2023 dengan skor 72,19% naik 2,8% , Nilai Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) 2023 sebesar 81,63 berada di peringkat pertama se-Kalimantan Tengah, serta untuk penilaian Kepatuhan LHKPN 2023 sebanyak 100% wajib lapor eksekutif  yang sudah menyampaikan laporan LHKPN.

Selanjutnya agenda rapat juga membahas terkait RPJMD dan proses penyusunan rancangan Renja beberapa perangkat daerah Pemerintah Kota Palangka Raya yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Acara dihadiri oleh Alfi Rachman Waluyo sebagai PIC KPK Wilayah Kalimantan Tengah, Nindyah Sunardini sebagai Spesialis Koordinasi dan Supervisi,  M. Nur Azis sebagai Spesialis Koordinasi dan Supervisi dan Azharul sebagai Spesialis Koordinasi dan Supervisi , perwakilan OPD Pemerintah Kota Palangka Raya yakni Irbanwil II mewakili Inspektur Kota Palangka Raya, Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, serta Kepala Dinas/Badan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Kepala Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya serta Admin MCP Jaga.id Kota Palangka Raya. (nrh/frd/msbp)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *