Berita Kota Palangka Raya

Permudah Layanan Publik Pemko Akan Luncurkan Aplikasi Digital Services

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Asisten Perekonomian Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban menyebutkan, Pemko Palangka Raya akan segera meluncurkan aplikasi Digital Services untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai layanan publik secara online.

“Aplikasi ini merupakan salah satu upaya Pemko untuk mewujudkan visi kota cerdas dan berkelanjutan,” kata Aratuni, Kamis (7/12/2023).

Dia mengatakan bahwa aplikasi Digital Services sudah mencapai tahap akhir dari proses kajian dan pengembangan.

“Aplikasi ini sudah hampir selesai dan kami berharap bisa segera diluncurkan pada awal tahun 2024,” ucapnya.

Aratuni menyebutkan bahwa aplikasi Digital Services akan menyediakan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan, pembayaran pajak, pengaduan, pendaftaran sekolah, kesehatan dan lain-lain.

“Aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem informasi yang ada di Pemko Palangka Raya, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya kapan saja dan di mana saja melalui smartphone atau komputer,” jelasnya.

Selain itu ia menambahkan, aplikasi Digital Services ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Masyarakat bisa melihat status permohonan mereka, mendapatkan notifikasi, dan memberikan feedback melalui aplikasi ini. Kami juga akan memantau kinerja para pegawai yang melayani masyarakat melalui aplikasi ini,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Tingkatkan Kesadaaran Bayar Pajak BPPRD Sosialisasikan Pajak Daerah Di Kelurahan Panarung

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus melakukan sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi pajak daerah dilakukan BPPRD di Kelurahan Panarung.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa sosialisasi pajak daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis pajak daerah, cara menghitung dan membayar pajak daerah, serta manfaat dan penggunaan pajak daerah,” kata Emi, Kamis (7/12/2023).

Emi menyebutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi di tiap-tiap kelurahan yang ada di lima kecamatan di Kota Palangka Raya secara bertahap.

Disampaikannya, BPPRD telah mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya pada bulan November lalu. Sementara itu, pada bulan Desember ini, BPPRD akan mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit dan sisanya akan dilanjutkan pada bulan Januari 2024 mendatang.

“Kami berharap dengan sosialisasi pajak daerah ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai peran pajak daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Tingkatkan Kesadaaran Bayar Pajak BPPRD Sosialisasikan Pajak Daerah Di Kelurahan Panarung

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus melakukan sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi pajak daerah dilakukan BPPRD di Kelurahan Panarung.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa sosialisasi pajak daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis pajak daerah, cara menghitung dan membayar pajak daerah, serta manfaat dan penggunaan pajak daerah,” kata Emi, Kamis (7/12/2023).

Emi menyebutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi di tiap-tiap kelurahan yang ada di lima kecamatan di Kota Palangka Raya secara bertahap.

Disampaikannya, BPPRD telah mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya pada bulan November lalu. Sementara itu, pada bulan Desember ini, BPPRD akan mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit dan sisanya akan dilanjutkan pada bulan Januari 2024 mendatang.

“Kami berharap dengan sosialisasi pajak daerah ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai peran pajak daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Kadishub : Laporkan Segera Trafic Light Yang Bermasalah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan meminta kepada masyarakat, apabila menemukan Traffic Light milik Pemerintah Kota Palangka yang bermasalah atau mengalami gangguan agar segera menghubungi pihaknya.

“Jika warga menemukan Traffic Light yang bermasalah, saya minta kerjasamanya untuk segera menghubungi Dishub Kota Palangka Raya melalui nomor aduan 0823-5888-3318 atau 0852-4916-6760 agar segera mendapat penanganan,” kata Alman, Kamis (7/12/2023).

Alman menyebutkan traffic light milik Pemko Palangka Raya yang dikelola Dishub ada 12 titik yaitu di Jalan Hiu Putih – Jalan Rajawali, Jalan Tingang – Jalan Rajawali, Jalan Garuda – Jalan Rajawali, Jalan S Parman – Jalan DI Pandjaitan, Jalan A Yani – Jalan Tambun Bungai dan Jalan A Yani – Jalan Irian.

Kemudian Jalan K.S Tubun – Jalan RA Kartini, Jalan Cempaka – Jalan Diponegoro, Jalan Diponegoro – Jalan Tambun Bungai, Jalan Yos Sudarso – Jalan MH Tamrin, Jalan G Obos – Jalan MH Tamrin dan Jalan Kinibalu dan Jalan Sanggabuana. Sisanya merupakan Traffic Light yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan BPTD XVI wilayah Kalteng.

“Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat apabila menemukan ada gangguan maupan kerusakan Traffic Light segera hubungi Dishub demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Kadishub : Laporkan Segera Traffic Light Yang Bermasalah

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan meminta kepada masyarakat, apabila menemukan Traffic Light milik Pemerintah Kota Palangka yang bermasalah atau mengalami gangguan agar segera menghubungi pihaknya.

“Jika warga menemukan Traffic Light yang bermasalah, saya minta kerjasamanya untuk segera menghubungi Dishub Kota Palangka Raya melalui nomor aduan 0823-5888-3318 atau 0852-4916-6760 agar segera mendapat penanganan,” kata Alman, Kamis (7/12/2023).

Alman menyebutkan traffic light milik Pemko Palangka Raya yang dikelola Dishub ada 12 titik yaitu di Jalan Hiu Putih – Jalan Rajawali, Jalan Tingang – Jalan Rajawali, Jalan Garuda – Jalan Rajawali, Jalan S Parman – Jalan DI Pandjaitan, Jalan A Yani – Jalan Tambun Bungai dan Jalan A Yani – Jalan Irian.

Kemudian Jalan K.S Tubun – Jalan RA Kartini, Jalan Cempaka – Jalan Diponegoro, Jalan Diponegoro – Jalan Tambun Bungai, Jalan Yos Sudarso – Jalan MH Tamrin, Jalan G Obos – Jalan MH Tamrin dan Jalan Kinibalu dan Jalan Sanggabuana. Sisanya merupakan Traffic Light yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan BPTD XVI wilayah Kalteng.

“Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat apabila menemukan ada gangguan maupan kerusakan Traffic Light segera hubungi Dishub demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

CATAT IDENTITAS KENDARAAN

Foto : Eko

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mencatat identitas kendaraan di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Kamis (7/12/2023). Dishub Kota Palangka Raya menyelenggarakan Ramp Check atau inspeksi keselamatan kendaraan angkutan umum dan barang meliputi kelengkapan administrasi, dan uji fisik kendaraan. Apabila lolos Ramp Check maka kendaraan dinyatakan layak jalan. MC Kota Palangka Raya/ndk

BERSIHKAN SAMPAH DRAINASE

Fotografer : Gusti

Anggota TNI membersihkan sampah pada drainase di komplek pasar Kahayan Kota Palangka Raya, Kamis (7/11/2023). Kodim 1016 Palangka Raya melaksanakan Karya Bakti pembersihan sampah dan penanaman pohon untuk mencegah banjir serta wabah penyakit demam berdarah yang diikuti TNI, Polri, Basarnas dan Pemko setempat. MC Kota Palangka Raya/Gusti/nd

BERSIHKAN SAMPAH PADA DRAINASE

Fotografer : Gusti

Sejumlah petugas membersihkan sampah pada drainase dari atas perahu karet di Jalan Sakan Kota Palangka Raya, Kamis (7/11/2023). Kodim 1016 Palangka Raya melaksanakan Karya Bakti pembersihan sampah dan penanaman pohon untuk mencegah banjir serta wabah penyakit demam berdarah yang diikuti TNI, Polri, Basarnas dan Pemko setempat. MC Kota Palangka Raya/Gusti/nd

ANGKUT RAFTING BOAT

Fotografer : Gusti

Sejumlah petugas Basarnas mengangkut Rafting Boat untuk membersihkan sampah pada drainase di Jalan Sakan Kota Palangka Raya, Kamis (7/11/2023). Kodim 1016 Palangka Raya melaksanakan Karya Bakti pembersihan sampah dan penanaman pohon untuk mencegah banjir serta wabah penyakit demam berdarah yang diikuti TNI, Polri, Basarnas dan Pemko setempat. MC Kota Palangka Raya/Gusti/nd

DPKUKMP Gelar Pendampingan Penginputan P3DN Bagi Perangkat Daerah

MEDIA CENTER, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Pengindustrian (DPKUKMP) setempat kembali menggelar kegiatan asistensi pendampingan penginputan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui aplikasi Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).

Kegiatan pendampingan ini melibatkan operator di tiap Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemko Palangka Raya berlangsung pada 5-7 Desember 2023, bertempat di Ruang Rapat DPKUKMP Kota Palangka Raya.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya melalui sekretarisnya Hadriansyah, mengatakan bahwa asistensi pendampingan kepada operator ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerapan SIPD guna melakukan pelaporan perencanaan dan realisasi atas P3DN yang terintegrasi dengan dashboard pelaporan P3DN Nasional serta sebagai pertanggungjawaban Pj Wali Kota Palangka Raya di akhir tahun 2023.

“Dalam pengelolaan barang dan jasa penerapan P3DN minimal 40% sesuai Perpres 12/2021. Untuk itu kami memberikan asistensi pendampingan penginputan aplikasi P3DN-SIPD Kemendagri RI dan Nilai komitmen serta Nilai realisasi komitmen P3DN untuk akhir tahun 2023,” ucap Hadriansyah Rabu (6/12/2023).

Hadriansyah berharap para operator dapat segera menjalankan tugas di perangkat daerah masing-masing dengan menyaring produk-produk dalam negeri minimal 40% dari total belanja modal dan jasa. (MC Kota Palangka Raya/Purba Andika/ndk)