Tingkatkan Kesadaaran Bayar Pajak BPPRD Sosialisasikan Pajak Daerah Di Kelurahan Panarung

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya terus melakukan sosialisasi pajak daerah kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi pajak daerah dilakukan BPPRD di Kelurahan Panarung.

Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan bahwa sosialisasi pajak daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jenis-jenis pajak daerah, cara menghitung dan membayar pajak daerah, serta manfaat dan penggunaan pajak daerah,” kata Emi, Kamis (7/12/2023).

Emi menyebutkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi di tiap-tiap kelurahan yang ada di lima kecamatan di Kota Palangka Raya secara bertahap.

Disampaikannya, BPPRD telah mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Jekan Raya pada bulan November lalu. Sementara itu, pada bulan Desember ini, BPPRD akan mengunjungi 10 kelurahan di Kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Rakumpit dan sisanya akan dilanjutkan pada bulan Januari 2024 mendatang.

“Kami berharap dengan sosialisasi pajak daerah ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menghargai peran pajak daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *