Kementerian LHK Verifikasi Proklim Tahun 2022 Di Kelurahan Menteng
MEDIA CENTER, Palangka Raya-Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya terpilih untuk diverifikasi Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kelurahan Menteng menjadi satu-satunya perwakilan dari Kalimantan Tengah yang masuk nominasi calon Proklim Utama yang mewakili Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa Proklim bukan lomba tetapi sejatinya merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Proklim bukan lomba, namun Proklim sendiri merupakan upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta penurunan emisi gas rumah kaca,” kata Zaini, Rabu (14/7/2022).
Selain itu, Zaini juga menyebutkan bahwa proklim ini juga merupakan salah satu objek dalam penilaian Adipura tahun 2022 ini, “sehingga nantinya kegiatan verifikasi proklim ini mendapatkan hasil yang maksimal sesuai apa yang kita harapkan yaitu mendapatkan Predikat Proklim Utama,” terangnya.
Adapun pendaftaran Proklim ini sendiri yaitu dilakukan melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan Aplikasi SPECTRUM yang telah dilakukan oleh berbagai pihak dalam melaksanakan atau mendukung kegiatan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di tingkat tapak. Pendaftaran kemudian ditindak lanjuti dengan verifikasi lokasi pengusul melalui sekretariat Proklim.
Disebutnya, ada beberapa hal yang diverifikasi dalam kegiatan tersebut yaitu kegiatan mitigasi, adaptasi dan kelembagaan, dan hasilnya nanti akan diumumkan pada bulan Oktober bersamaan dengan pemberian penghargaan berupa sertifikat proklim dari Menteri LHK.
Kota Palangka Raya pada Tahun 2022 ini telah mendaftarkan 5 lokasi yaitu Kelurahan Bereng Bengkel, RT 01/13 Kelurahan Menteng, RT 05/12 Kelurahan menteng, RW 01 Kelurahan Marang dan RW 02 Kelurahan Marang.
“Semoga tahun depan Kota Palangka Raya bisa mendaftarkan banyak lagi kampung iklim, sehingga Kota Palangka Raya bisa berkontribusi dalam memenuhi target 20.000 kampung iklim tahun 2024,” tutup Zaini. MC. Isen Mulang/Nitra/ndk