Pj Walikota Palangka Raya Melalui Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Kota Palangka Raya Melakukan Sosialisa…

Pj Walikota Palangka Raya melalui Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi mengenai kepatuhan dan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)

PBB P2 seyogyanya dibayarkan setiap tahun, bukan hanya pada saat ber keperluan untuk pengurusan PBB

Sosialisasi dilakukan melalui RW dan RT di Kelurahan Pahandut Seberang Kec Pahandut, dimana nantinya akan dilakukan juga secara bergantian di kelurahan lainnya. Pihak RW dan RT rencanakan akan membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mensosialisasikan dan menyampaikan SPPT PBB kepada masyarakat.

Namun saat ini BPPRD Kota Palangka Raya juga menyediakan link yg dapat diakses oleh masyarakat untuk bs mencetak secara mandiri SPPT PBB.. Tanpa harus menunggu SPPT PBB diantar..

#sobatkominfo Bahasa Indonesia Telah Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO Bahasa Indonesia Menjadi B…

#sobatkominfo Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO. Dengan ditetapkannya hal ini, maka Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Konferensi Umum juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

sumber : Kementerian Luar Negeri

Pemko Berkomitmen Tingkatkan Kinerja Pelayanan Informasi Publik

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengimplementasikan keterbukaan informasi publik untuk membangun good and clean governance, sekaligus membangun reputasi pemerintah serta peningkatan partisipasi masyarakat.

Untuk itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari pimpinan dan seluruh unsur pemerintah, SDM yang kompeten, regulasi yang komprehensif, fasilitas yang memadai, anggaran yang dapat memenuhi kebutuhan, dan yang tidak boleh diabaikan adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu kepada awak media, Selasa (28/11/2023) di Palangka Raya.

Dikatakan Hera, Layanan Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan wajib memanfaatkan TIK. Dunia saat ini adalah dunia teknologi yang digerakkan oleh masyarakat. Masyarakat memanfaatkan informasi dalam berbagai aspek kehidupan, karena akses informasi terbuka lebar, dan informasi komunikasi berkembang dengan sangat dinamis dengan memanfaatkan teknologi.

“Dengan demikian, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik tidak bisa dihindari dan menjadi bagian penting dari digitalisasi pemerintahan. Tak hanya mempermudah akses informasi, tetapi juga memperluas target diseminasi informasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Hera Nugrahayu menambahkan tantangan bagi Pemerintah saat ini terutama para pengelola informasi dan dokumentasi untuk dapat menyajikan akses dan layanan informasi publik yang cepat, murah, dan valid. Sekaligus mendorong peningkatan literasi digital yang mencakup kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Untuk itu dirinya mendorong PPID Utama dan Pelaksana di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas informasi publik dan memberikan layanan informasi publik secara responsif dan aktif dengan cara menyediakan update dokumen pendukung secara berkala melalui aplikasi PPID.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya dengan memberikan layanan informasi publik secara responsif dan aktif dengan cara menyediakan dokumen pendukung secara berkala melalui aplikasi PPID. Sehingga implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat secara nyata terpenuhi,” tutupnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk)

#sobatkominfo Menjelang Kontestasi Pemilihan Umum Dan Pemilihan Presiden 2024 Kementerian Komunikasi Dan Informatika Te…

#sobatkominfo Menjelang kontestasi Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengidentifikasi total 101 isu hoaks yang beredar mengenai Pemilu sejak Januari 2023 hingga 26 Oktober 2023.

Berdasarkan platformnya, sebaran konten terindikasi hoaks pemilu paling banyak ditemui di Facebook, yaitu 455 konten. Kemudian, disusul di TikTok sebanyak 25 konten, YouTube dan Snack Video sebanyak 17 konten, Twitter 11 konten, dan Instagram 1 konten.

Kalau sobat kominfo sesering apa menemukan informasi hoaks Pemilu di medsos?

sumber : Kemenkominfo

Kelurahan Tanjung Pinang Luncurkan Inovasi “Sing Penting Asik” Untuk Pencegahan Stunting

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Kelurahan Tanjung Pinang Kota Palangka Raya memperkenalkan inovasi “Siap Dukung Pencegahan Stunting, Aktifitas Fisik dan Edukasi (Sing Penting Asik)” sebagai langkah proaktif dalam mencegah stunting, meningkatkan kesadaran pola makan seimbang dari bahan lokal, serta mendorong aktivitas fisik dan edukasi kesehatan.

Sebagai salah satu inovasi lokus Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Tahun 2023, kegiatannya memfokuskan pada Posyandu Balita, Kader Kesehatan dan masyarakat yang bekerja sama dengan Tim PKK Kelurahan Tanjung Pinang dan petugas Puskesmas Marina Permai yang bertanggung jawab menyusun makanan tambahan berbahan dasar lokal, menciptakan hubungan erat dengan masyarakat, dan menyampaikan informasi kesehatan yang tepat.

“Inovasi Sing Penting Asik bukan hanya program pencegahan stunting, tetapi juga mencakup deteksi dini penyakit, promosi aktivitas fisik, dan penyuluhan edukasi,” ucap Lurah Tanjung Pinang, Gerald Namara, Selasa (28/11/2023)

Gerald menambahkan, dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya nutrisi, aktivitas fisik, dan pengetahuan kesehatan di lingkungan masyarakat.

Dengan inovasi yang dilaksanakan ini, pihaknya berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang optimal anak, memastikan pola makan yang seimbang, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kesehatan secara menyeluruh.

Sementara itu, salah seorang tim juri dari Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya, Hendra Surya mengungkapkan inovasi dari Kelurahan Tanjung Pinang merupakan inovasi lokus Germas terakhir yang dinilai dari 10 Kelurahan yang ada di Kota Palangka Raya.

Dengan berbagai inovasi yang ditampilkan seluruh kelurahan yang ada dirinya memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat dalam melaksanakan pola hidup sehat dan berharap kegiatan yang dilaksanakan tidak berhenti saat pelaksanaan penilaian hingga pengumunan hasil lomba Germas.

“Kami tentunya bersama tim juri yang ada mengharapkan masyarakat untuk tetap melaksankan kegiatan yang positif ini. Apresiasi kami berikan kepada seluruh Kelurahan yang telah menampilkan inovasi di lingkungan masing-masing dan berharap kegiatannya terus berjalan untuk menciptakan masyarakat yang sehat, peduli lingkungan, mandiri dan harapan besar penanganan stunting dapat teratasi dengan baik,” tutupnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk)

Kejaksaan Negeri Palangka Raya Memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi Kepada BPPRD Palangka Raya Untuk Membantu Upaya Pem…

Kejaksaan Negeri Palangka raya memberikan bantuan hukum non litigasi kepada BPPRD Palangka raya untuk membantu upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dengan memanggil penunggak pajak yang ada di kota palangkaraya, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Palangka Raya,

Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murdji Machfud, SH., MH. Melalui Kasi Datun Nur Solikhin, S.Ag., SH., MH bersama dengan Kepala BPPRD diwakili Kabid Penagihan, Eddi Sunarto, SH menyampaikan bahwa pemanggilan ini dilakukan agar wajib pajak bisa memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, dengan harapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih optimal ditingkatkan.

Selamat Hari KORPRI Ke-52 KORPRI Melayani Berkontribusi Dan Berinovasi Untuk Negeri

Selamat Hari KORPRI ke-52. KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri.

Untuk Mengetahui Risiko Stunting Pemko Luncurkan Inovasi “Call Center Stunting”

MEDIA CENTER, Palangka Raya – Dalam rangka menekan angka stunting, selain membentuk Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting, Pemerintah Kota Palangka Raya juga meluncurkan inovasi Call Center Stunting.

Peluncuran inovasi Call Center Stunting ini dilaksanakan saat pelaksanaan Rakor Percepatan Konvergensi Program Pencegahan dan Penurunan Stunting di Rujab Wali Kota Palangka Raya, Senin (27/11/2023).

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyebutkan inovasi Call Center Stunting ini menyasar pada anak balita dan baduta gizi kurang atau gizi buruk yang tidak hadir ke 152 Posyandu se-Kota Palangka Raya.

“Jadi di sini Pemerintah Kota mempunyai Inovasi yang bisa digunakan oleh siapapun untuk melaporkan balita/baduta dengan risiko stunting melalui Inovasi “Call Center Stunting” ke nomor 6688, kata Hera, Senin (27/11/2023).

Hera menyampaikan bahwa ke depan semua anak balita/baduta di Kota Palangka Raya bebas stunting. karena masa depan mereka tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang dilakukan dari sekarang.

“Dalam menyongsong masa depan, kita harus optimis namun tidak boleh lengah. Anak-anak bangsa adalah bagian dari masa kini dan masa depan. Sekarang kita rawat mereka, kelak mereka yang merawat bangsa,” tutup Hera. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

Pj Walikota Palangka Raya Melalui Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Kota Palangka Raya Melakukan Sosialisa…

Pj Walikota Palangka Raya melalui Kepala Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi mengenai kepatuhan dan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)

PBB P2 seyogyanya dibayarkan setiap tahun, bukan hanya pada saat ber keperluan untuk pengurusan PBB

Sosialisasi dilakukan melaluai RW dan RT di Kelurahan Tangkiling Kec Bukit Batu, dimana nantinya akan dilakukan juga secara bergantian di kelurahan lainnya. Pihak RW dan RT rencanakan akan membantu Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mensosialisasikan dan menyampaikan SPPT PBB kepada masyarakat.

Namun saat ini BPPRD Kota Palangka Raya juga menyediakan link yg dapat diakses oleh masyarakat untuk bs mencetak secara mandiri SPPT PBB.. Tanpa harus menunggu SPPT PBB diantar..

Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Bersama Dengan Inspektorat Kota Palangka Raya Melaksanakan Rapat Pembahasan Piu…

Badan Pengelola Pajak & Retribusi Daerah bersama dengan Inspektorat Kota Palangka Raya melaksanakan rapat pembahasan piutang serta evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar penetapan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2024.